Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akan memutuskan salah tidaknya Ridwan Kamil dalam kasus pelanggaran kampanye pada Senin (5/2).
Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar itu dilaporkan dua pihak karena diduga melakukan politik uang di Tasikmalaya.
"Rencananya, Bawaslu Jabar akan memplenokan hasil pemeriksaan laporan
tersebut pada Senin (5/2). Kita akan lakukan pembahasan terakhir untuk
memutuskan apakah yang bersangkutan melanggar atau tidak," ujar Ketua
Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, Minggu (4/2).
Baca juga : Bawaslu Jawa Barat Periksa Ridwan Kamil, Ketua TKD Prabowo-Gibran
Menurut dia, Bawaslu sudah memeriksa sejumlah saksi atas laporan
dugaan politik uang yang menyeret nama Ridwan Kamil di Kabupaten
Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Kini, Bawaslu hanya tinggal memutuskan
laporan itu memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak.
"Semua saksi sudah dipanggil dan kita klarifikasi. Kini proses
klarifikanya sudah selesai. Tinggal mengkaji dari hasil proses
klarifikasi tersebut apakah menguatkan atau tidak," terangnya.
Ridwan Kamil dilaporkan dua pihak ke Bawaslu Jabar, yakni oleh DPD PDI Perjuagan Jabar dan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Dia diduga melakukan politik uang di acara Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga : PTMA Serukan Kawal Pemilu
Pada Senin (29/1) lalu, Ridwan Kamil sudah memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu. Kepadanya diajukan sebanyak 30 pertanyaan atas dugaan politik uang.
Sementara itu Bawaslu Jabar hari ini menggelar acara Bawaslu Jabar Super Fast yang diadakan di Gedung Sate, Kota Bandung. Acara ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kegiatan kampanye dan pemilu sesuai dengan regulasi yang ditentukan.
Selain itu, juga untuk menumbuhkan awareness kepada peserta pemilu hingga masyarakat pada potensi pelanggaran, mulai dari money politik, politik identitas, politisasi SARA, dan politisasi birokrasi.
Baca juga : Satpol PP DKI Ogah Jelaskan Pelanggaran Kampanye Gibran Rakabuming Raka
"Acara ini adalah bagian dari kegiatan untuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan melibatkan masyarakat. Bawaslu ingin masyarakat aware terhadap proses pemilu yang sedang berjalan," lanjut Zacky.
Baca juga : PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB
para mitra penyedia MBG harus memperhatikan kondisi kesehatan para pekerja di dapur SPPG
Penguatan sektor karet nasional harus dimulai dengan memberdayakan para petaninya sebagai pelaku utama.
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
Para pemudik diimbau lebih berhati-hati, terutama yang menuju ke wilayah selatan Cianjur.
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
KABAR gembira bagi masyarakat yang merencanakan pulang kampung pada periode Lebaran 2026.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut melaporkan temuan 34 kasus positif penyakit campak pada anak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Labkesda Provinsi Jawa Barat.
KEMAMPUAN Pemerintah Iran dalam menggelola anggaran keuangan negara di tengah konflik dengan Israel dan Amerika, mendapat pujian dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM.
SATLANTAS Polres Karawang, Jawa Barat, akan menerapkan sistem one way dan Contra flow jika terjadi kemacetan di sejumlah titik pada saat arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.
Bersama sekitar 200 warga yang jadi korban longsor, Abah Iwan menyimak tausiyah yang menguatkan, di tanah yang belum lama terguncang.
Hasil evaluasi menyebutkan bahwa stok BBM nasional masih cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.
Perlu berbagai upaya melakukan langkah-langkah penting selama arus mudik maupun balik Lebaran nanti
Mereka baru menerima surat keputusan (SK), tanpa mencantumkan besaran gaji.
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai dalam menunjang pelayanan publik.
Pemkot Bandung memberikan tenggat hingga 12 Maret 2026 bagi asosisi untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved