Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Besok, Bawaslu Jawa Barat Putuskan Ridwan Kamil Bersalah atau tidak

Naviandri
04/2/2024 18:29
Besok, Bawaslu Jawa Barat Putuskan Ridwan Kamil Bersalah atau tidak
Ridwan Kamil saat berkampanye bersama Prabowo(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akan memutuskan salah tidaknya Ridwan Kamil dalam kasus pelanggaran kampanye pada Senin (5/2).

Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar itu dilaporkan dua pihak karena diduga melakukan politik uang di Tasikmalaya.

"Rencananya, Bawaslu Jabar akan memplenokan hasil pemeriksaan laporan
tersebut pada Senin (5/2). Kita akan lakukan pembahasan terakhir untuk
memutuskan apakah yang bersangkutan melanggar atau tidak," ujar Ketua
Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, Minggu (4/2).

Baca juga : Bawaslu Jawa Barat Periksa Ridwan Kamil, Ketua TKD Prabowo-Gibran

Menurut dia, Bawaslu sudah memeriksa sejumlah saksi atas laporan
dugaan politik uang yang menyeret nama Ridwan Kamil di Kabupaten
Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Kini, Bawaslu hanya tinggal memutuskan
laporan itu memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak.

"Semua saksi sudah dipanggil dan kita klarifikasi. Kini proses
klarifikanya sudah selesai. Tinggal mengkaji dari hasil proses
klarifikasi tersebut apakah menguatkan atau tidak," terangnya.

Ridwan Kamil dilaporkan dua pihak ke Bawaslu Jabar, yakni oleh DPD PDI Perjuagan Jabar dan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Dia diduga melakukan politik uang di acara Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga : PTMA Serukan Kawal Pemilu

Pada Senin (29/1) lalu, Ridwan Kamil sudah memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu. Kepadanya diajukan sebanyak 30 pertanyaan atas dugaan politik uang.

Sementara itu Bawaslu Jabar hari ini menggelar acara Bawaslu Jabar Super Fast yang diadakan di Gedung Sate, Kota Bandung. Acara ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kegiatan kampanye dan pemilu sesuai dengan regulasi yang ditentukan.

Selain itu, juga untuk menumbuhkan awareness kepada peserta pemilu hingga masyarakat pada potensi pelanggaran, mulai dari money politik, politik identitas, politisasi SARA, dan politisasi birokrasi.

Baca juga : Satpol PP DKI Ogah Jelaskan Pelanggaran Kampanye Gibran Rakabuming Raka

"Acara ini adalah bagian dari kegiatan untuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan melibatkan masyarakat. Bawaslu ingin masyarakat aware terhadap proses pemilu yang sedang berjalan," lanjut Zacky.

 

Baca juga : PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner