Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
BASUKI Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan kesaksian keras dan emosional dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Mantan Komisaris Utama Pertamina itu secara terbuka menggugat sistem pencopotan direksi yang dinilainya sarat kepentingan dan menghancurkan meritokrasi.
Dengan suara meninggi di hadapan majelis hakim, Ahok menuding orang-orang terbaik justru disingkirkan, sementara praktik bermasalah dibiarkan.
Ahok secara eksplisit menyebut dua mantan direksi subholding Pertamina, Joko Priyono, eks Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan Mas’ud Khamid, eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN).
“Bagi saya, dua saudara ini adalah dirut terhebat yang pernah Pertamina punya,” tegas Ahok.
“Pak Mas’ud lebih baik dipecat daripada tanda tangan pengadaan yang menyimpang. Pak Joko itu orang paling paham teknis kilang.”
Menurut Ahok, keduanya menjadi korban sistem yang tidak memberi ruang bagi profesional berintegritas. Ia mengaku sangat terpukul ketika mengetahui Joko Priyono, usai dicopot, memilih pulang ke Yogyakarta dan bekerja sebagai tukang las.
“Itu yang bikin saya marah,” ujar Ahok.
Kekecewaan Ahok memuncak saat mempertanyakan alasan pencopotan direksi berprestasi tersebut. Ia menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengusut tuntas aktor di balik kekacauan tata kelola BUMN, tanpa tebang pilih.
“Kenapa saya mau lapor ke jaksa? Periksa sekalian BUMN, periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang-orang terbaik justru dicopot?” kata Ahok lantang.
Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan pengunjung sidang. Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji segera menegur dan meminta pengunjung menjaga ketertiban.
“Ini persidangan, bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk tangan,” tegas hakim.
Dalam surat dakwaan, Kejaksaan Agung menyebut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM Pertamina menyebabkan kerugian negara fantastis, mencapai Rp285 triliun. Dua pokok perkara utama meliputi impor BBM serta penjualan solar nonsubsidi.
US$2.732.816.820,63 (± Rp45,1 triliun)
Gabungan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp285,9 triliun. Angka ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah, tergantung kurs yang digunakan Kejaksaan Agung dalam penghitungan final. (Z-10)
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok membantah adanya laporan intervensi Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dirinya menjabat. Itu disampaikan dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Ahok mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan subsidi energi yang selama ini diterapkan pemerintah.
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kuasa Kerry Adrianto Hamdan Zoelva mengaku kasihan dan khawatir majelis hakim dapat berpikir jernih jika harus memimpin persidangan sejak pukul 10.00 pagi hingga dini hari.
TERDAKWA dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang merupakan Eks Direktur Utama PT PPN, Riva Siahaan, membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kerry Adrianto Riza membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta.
SURVEI Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2) menyebutkan sebanyak 87,3% masyarakat percaya Riza Chalid terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved