Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BASUKI Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan kesaksian keras dan emosional dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Mantan Komisaris Utama Pertamina itu secara terbuka menggugat sistem pencopotan direksi yang dinilainya sarat kepentingan dan menghancurkan meritokrasi.
Dengan suara meninggi di hadapan majelis hakim, Ahok menuding orang-orang terbaik justru disingkirkan, sementara praktik bermasalah dibiarkan.
Ahok secara eksplisit menyebut dua mantan direksi subholding Pertamina, Joko Priyono, eks Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan Mas’ud Khamid, eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN).
“Bagi saya, dua saudara ini adalah dirut terhebat yang pernah Pertamina punya,” tegas Ahok.
“Pak Mas’ud lebih baik dipecat daripada tanda tangan pengadaan yang menyimpang. Pak Joko itu orang paling paham teknis kilang.”
Menurut Ahok, keduanya menjadi korban sistem yang tidak memberi ruang bagi profesional berintegritas. Ia mengaku sangat terpukul ketika mengetahui Joko Priyono, usai dicopot, memilih pulang ke Yogyakarta dan bekerja sebagai tukang las.
“Itu yang bikin saya marah,” ujar Ahok.
Kekecewaan Ahok memuncak saat mempertanyakan alasan pencopotan direksi berprestasi tersebut. Ia menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengusut tuntas aktor di balik kekacauan tata kelola BUMN, tanpa tebang pilih.
“Kenapa saya mau lapor ke jaksa? Periksa sekalian BUMN, periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang-orang terbaik justru dicopot?” kata Ahok lantang.
Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan pengunjung sidang. Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji segera menegur dan meminta pengunjung menjaga ketertiban.
“Ini persidangan, bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk tangan,” tegas hakim.
Dalam surat dakwaan, Kejaksaan Agung menyebut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM Pertamina menyebabkan kerugian negara fantastis, mencapai Rp285 triliun. Dua pokok perkara utama meliputi impor BBM serta penjualan solar nonsubsidi.
US$2.732.816.820,63 (± Rp45,1 triliun)
Gabungan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp285,9 triliun. Angka ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah, tergantung kurs yang digunakan Kejaksaan Agung dalam penghitungan final. (Z-10)
Ahok membongkar potensi keuntungan jumbo yang menguap akibat tidak dijalankannya transformasi sistem subsidi energi.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Ahok secara blak-blakan mengaku pernah memberikan pilihan sulit kepada Jokowi: "Berikan jabatan Direktur Utama (Dirut) atau tidak sama sekali."
Ahok mengungkap sejumlah temuan penyimpangan selama dirinya menjabat sebagai Dewan Komisaris Pertamina.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka dan apa adanya dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memastikan dirinya akan hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi Pertamina.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Di hadapan majelis hakim, Arief Sukmara menjelaskan PT KPI sebagai customer dari PIS tidak memiliki wewenang dalam pengadaan kapal.
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved