Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pengamat: Kejaksaan Perlu Tindaklanjuti Kesaksian Ahok Soal Korupsi Pertamina 

Rahmatul Fajri
30/1/2026 19:30
Pengamat: Kejaksaan Perlu Tindaklanjuti Kesaksian Ahok Soal Korupsi Pertamina 
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjawab pertanyaan saat sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/1/2026(ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj.)

KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina. Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (27/1), menghadirkan Ahok sebagai saksi dari jaksa.

Pengamat Kejaksaan, Fajar Trio menilai keterangan Ahok bukan sekadar kesaksian biasa, melainkan konfirmasi atas adanya penyimpangan sistematis yang terjadi selama lebih dari satu dekade, yakni periode 2013 hingga 2024.

Menurut Fajar, kesaksian Ahok memiliki nilai pembuktian yang sangat kuat karena bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci sebelumnya, seperti mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan mantan Wakil Menteri ESDM sekaligus Wakil Komisaris Utama, Arcandra Tahar.

“Apa yang disampaikan Ahok di persidangan adalah kepingan puzzle terakhir yang memperjelas gambaran besar adanya maladminstrasi dan potensi kerugian negara yang masif di tubuh Pertamina. Sinkronisasi keterangan antara Ahok, Nicke Widyawati, dan Arcandra Tahar menunjukkan bahwa penyimpangan tata kelola ini terjadi secara kolektif dan terstruktur dari sektor hulu hingga hilir,” ujar Fajar Trio melalui keterangannya, Jumat (30/1/2026)m

"Kesaksian Ahok hari ini adalah lonceng kematian bagi para mafia migas yang selama ini bermain di zona abu-abu tata kelola Pertamina. Pernyataannya mengenai inefisiensi dan 'permainan' dalam kontrak minyak mentah memvalidasi temuan-temuan sebelumnya yang disampaikan oleh Ibu Nicke dan Pak Arcandra. Ini bukan lagi sekadar dugaan, melainkan sebuah fakta persidangan yang menunjukkan bahwa sistem kita sedang tidak baik-baik saja,” sambungnya.

Fajar menekankan bahwa kesaksian Ahok tersebut membenarkan adanya celah lebar dalam rantai pasok minyak mentah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu selama bertahun-tahun. Ia menyoroti bagaimana mekanisme impor dan kontrak dengan KKKS seringkali tidak transparan dan mengabaikan prinsip efisiensi.

Ia mengatakan Kejaksaan Agung harus bergerak cepat menggunakan momentum kesaksian Ahok untuk menyisir lebih dalam. Ia mendukung Korps Adhyaksa untuk tidak berhenti pada level operasional saja, tetapi mengejar hingga ke aktor intelektual di balik penyimpangan tata kelola ini. 

"Bayangkan, kebocoran ini terjadi selama 11 tahun. Jika sektor hilir hingga hulu sudah sinkron menyatakan ada yang salah, maka tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk ragu dalam menetapkan tersangka baru atau melakukan penyitaan aset guna memulihkan kerugian negara," katanya.

Lebih lanjut, Fajar Trio mengapresiasi keberanian para saksi yang membuka tabir gelap di perusahaan pelat merah tersebut. Ia berharap fakta-fakta yang terungkap di pengadilan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan perombakan total pada sistem pengadaan energi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Ahok sudah buka-bukaan, begitu juga dengan Nicke dan Arcandra. Kini bola panas ada di tangan hakim dan jaksa. Publik menunggu keberanian institusi hukum untuk membersihkan Pertamina dari praktik-praktik koruptif yang merugikan rakyat banyak," pungkas Fajar. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya