Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISARIS Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah adanya laporan intervensi Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dirinya menjabat. Hal tersebut disampaikan Ahok saat ditemui wartawan usai menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat anak Riza Chalid, Kerry Adrianto di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1).
Ahok menegaskan tidak pernah menerima laporan adanya campur tangan Muhammad Riza Chalid dalam proses sewa terminal BBM di lingkungan Pertamina.
“Enggak pernah juga. Itu cuma omongan di media. Saya juga heran, sekuat apa sih beliau sampai bisa intervensi? Mekanismenya ketat,” ujar Ahok.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, prosedur pengadaan dan sewa terminal BBM di Pertamina memiliki sistem pengawasan berlapis, sehingga sulit jika Riza Chalid sebagai pihak luar melakukan intervensi.
Ahok menyebut, apabila benar terjadi intervensi oleh Riza Chalid seharusnya ada laporan resmi yang masuk dan tercatat dalam mekanisme internal perusahaan.
“Kalau memang ada, pasti ada laporannya. Tapi selama saya di sana, tidak pernah ada,” kata dia.
Pernyataan Ahok tersebut disampaikan seusai persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Kerry Adrianto anak Riza Chalid, yang salah satu dakwaannya menyinggung kegiatan sewa terminal BBM.
Dalam perkara tersebut, jaksa menduga adanya praktik melawan hukum oleh anak Riza Chalid, Kerry Adrianto dan terdakwa lainnya yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285,1 triliun dalam pengelolaan minyak mentah, produk kilang, termasuk kegiatan sewa terminal dan pengapalan. Meski demikian, Ahok menegaskan dirinya tidak lagi mengikuti perkembangan teknis di Pertamina karena telah lebih dari dua tahun tidak menjabat.
“Saya sudah dua tahun lebih berhenti, jadi tidak ikutin lagi detailnya,” ujarnya.
Terdapat sejumlah terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yakni Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono. Kemudian, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo dan terdakwa lainnya. (H-4)
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
Proses persidangan sejauh ini membuktikan Yoki beserta jajaran PT PIS telah melakukan pengadaan sewa kapal sesuai prosedur dengan harga yang sesuai harga pasar.
Sejumlah narasi yang disampaikan Kerry, termasuk melalui surat dari balik tahanan, memperlihatkan dirinya seakan diperlakukan sebagai musuh negara.
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Kerry membantah bahwa proses pengadaan penyewaan terminal BBM melalui mekanisme penunjukan langsung dilakukan tidak sesuai aturan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved