Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka dan apa adanya dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa pagi.
“Saya akan menyampaikan apa adanya,” ujar Ahok singkat kepada wartawan.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 itu tiba sekitar pukul 09.00 WIB mengenakan batik biru lengan panjang dan menyempatkan diri menyapa awak media sebelum memasuki ruang sidang. Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk memberikan kesaksian.
“Cuma bawa ponsel, materinya ada di Google Drive,” katanya.
Ahok dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang menjerat sembilan terdakwa. Para terdakwa berasal dari jajaran direksi dan komisaris sejumlah anak usaha Pertamina serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik melawan hukum.
Dalam perkara tersebut, para terdakwa didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp285,18 triliun.
Kerugian tersebut meliputi kerugian keuangan negara dan perekonomian nasional, serta keuntungan ilegal yang diperoleh dari selisih harga pengadaan minyak mentah dan BBM impor yang melebihi kuota dibandingkan dengan pembelian dari sumber dalam negeri.
Atas perbuatannya, para terdakwa disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 KUHP. (Ant/E-3)
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok membantah adanya laporan intervensi Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dirinya menjabat. Itu disampaikan dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Ahok mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan subsidi energi yang selama ini diterapkan pemerintah.
SURVEI Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2) menyebutkan sebanyak 87,3% masyarakat percaya Riza Chalid terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Interpol resmi menerbitkan Red Notice untuk buronan kasus korupsi Pertamina, Riza Chalid. Polri telah mengantongi lokasi persembunyiannya di luar negeri.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
KOMISARIS Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saksi sidang korupsi Pertamina. Ahok mengatakan lapangan golf merupakan tempat negosiasi
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok membantah adanya laporan intervensi Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dirinya menjabat. Itu disampaikan dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved