Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISARIS Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saksi sidang korupsi Pertamina. Ahok mengatakan lapangan golf merupakan tempat negosiasi minyak paling murah.
"Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat paling murah. Jemur, jalan, murah, dan bayarin anggota main itu sangat murah," kata Ahok saksi sidang korupsi Pertamina dalam agenda pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Saat menjadi saksi sidang korupsi Pertamina, Ahok mengatakan klub malam mahal untuk menjamu para pengusaha minyak. Selain itu, ujar dia, bermain golf lebih sehat.
Ia mengatakan para pengusaha minyak dari Amerika Serikat, seperti dari Exxon dan Chevron, cenderung senang bermain golf. Ahok pun menemani para pengusaha tersebut untuk melakukan negosiasi harga minyak dan belajar golf.
"Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham, itu ada negosiasi di lapangan golf," ungkap Ahok saksi sidang korupsi Pertamina, terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.
Dalam kasus itu sembilan terdakwa ditetapkan sebagai tersangka. Ahok saksi sidang korupsi Pertamina yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Sembilan terdakwa itu yakni pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tahun 2023-2024 Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping tahun 2022-2024 Yoki Firnandi, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, serta Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) Dimas Werhaspati.
Ada terdakwa lain dalam kasus korupsi Pertamina yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma, Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne periode 2023-2025, serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2022-2025 Sani Dinar Saifudin.
Kasus korupsi Pertamina diperkirakan telah merugikan negara senilai Rp285,18 triliun. (Ant/H-4)
SURVEI Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2) menyebutkan sebanyak 87,3% masyarakat percaya Riza Chalid terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Interpol resmi menerbitkan Red Notice untuk buronan kasus korupsi Pertamina, Riza Chalid. Polri telah mengantongi lokasi persembunyiannya di luar negeri.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok membantah adanya laporan intervensi Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dirinya menjabat. Itu disampaikan dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah
SURVEI Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2) menyebutkan sebanyak 87,3% masyarakat percaya Riza Chalid terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok membantah adanya laporan intervensi Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dirinya menjabat. Itu disampaikan dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan kesaksian keras dan emosional dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved