Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISARIS Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan subsidi energi yang selama ini diterapkan pemerintah.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Ahok menegaskan bahwa kegagalan transformasi skema subsidi dari "barang" ke "orang" telah membuat Pertamina kehilangan potensi keuntungan jumbo sekaligus memperburuk kondisi cash flow perusahaan.
Ahok mengeklaim bahwa jika pemerintah dan DPR berani mengambil keputusan strategis untuk menyalurkan subsidi langsung kepada rakyat, Pertamina sebenarnya mampu meraup laba hingga US$ 6 miliar atau setara Rp100,57 triliun.
Di hadapan majelis hakim, Ahok membeberkan bahwa kondisi keuangan subholding Patra Niaga sebenarnya dalam tekanan berat atau "berdarah-darah" karena pemerintah memaksa harga barang subsidi tidak boleh dinaikkan meskipun harga minyak dunia melonjak. Ahok meluruskan bahwa Pertamina tidak bebas menyesuaikan harga tanpa izin Presiden, bahkan menteri pun tidak berani menaikkan harga tanpa restu tersebut.
Akibat harga yang dipatok, cash flow Pertamina menjadi merah dan memaksa perusahaan melakukan pinjaman jangka pendek untuk menutup biaya operasional. Fenomena ini terlihat jelas saat SPBU swasta sudah menaikkan harga mengikuti pasar, sementara Pertamina tetap dipaksa menahan harga demi kebijakan subsidi.
Ahok mengaku telah mengusulkan solusi konkret kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, untuk mengubah subsidi menjadi bantuan langsung berbasis digital melalui aplikasi MyPertamina. Namun, usulan sistem voucher digital yang diklaim dapat menguntungkan negara hingga Rp100,57 triliun tersebut tidak mendapat persetujuan hingga masa jabatannya berakhir. “Saya kira Presiden dan DPR harus berani melakukan subsidi ke orang, bukan ke barang,” tegas Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi, Selasa (27/1/2026).
Selain urusan subsidi, Ahok juga mendorong perbaikan sistem di tubuh Pertamina melalui mekanisme e-katalog agar pembelian minyak mentah serta seluruh pengolahan menjadi transparan dan bagus. Ia juga mengusulkan penerapan sistem supplier hire stock untuk meningkatkan efisiensi distribusi minyak nasional serta mendorong penerapan meritokrasi dalam SDM. Dalam hal meritokrasi, Ahok menekankan bahwa pengangkatan direksi harus didasarkan pada kejujuran dan hasil kerja tanpa terikat senioritas maupun usia.
Kesaksian ini diberikan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018–2023 yang menyeret sembilan terdakwa, termasuk pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza. Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara secara masif senilai Rp285,18 triliun, yang mencakup kerugian keuangan dan perekonomian negara terkait impor BBM serta penjualan solar nonsubsidi. (I-1)
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku terpukau melihat ratusan mobil berbalut atribut partai menyambutnya jelang Rakernas PSI 2026.
Ahok membongkar potensi keuntungan jumbo yang menguap akibat tidak dijalankannya transformasi sistem subsidi energi.
Ahok secara blak-blakan mengaku pernah memberikan pilihan sulit kepada Jokowi: "Berikan jabatan Direktur Utama (Dirut) atau tidak sama sekali."
Ahok mengungkap sejumlah temuan penyimpangan selama dirinya menjabat sebagai Dewan Komisaris Pertamina.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Ahok membongkar potensi keuntungan jumbo yang menguap akibat tidak dijalankannya transformasi sistem subsidi energi.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved