Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi atau Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), tetap berlaku selama masa libur Lebaran 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan wajib lapor merupakan mekanisme kontrol hukum terhadap seseorang yang menyandang status tersangka. Namun, penyidik dapat memberikan pertimbangan khusus jika terdapat alasan yang tepat.
"Wajib lapor tetap jalan karena itu cara mengontrol orang yang dalam status hukum tersangka. Tapi apabila yang bersangkutan berkoordinasi dan menyampaikan ada alasan khusus, pasti penyidik akan memberikan ruang dengan alasan kemanusiaan," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026).
Budi menegaskan bahwa wajib lapor bersifat personal dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain, termasuk anggota keluarga. Ia menegaskan ttersangka harus mempertanggungjawabkan status hukumnya secara mandiri.
"Tidak bisa diwakilkan. Hukum terhadap status tersangka tidak bisa dialihkan ke orang tua atau keluarganya, tetap yang bersangkutan yang menanggung," tegasnya.
Terkait kemungkinan tersangka melakukan perjalanan mudik, pihak kepolisian meminta Rismon untuk melakukan komunikasi aktif dengan tim penyidik. Koordinasi tersebut dapat dilakukan secara formal maupun melalui saluran komunikasi digital yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Selama ada komunikasi dengan alasan yang tepat, penyidik pasti memberikan ruang," tambah Budi.
Diketahui, Rismon Sianipar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu. Rismon masih menyandang status tersangka meski dirinya telah bertemu dan meminta maaf kepada Jokowi.
Jokowi disebut menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait tuduhan ijazah palsu yang sempat memicu kegaduhan publik tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai pertemuan antara kedua belah pihak di kediaman Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026).
Yakup menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Rismon secara terbuka mengakui kekeliruannya dan menyatakan keyakinannya bahwa ijazah milik Joko Widodo adalah asli.
"Pada prinsipnya pertemuannya untuk bersilaturahmi dan Pak Rismon dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada Pak Jokowi atas tuduhannya terkait dengan ijazah Pak Jokowi. Beliau menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Pak Jokowi asli," ujar Yakup Hasibuan di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menanggapi permintaan maaf tersebut, Yakup menyebut Jokowi berlapang dada menerima permohonan maaf Rismon. Namun, terkait status hukum Rismon yang saat ini tengah diproses oleh kepolisian, pihak kuasa hukum akan menyerahkan perkembangan terbaru ini kepada tim penyidik.
Adapun, Rismon ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. Selain Rismon, ada Roy Suryo dan dr Tifa yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Atas hal itu Pak Jokowi juga menerima permintaan maaf tersebut. Kami selaku kuasa hukum akan menginformasikan kepada para penyidik mengenai hal ini untuk nanti dipertimbangkan oleh para penyidik," imbuhnya. (H-4)
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus
Dalam sidang yang berlangsung sejak Senin, pihak Lee Kah Hin sebagai pemohon praperadilan diwakili Maqdir Ismail, Rolas Sitinjak, dan Haris Azhar.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan motif perampokan dan pembunuhan di rumah pensiunan JICT Ermanto Usman yakni Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, murni ekonomi
Menilik momen langka Rismon Sianipar meminta maaf kepada Jokowi di bulan Ramadan 2026. Sebuah refleksi tentang keberkahan maaf dan kejujuran ilmiah.
Rismon Sianipar resmi meminta maaf kepada Jokowi dan Gibran terkait polemik ijazah palsu. Simak kronologi, alasan ilmiah, dan dampaknya.
AHLI digital forensik Rismon Sianipar akan menerbitkan buku antitesis dari "Jokowi's White Paper" dan "Gibran End Game" guna meluruskan tuduhan bahwa ijazah palsu Jokokwi.
RIsmon Sianipar mengaku keliru pernah menuduh ijazah Jokowi palsu, namun ia tidak takut untuk meralat tuduhan tersebut meski terasa menyakitkan.
Peneliti Rismon Sianipar menerima parsel besar dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Jakarta. Pertemuan tertutup ini menandai klarifikasi Rismon terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved