Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SERANGAN gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Ayatullah Ali Khamenei dan sejumlah petinggi Iran telah mengguncang politik global. Pendukung intervensi itu menyebutnya sebagai tindakan strategis untuk mencegah ancaman nuklir serta militer yang lebih besar di kawasan, bahkan sebagai upaya membuka ruang bagi rakyat Iran untuk menentukan masa depan politik mereka sendiri.
Di sisi lain, banyak negara mengecamnya sebagai pelanggaran terhadap norma kedaulatan wilayah dan hukum internasional.
Peristiwa itu tidak berdiri sendiri begitu saja. Dunia masih bergulat dengan invasi skala-penuh Rusia ke Ukraina yang telah memasuki tahun kelima. Sejak 2022, invasi itu memicu perdebatan panjang mengenai agresi, prinsip kedaulatan, dan norma integritas wilayah. Rusia menjustifikasi tindakan mereka atas dasar keamanan nasional dan ancaman akibat perluasan keanggotaan NATO, sementara sebagian besar negara lainnya menegaskan perbatasan tidak boleh diubah melalui kekerasan.
Dua konflik yang berbeda dengan dua blok kekuatan berbeda, tetapi kita bisa melihat pola yang serupa: norma internasional hanya digunakan ketika dianggap menguntungkan, tetapi diperlakukan fleksibel ketika dianggap menghambat.
STANDAR GANDA YANG MELUAS
Dalam kasus Ukraina, prinsip kedaulatan dan integritas wilayah ditegaskan dengan sangat kuat oleh negara-negara Barat. Dukungan politik, ekonomi, dan militer diberikan atas dasar bahwa pelanggaran terhadap wilayah negara berdaulat tidak dapat diterima. Argumen itu memiliki landasan yang jelas dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan, dalam peringatan empat tahun perang yang diselenggarakan di Jakarta, 24 Februari 2026, oleh Delegasi Uni Eropa di Indonesia dan Kedutaan Besar Ukraina, prinsip hukum internasional yang terkait dengan penghargaan terhadap kedaulatan wilayah itu ditegaskan ulang.
Namun, dalam kasus Iran, respons internasional jauh lebih terfragmentasi. Sejumlah negara di kawasan dan terutama di Eropa dengan cepat mengecam respons militer Iran yang menyerang wilayah negara tetangga. Kecaman terhadap eskalasi lanjutan tersebut memang dapat dipahami karena serangan balasan Iran yang lintas batas berisiko memperluas konflik kawasan.
Masalahnya, sebagian dari negara yang sama tidak menunjukkan kecaman yang setara terhadap serangan awal oleh AS dan Israel yang memicu eskalasi tersebut. Ketika respons Iran dikritik, tetapi tindakan awal tidak dinilai dengan standar yang sama, kesan yang muncul ialah penerapan norma yang selektif.
Di sisi lain, Rusia dan beberapa negara yang keras mengecam serangan terhadap Iran juga menghadapi tudingan inkonsistensi akibat posisi mereka sendiri terkait dengan Ukraina. Rusia bahkan menggunakan frasa 'agresi bersenjata yang terencana dan tanpa provokasi awal' untuk mengkritik serangan terhadap Iran. Ironisnya, hal yang sama sebetulnya dilakukan sendiri oleh Rusia terhadap Ukraina, terlepas dari justifikasi mereka mengenai NATO dan pertahanan diri melalui Artikel 51 Piagam PBB.
Dengan demikian, standar ganda tidak lagi dapat dilekatkan pada satu blok saja. Semua pihak kini cenderung menggunakan narasi 'prinsip kedaulatan' ketika relevan bagi kepentingan mereka dan mengesampingkannya ketika ia menjadi hambatan pemenuhan kepentingan.
Masalah utama dari situasi itu bukan sekadar hipokritas politik dan diplomasi. Yang lebih mengkhawatirkan ialah terkikisnya kepercayaan terhadap aturan bersama yang selama ini menjadi fondasi stabilitas sistem dan tatanan internasional.
DEMOKRASI DAN BAHAYA JUSTIFIKASI SEPIHAK
Argumen lain bahwa serangan terhadap Iran dilakukan demi membantu rakyatnya juga patut dicermati secara hati-hati. Simpati terhadap masyarakat Iran yang mengalami represi tentu dapat dipahami. Namun, dalam tatanan hukum internasional, penggunaan kekuatan militer ke negara berdaulat lain atas nama perlindungan warga sipil atau dukungan terhadap demokrasi tidak dirancang untuk dilakukan secara sepihak.
Konsep seperti Responsibility to Protect lahir pada 2005 untuk memastikan tindakan perlindungan terhadap warga dari negara lain memiliki legitimasi kolektif melalui mekanisme Dewan Keamanan PBB. Proses tersebut memang sering kali tersandera secara politik dan memakan waktu lama, tetapi justru di situlah letak jaring pengaman agar klaim moral tidak berubah menjadi pembenaran unilateral atas penggunaan kekuatan bersenjata.
Jika setiap negara kuat dapat mengeklaim bahwa intervensi mereka bertujuan membantu rakyat negara lain, batas antara perlindungan dan agresi menjadi semakin kabur. Kalau AS dan Israel menggunakan narasi semacam itu untuk menjustifikasi serangan ke Iran, tentu Rusia akan merasa berhak melakukan klaim serupa, sebagaimana yang sudah dilakukan terkait dengan klaim perlindungan etnik dan penutur bahasa Rusia di Ukraina timur. Kedua klaimnya sama-sama bermasalah dan dalam situasi seperti itu, negara yang tidak memiliki kekuatan militer besar atau jaringan aliansi pertahanan yang kuat akan menghadapi ketidakpastian yang jauh lebih besar.
POSISI INDONESIA DI TENGAH KETIDAKPASTIAN
Selama ini, Indonesia secara konsisten menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dan penyelesaian sengketa secara damai. Dalam perang Rusia-Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah, Indonesia cenderung menghindari keberpihakan secara terbuka dan memilih posisi netral yang menekankan deeskalasi.
Pendekatan itu berakar pada tradisi bebas aktif yang bertujuan menjaga otonomi di tengah rivalitas kekuatan besar. Namun, ketika semua blok semakin terbuka dalam menerapkan standar ganda, muncul pertanyaan apakah netralitas yang bersifat deklaratif dan performative semacam itu masih cukup.
Seruan untuk menghormati hukum internasional memang memiliki nilai normatif, tetapi daya pengaruhnya bergantung pada konsistensi dari negara yang menyampaikannya. Jika pelanggaran kedaulatan dikritik keras dalam satu konteks, tetapi dinilai lebih lunak dalam konteks lain, kredibilitas norma tersebut ikut tergerus. Dalam jangka panjang, inkonsistensi semacam itu dapat menyempitkan ruang gerak negara berkekuatan menengah yang justru bergantung pada kepastian aturan.
Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk memaksakan kehendaknya melalui kekuatan militer. Perlindungan strategis bagi Indonesia justru terletak pada ekspektasi bahwa aturan internasional tetap berlaku secara relatif konsisten. Ketika aturan itu semakin transaksional dan bergantung pada siapa pelakunya, ketidakpastian global akan meningkat dan mengancam Indonesia.
DARI DEKLARASI NETRALITAS KE KONSISTENSI PRINSIP
Situasi Iran dan Ukraina menunjukkan standar ganda kini bukan lagi pengecualian, melainkan kecenderungan sistemis. Dalam lingkungan global yang seperti ini, sekadar menyatakan diri tidak berpihak belum tentu cukup untuk melindungi kepentingan nasional.
Yang dibutuhkan saat ini bukanlah keberpihakan terhadap blok tertentu, melainkan penerapan satu standar yang sama dalam menilai pelanggaran prinsip dasar, siapa pun pelakunya. Konsistensi semacam itu bukanlah sikap moralistik, melainkan bentuk perlindungan strategis bagi negara yang tidak memiliki keunggulan kekuatan militer.
Tatanan internasional tidak runtuh hanya dalam satu malam. Ia melemah secara perlahan ketika norma diperlakukan sebagai pilihan strategis, bukan kewajiban. Jika kedaulatan menjadi prinsip yang ditegaskan secara selektif, negara-negara seperti Indonesia akan menghadapi dunia yang semakin sulit diprediksi dan semakin dipengaruhi kalkulasi kekuatan semata.
Dalam konteks itu, menjaga konsistensi bukan sekadar soal citra belaka. Menjaga konsistensi prinsip ialah investasi jangka panjang, dalam stabilitas sistem yang memungkinkan negara berkekuatan menengah tetap memiliki ruang untuk bernapas dan bermanuver.
NATO kerahkan jet tempur setelah Rusia lancarkan serangan ke Ukraina menggunakan ratusan drone dan rudal.
Kantor Delegasi Uni Eropa dan British Council turut alami kerusakan akibat serangan Rusia ke distrik Darnytskyi, Kyiv timur, Rabu (28/8).
Serangan udara Rusia di Ukraina menewaskan sedikitnya 25 orang. Presiden AS Donald Trump beri Rusia tenggat hingga 8 Agustus setujui gencatan senjata.
Rusia luncurkan lebih dari 400 drone dan satu rudal jarak jauh ke empat wilayah di Ukraina.
SERANGAN intensif Rusia ke kota-kota Ukraina, termasuk Kyiv, berlangsung dengan ratusan rudal balistik. Presiden AS Donald Trump mengirimkan tambahan pertahanan udara ke Ukraina
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved