Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengungkapkan motif perampokan dan pembunuhan di rumah pensiunan JICT Ermanto Usman yakni Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3). Menurut Polisi pelaku berinisial S, 28, melakukan kejahatan dengan latar belakang ekonomi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut polisi tak menemukan motif lain selain pencurian.
"Pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka," katanya di Jakarta, Rabu (11/3).
Imam menjelaskan bahwa pelaku memukul istri Ermamto Usman dua kali ketika ketahuan masuk rumah.
Istri Ermanto Usman, ujar dia, menyalakan lampu. Tersangka kemudian memukulnya dan menyerang Ermanto Usman yang sedang di tempat tidur.
"Serta merta tersangka menyerang korban laki-laki yang baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur," kata Imam.
Terduga pelaku perampokan dan pembunuhan di rumah Ermanto Usman diancam dengan Pasal 458 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Sedangkan Ayat (3) mengatur tindak pidana pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului tindak pidana lain.
Ia juga dijerat Pasal 479 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) mengatur tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Pelaku perampokan dan pembunuhan di rumah Ermamto Usman diancam dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun. (Ant/H-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved