Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Bandung memastikan seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di wilayahnya akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai dalam menunjang pelayanan publik.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran Rp12 miliar untuk THR bagi 7.550 orang PPPK paruh waktu. Kepastian ini dibuktikan saat orang nomor satu di Kabupaten Bandung tersebut menandatangani berkas pengajuan pencairan.
"Alhamdulillah, sudah saya tandatangani untuk pengajuan pencairan THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung. Nilainya Rp12 miliar untuk 7.550 orang. Insya Allah segera cair," ujarnya, Senin (9/3).
Nantinya, alokasi THR tersebut akan didistribusikan kepada beberapa klaster tenaga kerja, yakni guru dan tenaga kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, dengan rincian 2.379 guru dan 1.941 orang tenaga kependidikan. Sisanya merupakan P3K di luar guru dan tenaga kependidikan.
Dadang menegaskan pengangkatan dan pemberian hak bagi PPPK paruh waktu ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mengatur transformasi status tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu secara bertahap.
"Ini adalah bentuk perhatian kami. Mereka selama ini turut menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bandung. Kami ingin memastikan mereka juga merasakan kebahagiaan menyambut hari raya," tegasnya.
Terkait waktu pencairan, meski belum merinci tanggal pastinya, Pemkab Bandung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah melakukan akselerasi proses administrasi agar dana tersebut masuk ke rekening setiap pegawai sebelum Lebaran tiba.
"Pokoknya secepatnya kita bayarkan," tandas Dadang.
Hasil evaluasi menyebutkan bahwa stok BBM nasional masih cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.
Perlu berbagai upaya melakukan langkah-langkah penting selama arus mudik maupun balik Lebaran nanti
Mereka baru menerima surat keputusan (SK), tanpa mencantumkan besaran gaji.
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Pemkot Bandung memberikan tenggat hingga 12 Maret 2026 bagi asosisi untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas korporasi di bulan suci Ramadan, melainkan wujud nyata kehadiran Pegadaian di tengah masyarakat.
PEMERINTAH akan membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak usia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Persiapan mudik Lebaran 2026 di wilayah Jawa Barat mulai dimatangkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Disnaker mengultimatum perusahaan agar mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh swasta serta surat edaran
Pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung terjadi di Desa Bantargadung dan Bojonggaling. Kondisi itu bersamaan meningkatnya intensitas curah hujan sejak Rabu (4/3).
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengambil kebijakan meliburkan operasional ojek, angkutan kota (angkot), delman, dan becak yang beroperasi di jalur mudik.
Hadirnya da'i kondang dan publik figur ini, merupakan bagian dari tujuan dilaksanakannya Persis Ramadhan Expo
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Rekrutmen ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja loka
Bank Mandiri kembali mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan
GPM bukan sekadar seremoni, melainkan upaya sistematis untuk menekan laju inflasi di level akar rumput.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved