Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak usia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Pembatasan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Plt. Direktur Direktorat Komunikasi Publik Komdigi Marroli J. Indarto saat berada di Pondok Pesantren Darul Falah Cihampelas, Jumat (6/3) menyebut, saat aturan itu diterapkan, anak-anak usia di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun media sosial, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
"Keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata, di antaranya pornografi, perundungan siber, penipuan secara daring, hingga adiksi digital. Dengan demikian, anak-anak perlu dilindungi dari ancaman tersebut. Tujuannya untuk melindungi supaya adik-adik tercegah dari risiko kejahatan di dunia digital, seperti perundungan," paparnya.
Menurut Marroli, aturan ini juga dapat mengurangi anak-anak dari terpaan iklan di dunia digital. Tentunya pembatasan akses media sosial bagi anak-anak bisa jadi menimbulkan ketidaknyamanan saat awal diberlakukan. Namun, kebijakan itu perlu diambil pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab perlindungan anak di ruang digital. Dengan demikian, orang tua tidak harus menghadapi tantangan dunia digital sendirian.
Menanggapi kebijakan tersebut, salah seorang siswa SMP Darul Falah Rizki Raditia tidak mempermasalahkan apabila ia tak lagi bisa memiliki akun media sosial. Apalagi ebijakan ini dapat mencegah anak-anak menyalahgunakan media sosial, contohnya untuk menyebarkan informasi hoaks.
Rizki biasanya bermain media sosial untuk mengisi waktu di rumah setelah pulang dari pondok pesantren. Ketika nanti tidak bisa lagi bermain media sosial, dia akan mengganti aktivitasnya dengan membantu orangtua di rumah.
Sementara itu Koordinator Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Kota Bandung Saeful Rohman sangat mendukung, kebijakan pemerintah membatasi media sosial terhadap anak di bawah 16 tahun. Karena fenomena ketergantungan anak pada media sosial sudah memprihatinkan.
"Anak menjadi kurang berintekraksi di dunia nyata. Waktunya habis melihat dunia maya. Kondisi itu dikhawatirkan menjadikan anak tidak siap menghadapi tantangan-tantangan sesungguhnya di dunia nyata," ucapnya.
Oleh karena itu kata Saeful, interaksi anak di dunia nyata perlu diperbanyak dibandingkan di media sosial.
"Kami takutnya penerus bangsa kita tidak memahami pertarungan di luar yang sesungguhnya. Akhirnya daya saing mereka kurang, mentalnya rapuh," ujar Saeful.
Menurut Saeful, orangtua memang memiliki peran untuk mengontrol interaksi anak di media sosial. Namun, kewenangan orangtua terbatas karena interaksi anak di medsos ditentukan oleh algoritma. Oleh karena itu, pemerintah sudah mengambil langkah tepat dengan ikut berperan membatasi akses anak di media sosial.
"Pembatasan ini, akan mengurangi konsumsi anak terhadap konten yang tidak baik. Kehadiran pemerintah menunjukkan bahwa kontrol itu bukan hanya dari rumah, tetapi pemerintah turun langsung," tegasnya. (AN/E-4)
Persiapan mudik Lebaran 2026 di wilayah Jawa Barat mulai dimatangkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Disnaker mengultimatum perusahaan agar mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh swasta serta surat edaran
Pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung terjadi di Desa Bantargadung dan Bojonggaling. Kondisi itu bersamaan meningkatnya intensitas curah hujan sejak Rabu (4/3).
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengambil kebijakan meliburkan operasional ojek, angkutan kota (angkot), delman, dan becak yang beroperasi di jalur mudik.
Hadirnya da'i kondang dan publik figur ini, merupakan bagian dari tujuan dilaksanakannya Persis Ramadhan Expo
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Rekrutmen ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja loka
Bank Mandiri kembali mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan
GPM bukan sekadar seremoni, melainkan upaya sistematis untuk menekan laju inflasi di level akar rumput.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Puting beliung di Cimahi menyerang Kelurahan Padasuka, serta kawasan Pemkot Cimahi
Pemberian santunan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya anak- anak yatim di lingkungan sekitar wilayah operasional bank bjb syariah
Sekali pun pasokan batu bara berkurang, Cirebon Power memastikan pasokan listrik untuk masyarakat tetap aman.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Selain kesiapan infrastruktur jalan, Dishub Kabupaten Bekasi juga menyiapkan dukungan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas selama masa mudik.
Diharapkan sekitar 2.000 item produk yang dijual di gerai KDMP berasal dari umat dan organisasi Islam
Horizon University Indonesia secara resmi mengumumkan pembukaan lima Program Studi (Prodi) baru di bawah Fakultas Pendidikan dan Ilmu Sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved