Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDAMAIAN di lingkungan jemaat salah satu gereja di kawasan Sumur Bandung, Kota Bandung, terusik akibat perseteruan internal yang berujung pada ranah hukum. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menetapkan seorang pengurus gereja berinisial BS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap sesama jemaat.
Kasus yang bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital ini bermula dari laporan JB, yang juga merupakan anggota jemaat di gereja yang sama. BS, yang menjabat sebagai pengurus sekaligus anggota majelis jemaat, kini harus berhadapan dengan hukum setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup atas tindakannya menyebarkan pernyataan bermuatan fitnah melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Berdasarkan data kepolisian, perselisihan ini mencuat dalam aktivitas jemaat yang berlangsung di Jalan Van Deventer Nomor 11, Kelurahan Kebon Pisang, Kota Bandung, pada Minggu, 20 Juli 2025. BS diduga mengirimkan pesan-pesan di grup percakapan tersebut yang dinilai melukai martabat JB hingga akhirnya berbuntut laporan polisi LP/B/1467/X/2025/SPKT/Polrestabes Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Anton, melalui Kanit Resum AKP I Dewa Putu, mengonfirmasi bahwa status perkara telah naik ke tahap penyidikan. "Saat ini laporan tersebut ditangani Unit Resum Sat Reskrim Polrestabes Bandung," kata Dewa Putu saat dihubungi, Senin (9/3).
Penetapan tersangka ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya komunitas organisasi keagamaan, untuk lebih bijak dalam berinteraksi di media sosial. Penyidik menerapkan pasal berlapis guna menjerat tindakan BS, yakni Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu juga Pasal 433 atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan proporsional.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami dampak dari pesan tersebut serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Kasus ini menambah panjang daftar perseteruan personal yang merembet ke jalur hukum akibat penggunaan media elektronik yang tidak terkontrol.
"Kami mengimbau agar masyarakat selalu mengedepankan etika berkomunikasi demi menghindari delik hukum," katanya.
Hasil evaluasi menyebutkan bahwa stok BBM nasional masih cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.
Perlu berbagai upaya melakukan langkah-langkah penting selama arus mudik maupun balik Lebaran nanti
Mereka baru menerima surat keputusan (SK), tanpa mencantumkan besaran gaji.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai dalam menunjang pelayanan publik.
Pemkot Bandung memberikan tenggat hingga 12 Maret 2026 bagi asosisi untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas korporasi di bulan suci Ramadan, melainkan wujud nyata kehadiran Pegadaian di tengah masyarakat.
PEMERINTAH akan membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak usia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Persiapan mudik Lebaran 2026 di wilayah Jawa Barat mulai dimatangkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Disnaker mengultimatum perusahaan agar mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh swasta serta surat edaran
Pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung terjadi di Desa Bantargadung dan Bojonggaling. Kondisi itu bersamaan meningkatnya intensitas curah hujan sejak Rabu (4/3).
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengambil kebijakan meliburkan operasional ojek, angkutan kota (angkot), delman, dan becak yang beroperasi di jalur mudik.
Hadirnya da'i kondang dan publik figur ini, merupakan bagian dari tujuan dilaksanakannya Persis Ramadhan Expo
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Rekrutmen ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja loka
Bank Mandiri kembali mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan
GPM bukan sekadar seremoni, melainkan upaya sistematis untuk menekan laju inflasi di level akar rumput.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved