Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Karawang mengumumkan kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Pembatasan tersebut DImulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan, pembatasan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga dengan nomor: KP-DRJD 854 tahun 2026, nomor: HK.201/1/21/DRJD/2026, nomor: Kep/43/II/2026 dan nomor: 20/KPTS/Db/2026. Hal terebut guna memastikan kelancaran serta kenyamanan para pemudik.
“Pembatasan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB,” katanya, Selasa (10/3).
Beberapa jenis kendaraan yang dilarang melintas meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.
Cep Wildan menegaskan bahwa terdapat pengecualian bagi kendaraan pengangkut logistik vital. Jika ada kendaraan sumbu 3 di tol, bakal dikeluarkan menuju jalur alteri.
"Mobil angkutan BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta bahan pokok penting seperti beras, tepung, hingga daging tetap diperbolehkan melintas dengan catatan harus dilengkapi surat muatan yang sah dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Pihak Polres Karawang mengimbau kepada para pengusaha angkutan barang untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan demi mencegah terjadinya penumpukan volume kendaraan di jalur-jalur utama.
"Petugas di lapangan akan disiagakan untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi pelanggar yang tetap membandel selama masa pembatasan berlangsung. Bagi kendaraan pelanggar akan di keluarkan melalui gerbang tol terdekat dan di arahkan ke kantong-kantong parkir yang telah di sediakan hingga masa pembatasan berakhir," tandasnya.
para mitra penyedia MBG harus memperhatikan kondisi kesehatan para pekerja di dapur SPPG
Penguatan sektor karet nasional harus dimulai dengan memberdayakan para petaninya sebagai pelaku utama.
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
Para pemudik diimbau lebih berhati-hati, terutama yang menuju ke wilayah selatan Cianjur.
Astra Infra sebagai penyedia layanan infrastruktur publik khususnya jalan tol, siap melayani pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman mereka.
KABAR gembira bagi masyarakat yang merencanakan pulang kampung pada periode Lebaran 2026.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut melaporkan temuan 34 kasus positif penyakit campak pada anak berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Labkesda Provinsi Jawa Barat.
KEMAMPUAN Pemerintah Iran dalam menggelola anggaran keuangan negara di tengah konflik dengan Israel dan Amerika, mendapat pujian dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM.
SATLANTAS Polres Karawang, Jawa Barat, akan menerapkan sistem one way dan Contra flow jika terjadi kemacetan di sejumlah titik pada saat arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.
Bersama sekitar 200 warga yang jadi korban longsor, Abah Iwan menyimak tausiyah yang menguatkan, di tanah yang belum lama terguncang.
Hasil evaluasi menyebutkan bahwa stok BBM nasional masih cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.
Perlu berbagai upaya melakukan langkah-langkah penting selama arus mudik maupun balik Lebaran nanti
Mereka baru menerima surat keputusan (SK), tanpa mencantumkan besaran gaji.
Kasus ini bermula dari rapuhnya harmonisasi komunikasi di ruang digital
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dan apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai dalam menunjang pelayanan publik.
Pemkot Bandung memberikan tenggat hingga 12 Maret 2026 bagi asosisi untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
Bank Mandiri Jawa Barat menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,58 triliun untuk pengisian ATM/CRM pada periode 24 Februari hingga 25 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved