Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akan mengklarifikasi laporan DPD PDI Perjuangan Jabar soal dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil yang berstatus Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar Pasangan Prabowo-Gibran dilaporkan PDI Perjuangan ke Bawaslu Jabar pada Selasa 14 Januari 2024 karena diduga melakukan kampanye terselubung pada acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah Kamis (18/1), mengaku belum mengetahui laporan PDIP tersebut. Namun, pihaknya akan mengecek lebih lanjut. "Baru ada laporan, jadi kita tunggu saja. Kita tidak bisa men-judge karena kita butuh info lebih detail, termasuk dari daerah," jelasnya.
Baca juga : Kampanyekan Gibran, Relawan Amin Laporkan Sekda Takalar
Selain mengecek secara internal, Bawaslu Jabar juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Tasikmalaya. "Nantinya, Ridwan Kamil bisa dipanggil atau tidak, tergantung hasil rapat pleno, teman-teman yang menangani Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya," kata dia.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri juga mengaku baru mengetahui adanya laporan DPD PDIP terhadap Ridwan Kamil melalui media massa.
"Prinsipnya saya sudah mendengar kegiatan di Tasikmalaya itu, sesuai info dari Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tidak ada laporan. Tapi kami dan Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan penelusuran berkaitan hal tersebut," imbuhnya.
Baca juga : Banyak Ajakan Guru dan ASN di Lingkungan Pendidikan untuk Pilih Paslon 02 di Pilpres 2024
Acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya dihadiri oleh para aparatur desa yang tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Pemerintah telah menegaskan bahwa aparatur desa dilarang melakukan politik praktis. Hal ini telah tercantum dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Naga Sentana, mengungkap adanya dugaan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Tasikmalaya oleh Ridwan Kamil. Hal ini tentu saja menimbulkan persepsi negative, lantaran Ridwan Kamil sedang menjabat sebagai Ketua TKD Jabar untuk Prabowo - Gibran.
Jambore yang melibatkan BPD tersebut disebut dapat diindikasikan sebagai kampanye Ridwan Kamil bersama para BPD. Padahal seharusnya, sebagai aparatur desa, BPD bersikap netral selama masa kampanye dan pemilu.
Naga Sentana menguatkan opininya dengan bukti, pada saat Jambore berlangsung, Ridwan Kamil terlihat mengenakan jas berwarna biru langit.
Seperti diketahui bahwa warna ini identik dengan paslon capres - cawapres nomor urut 02, Prabowo - Gibran.
"Temuan lain selain atribut Ridwan Kamil, ada juga kegiatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ridwan Kamil dalam acara Jambore bersama BPD Tasikmalaya tersebut," bebernya.
Naga Sentana menegaskan, laporan ini dibuat kepada Bawaslu agar Ridwan Kamil segera dipanggil untuk menjelaskan kejadian tersebut. Ia juga ingin Ridwan Kamil diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku, jika memang hal tersebut termasuk kategori pelanggaran pemilu.(Z-4)
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Program ini bertujuan mencetak kader ulama dan ustaz unggul yang siap mengabdi dan membina umat di lingkungan pesantren Muhammadiyah.
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Miras berbagai jenis dan knalpot bising, yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dan barang bukti sitaan dari terpidana.
Dari 15 pelajar SMA ada dua di antaranya perempuan yang terjaring di wilayah Kota Baru Padalarang.
Bertajuk School Holiday Package, Aston Cirebon Hotel & Convention Center merancang program khusus untuk memberikan pengalaman menginap yang menyenangkan,
Berdasarkan catatan sementara, sekitar 50 kepala keluarga atau lebih dari 150 jiwa terdampak langsung oleh bencana ini.
Penghargaan diberikan oleh MSI Group melalui ajang tahunan TOP CSR Awards, yang merupakan forum pembelajaran dan pemberian penghargaan CSR terbesar di Indonesia.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
Para petani mengeluhkan terganggunya pasokan air untuk lahan pertanian akibat kerusakan bendung tersebut,
Dikukuhkan dan dilantiknya 4.817 relawan di tingkat desa dan kecamatan sebagai kekuatan sipil untuk mengawal, mengawasi sekaligus mendukung program pemerintah.
Cirebon Great Sale digelar mulai 22 Juni hingga 6 Juli 2025 di seluruh mal, hotel, pusat perbelanjaan hingga resto di Kota Cirebon.
Doktrin harus disusun dengan bahasa yang mudah dimengerti, mudah dipraktikkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved