Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akan mengklarifikasi laporan DPD PDI Perjuangan Jabar soal dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil yang berstatus Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar Pasangan Prabowo-Gibran dilaporkan PDI Perjuangan ke Bawaslu Jabar pada Selasa 14 Januari 2024 karena diduga melakukan kampanye terselubung pada acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah Kamis (18/1), mengaku belum mengetahui laporan PDIP tersebut. Namun, pihaknya akan mengecek lebih lanjut. "Baru ada laporan, jadi kita tunggu saja. Kita tidak bisa men-judge karena kita butuh info lebih detail, termasuk dari daerah," jelasnya.
Baca juga : Kampanyekan Gibran, Relawan Amin Laporkan Sekda Takalar
Selain mengecek secara internal, Bawaslu Jabar juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Tasikmalaya. "Nantinya, Ridwan Kamil bisa dipanggil atau tidak, tergantung hasil rapat pleno, teman-teman yang menangani Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya," kata dia.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri juga mengaku baru mengetahui adanya laporan DPD PDIP terhadap Ridwan Kamil melalui media massa.
"Prinsipnya saya sudah mendengar kegiatan di Tasikmalaya itu, sesuai info dari Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tidak ada laporan. Tapi kami dan Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan penelusuran berkaitan hal tersebut," imbuhnya.
Baca juga : Banyak Ajakan Guru dan ASN di Lingkungan Pendidikan untuk Pilih Paslon 02 di Pilpres 2024
Acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya dihadiri oleh para aparatur desa yang tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Pemerintah telah menegaskan bahwa aparatur desa dilarang melakukan politik praktis. Hal ini telah tercantum dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Naga Sentana, mengungkap adanya dugaan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Tasikmalaya oleh Ridwan Kamil. Hal ini tentu saja menimbulkan persepsi negative, lantaran Ridwan Kamil sedang menjabat sebagai Ketua TKD Jabar untuk Prabowo - Gibran.
Jambore yang melibatkan BPD tersebut disebut dapat diindikasikan sebagai kampanye Ridwan Kamil bersama para BPD. Padahal seharusnya, sebagai aparatur desa, BPD bersikap netral selama masa kampanye dan pemilu.
Naga Sentana menguatkan opininya dengan bukti, pada saat Jambore berlangsung, Ridwan Kamil terlihat mengenakan jas berwarna biru langit.
Seperti diketahui bahwa warna ini identik dengan paslon capres - cawapres nomor urut 02, Prabowo - Gibran.
"Temuan lain selain atribut Ridwan Kamil, ada juga kegiatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ridwan Kamil dalam acara Jambore bersama BPD Tasikmalaya tersebut," bebernya.
Naga Sentana menegaskan, laporan ini dibuat kepada Bawaslu agar Ridwan Kamil segera dipanggil untuk menjelaskan kejadian tersebut. Ia juga ingin Ridwan Kamil diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku, jika memang hal tersebut termasuk kategori pelanggaran pemilu.(Z-4)
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved