Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PASCAVIRAL video Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan terlibat kampanye dan mengajak para guru untuk mendukung paslon presiden no.02, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengecam semua pihak yang terlibat tersebut dan meminta pihak yang berwenang untuk mencopot status ASN dan dihukum pidana.
“Karena ini termasuk dalam karegori pelanggaran etika dan disiplin yang berat, dan jelas ada buktinya pula,” ungkapnya, Rabu (17/1). Di masa kampanye ini, JPPI dikatakan telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan netralitas lembaga pendidikan, khususnya sekolah, dan juga ASN di lingkungan pendidikan.
Masyarakat dan juga orangtua peserta didik merasa digiring dan dijebak oleh pihak sekolah dalam kampanye dukung-mendukung. Ini adalah kejadian yang banyak terjadi namun terselubung. “Makanya, begitu ada yang merekam lalu menyebarkannya, langsung heboh,” lanjut Ubaid.
Untuk itu, JPPI mengeluarkan maklumat untuk menjaga netralitas dan kondusifitas lingkungan sekolah agar bebas dari pengaruh politik yang dapat mengganggu proses pembelajaran.
Menurutnya, perlu dilakukan pelarangan kampanye di sekolah. Kampanye di lingkungan sekolah, baik terang terangan maupun terselubung, adalah hal yang terlarang. Dinas pendidikan dan juga pihak sekolah tidak boleh memberikan izin atau fasilitas bagi kegiatan kampanye politik dalam bentuk apapun. Begitu juga dengan kegiatan kampanye terselubung yang berkedok pertemuan wali murid atau kegiatan sekolah lainnya.
Selanjutnya, perlu adanya larangan memobilisasi siswa untuk keperluan kampanye. Setiap pihak, termasuk dinas pendidikan, guru dan staf sekolah, bahkan ketua yayasan di sekkolah swasta, dilarang keras memobilisasi siswa untuk kepentingan kampanye politik apapun. Pendekatan terhadap siswa harus netral dan tidak memihak.
Lebih lanjut, netralitas ASN di lingkungan sekolah perlu diutamakan. ASN yang bekerja di lingkungan pendidikan diwajibkan untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye politik. Keterlibatan ASN dalam kegiatan politik dapat berdampak negatif pada suasana pendidikan, dan sangat mengganggu proses belajar mengajar.
Pelu juga melakukan sterilisasi grup chatting dan media sosial sekolah. Kepada admin dan juga anggota grup-grup chat seperti WhatsApp, Telegram, dan grup media sosial lainnya, yang terafiliasi untuk mendukung kegiatan sekolah, diimbau untuk menjaga kebersihan informasi dari unsur politik. Grup-grup ini sebaiknya steril dari kampanye dukung-mendukung kandidat politik.
Terkahir diperlukan penguatan pengawasan melekat oleh masyarakat. Orangtua murid dan masyarakat harus terlibat aktif dalam melakukan pengawasan kegiatan di sekolah di masa kampanye. Jika menemukan kasus-kasus kampanye di lingkungan sekolah, segera laporkan ke Bawaslu, atau juga bisa ke kanal pengaduan JPPI.
“Dengan mengikuti maklumat ini, JPPI yakin lingkungan pendidikan dapat tetap fokus pada tujuan utamanya, yaitu memberikan pendidikan berkualitas tanpa terpengaruh oleh dinamika politik,” pungkas Ubaid. (H-1)
Jajaran guru perlu menguatkan pendidikan karakter agar siswa kuat menghadapi ancaman bahaya narkotika, judi online, pornografi, bullying dan lain lain.
Bagi guru yang telah mendapatkan TPG, pemberian tunjangan ini membuat guru merasa dihargai kompetensinya sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasinya.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang rencananya kembali akan diberlakukan di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dinilai baik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
RUU Sisdiknas berpotensi membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan nasional, namun pelaksanaannya memerlukan dukungan kuat.
Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan sistem domisili pada SPMB diharapkan lebih berkeadilan dan bisa menyelesaikan masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Penerapan baru SPMB ini harus tetap dikawal sehingga tidak akan lagi terjadi praktik kecurangan seperti pemalsuan alamat dan lain sebagainya.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Kemendagri siap menerima keputusan apabila status kewilayahan empat pulau di wilayah Tapanuli Tengah diuji melalui proses pengadilan.
Kemendagri menjelaskan kronologi kepemilikan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved