Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCAVIRAL video Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan terlibat kampanye dan mengajak para guru untuk mendukung paslon presiden no.02, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengecam semua pihak yang terlibat tersebut dan meminta pihak yang berwenang untuk mencopot status ASN dan dihukum pidana.
“Karena ini termasuk dalam karegori pelanggaran etika dan disiplin yang berat, dan jelas ada buktinya pula,” ungkapnya, Rabu (17/1). Di masa kampanye ini, JPPI dikatakan telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan netralitas lembaga pendidikan, khususnya sekolah, dan juga ASN di lingkungan pendidikan.
Masyarakat dan juga orangtua peserta didik merasa digiring dan dijebak oleh pihak sekolah dalam kampanye dukung-mendukung. Ini adalah kejadian yang banyak terjadi namun terselubung. “Makanya, begitu ada yang merekam lalu menyebarkannya, langsung heboh,” lanjut Ubaid.
Untuk itu, JPPI mengeluarkan maklumat untuk menjaga netralitas dan kondusifitas lingkungan sekolah agar bebas dari pengaruh politik yang dapat mengganggu proses pembelajaran.
Menurutnya, perlu dilakukan pelarangan kampanye di sekolah. Kampanye di lingkungan sekolah, baik terang terangan maupun terselubung, adalah hal yang terlarang. Dinas pendidikan dan juga pihak sekolah tidak boleh memberikan izin atau fasilitas bagi kegiatan kampanye politik dalam bentuk apapun. Begitu juga dengan kegiatan kampanye terselubung yang berkedok pertemuan wali murid atau kegiatan sekolah lainnya.
Selanjutnya, perlu adanya larangan memobilisasi siswa untuk keperluan kampanye. Setiap pihak, termasuk dinas pendidikan, guru dan staf sekolah, bahkan ketua yayasan di sekkolah swasta, dilarang keras memobilisasi siswa untuk kepentingan kampanye politik apapun. Pendekatan terhadap siswa harus netral dan tidak memihak.
Lebih lanjut, netralitas ASN di lingkungan sekolah perlu diutamakan. ASN yang bekerja di lingkungan pendidikan diwajibkan untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye politik. Keterlibatan ASN dalam kegiatan politik dapat berdampak negatif pada suasana pendidikan, dan sangat mengganggu proses belajar mengajar.
Pelu juga melakukan sterilisasi grup chatting dan media sosial sekolah. Kepada admin dan juga anggota grup-grup chat seperti WhatsApp, Telegram, dan grup media sosial lainnya, yang terafiliasi untuk mendukung kegiatan sekolah, diimbau untuk menjaga kebersihan informasi dari unsur politik. Grup-grup ini sebaiknya steril dari kampanye dukung-mendukung kandidat politik.
Terkahir diperlukan penguatan pengawasan melekat oleh masyarakat. Orangtua murid dan masyarakat harus terlibat aktif dalam melakukan pengawasan kegiatan di sekolah di masa kampanye. Jika menemukan kasus-kasus kampanye di lingkungan sekolah, segera laporkan ke Bawaslu, atau juga bisa ke kanal pengaduan JPPI.
“Dengan mengikuti maklumat ini, JPPI yakin lingkungan pendidikan dapat tetap fokus pada tujuan utamanya, yaitu memberikan pendidikan berkualitas tanpa terpengaruh oleh dinamika politik,” pungkas Ubaid. (H-1)
PGRI mendesak pemerintah dan DPR untuk memasukkan Perlindungan Guru secara eksplisit dalam rancangan peraturan perundang-undangan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang menjalankan revolusi.
Sejumlah guru membeli makanan tradisional jenang saat aksi borong dagangan di Pasar Bawang, Kota Kediri, Jawa Timur.
PGRI mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua tenaga pendidikan Abdul Muis dan Rasnal asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan
TKA merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berlandaskan pada nilai integritas dan kejujuran.
Seorang guru bernama Melani Wamea, 31, di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, tewas dianiaya sekelompok orang tidak dikenal (OTK).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved