Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan butuh sumber daya manusia (SDM) yang adaptif, profesional, dan memiliki visi pembangunan ekonomi jangka panjang untuk memastikan BUMD mampu bertransformasi menjadi pilar kemandirian fiskal daerah. Akan tetapi, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak BUMD menghadapi tantangan tata kelola, keterbatasan inovasi, hingga rendahnya produktivitas.
Menurutnya, peran BUMD sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD), penciptaan lapangan kerja, dan penyediaan layanan publik berbasis bisnis. Namun, untuk memainkan peran itu secara optimal, BUMD tidak cukup hanya dibekali modal usaha, tetapi harus ditopang dengan kepemimpinan manajerial yang kuat dan sistem tata kelola yang akuntabel.
"Kita tidak bisa menutup mata terhadap berbagai tantangan serius yang dihadapi BUMD di berbagai daerah, tantangan tersebut hanya bisa diatasi apabila kita memiliki SDM yang adaptif, profesional dan memiliki visi pembangunan ekonomi jangka panjang," ungkapnya dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema “Tantangan, Strategi, Kelemahan dan Peluang BUMD sebagai Pilar Kemandirian Fiskal Daerah” di Command Centre BSKDN Jakarta pada Rabu (30/7).
Praktisi hukum dan akademisi dari MBA ITB dan Universitas Jenderal Achmad Yani Pininta Ambuwaru juga menyoroti potensi besar BUMD sebagai sumber PAD, namun terkendala oleh lemahnya regulasi dan perhatian dari Pemda sendiri.
“BUMD punya peluang besar untuk menyumbang PAD dan menunjang pelayanan publik. Tapi kita butuh regulasi yang lebih kuat. Saat ini, Undang-Undang Pemerintahan Daerah hanya mengatur BUMD dalam 11 pasal. Itu belum cukup,” jelasnya.
Pininta menambahkan, strategi keberhasilan BUMD harus didasarkan pada pembelajaran dari entitas usaha yang telah sukses, serta penerapan prinsip hukum perusahaan secara konsisten. Dia juga menekankan pentingnya pendirian BUMD yang sesuai kebutuhan daerah serta perekrutan manajemen dan pegawai yang profesional.
Direktur Pengawasan BUMD dan Desa dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Indra Khaira Jaya memaparkan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap 1.220 BUMD yang ada di Indonesia agar lebih mandiri dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya strategi pembinaan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing BUMD.
“Setiap BUMD punya tantangan berbeda, untuk itu pembinaan harus berbasis data, relevan, dan aplikatif,” ujarnya.
BPKP, kata Indra, juga aktif memberikan pendampingan dalam penguatan manajemen risiko, sistem pengendalian internal, dan tata kelola yang sesuai prinsip good corporate governance. “Memang kemandirian itu adalah modal (kesuksesan BUMD),” tutupnya. (M-3)
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya penerapan evidence based policy dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
program inovasi daerah sebaiknya dilembagakan untuk mencegah terputusnya inovasi pasca pergantian kepala daerah.
DPRD tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong klub sepak bola Persija Jakarta bisa berjaya di kompetisi musim depan dan terus meningkatkan prestasi.
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut ratusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi dan dalam kondisi tidak sehat karena diisi oleh orang titipan yang tidak profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved