Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Perdamaian, antara Kekuatan Koersif Negara dan Kesadaran Kolektif

Undri Direktur Promosi Kebudayaan Kementerian Kebudayaan
27/2/2026 05:10
Perdamaian, antara Kekuatan Koersif Negara  dan Kesadaran Kolektif
(ANTARA)

PERDAMAIAN yang kokoh hanya dapat bertahan apabila berakar pada kebudayaan masyarakat itu sendiri. Demikian pemikiran Johan Galtung, seorang ahli dan pelopor studi perdamaian dengan konsep budaya perdamaian (culture of peace) dalam tulisannya, Peace by Peaceful Means (1996). Modal utama dalam menciptakan perdamaian melalui seperangkat nilai, sikap, tradisi, perilaku, dan cara hidup yang berlandaskan pada penghormatan terhadap kehidupan, prinsip nonkekerasan, dialog, toleransi, dan kerja sama yang bertujuan merawat kerukunan, mengelola konflik, serta mempererat persaudaraan. Perdamaian tidak lagi bergantung pada kekuatan koersif negara, melainkan pada kesadaran kolektif dengan kekuatan kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat.

Membayangkan dunia dengan kedamaian tanpa perang sebuah keharusan, apalagi dengan kekhawatiran akan terjadinya Perang Dunia III, dilandasi oleh kondisi dan situasi global saat ini. Bentuknya bukan sekadar adu kekuatan militer, melainkan konflik menyeluruh yang mencakup sabotase ekonomi, agitasi sosial, serta destabilisasi internal negara-negara lawan.

Kita tidak menginginkan perang dan menginginkan perdamaian abadi, seperti yang pernah dicetuskan oleh filsuf Imannuel Kant (1724-1804). Meskipun terdengar sangat idealistis dan mungkin utopis, perlu dorongan negara-negara mengambil aksi nyata untuk menciptakan perdamaian abadi.

Dunia tanpa perang menawarkan potensi tak terbatas untuk meningkatkan kemakmuran ekonomi, mempercepat perkembangan teknologi, serta menekan angka kelaparan dan kemiskinan secara signifikan. Tanpa perang, sumber daya global dapat dialihkan untuk pembangunan, memperbaiki kualitas hidup, dan menghilangkan perbudakan akibat konflik. Jika tidak ada perang, tidak ada korban jiwa, krisis ekonomi bisa dikurangi, dan tercapai perdamaian abadi.

Sebuah gerakan global untuk mengubah perilaku individu dan institusi guna menyelesaikan konflik secara damai, menjunjung tinggi demokrasi dan toleransi dengan akar kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat.

 

MENGAKAR DALAM TRADISI

Di Indonesia, kebudayaan yang mendamaikan telah lama hidup dan telah berurat berakar dalam kehidupan masyarakat, bahkan di setiap daerah masyarakatnya memiliki tradisi, misal Pela Gandong (Maluku) mengikat persaudaraan, ikatan persaudaraan adat yang kuat di antara dua desa atau lebih saling membantu dan menghormati. Ada tradisi Ngejot di Bali, praktik berbagi makanan atau buah-buahan kepada tetangga sekitar tanpa memandang perbedaan agama, terutama menjelang hari raya.

Lalu, Tepung Tawar Perdamaian (Sumatra Selatan), ritual adat untuk menyelesaikan sengketa atau konflik antarwarga demi mencapai perdamaian dan kerukunan kembali. Bakar Batu di Papua, tradisi memasak bersama menggunakan batu panas yang dilakukan untuk bersyukur, menyambut tamu, atau merayakan perdamaian setelah konflik. Juga ada Adat Badamai di Kalimantan Selatan, mekanisme penyelesaian konflik atau perselisihan yang dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan oleh masyarakat Banjar, dan sebagainya.

Begitu unik dan beragamnya kebudayaan-kebudayaan yang kita miliki, dan merupakan wujud nyata dari strategi kebudayaan yang mengutamakan toleransi, inklusivitas, dan kegembiraan untuk memperkuat persatuan bangsa menuju kedamaian.

Tidak berhenti disitu saja, perspektif arkeologis masyarakat kita pernah hidup dengan budaya damai dengan sifat toleransi yang baik. Peninggalan candi-candi dari berbagai agama, seperti candi Hindu (Prambanan) dan Buddha (Borobudur) yang berdekatan, situs Candi Bumi Ayu pada masa Sriwijaya di Sumatra Selatan, menunjukan corak Hindu, tetapi dilihat dari peninggalan lainnya terdapat aliran Tantrayana dan Buddha juga berkembang pada candi Bumi Ayu tersebut. Keberagaman agama dan aliran menggambarkan kehidupan masyarakat yang toleran terhadap perbedaan agama dan kepercayaan lainnya.

Ada lagi arca Budha Sempaga (abad ke-2). Penemuan arca Buddha perunggu di Sulawesi Selatan membuktikan masuknya budaya luar secara damai melalui perdagangan. Prasasti Yupa (Kerajaan Kutai), yang menunjukkan kedermawanan raja (sedekah kepada kaum Brahmana), simbol kemakmuran dan keharmonisan sosial, bukan sekadar ekspansi militer.

Berbagai peninggalan budaya neolitikum dan megalitikum (seperti kubur batu) sering kali berfokus pada penghormatan leluhur, menandakan kehidupan yang akrab dengan lingkungan dan terikat norma hidup bersama. Kaligrafi pada nisan awal, seperti makam Nyai Siti Fatimah, menunjukkan perpaduan seni Islam dan lokal, juga mencerminkan masuknya Islam melalui jalur damai dan akulturasi budaya.

Toleransi dengan penuh kedamaian dalam beragama juga terdapat pada Candi Jawi di Jawa Timur. Atap candi yang berbentuk stupa menandakan bangunan suci agama Buddha. Ssementara di halaman candi pernah ditemukan sejumlah arca seperti Durga, Siwa, Ganesa, Mahakala, dan Nandiswara yang mewakili agama Hindu. Kitab kuno Nagarakretagama pernah menyebutkan suatu bangunan Jajawa (identik dengan Candi Jawi) sebagai tempat pendharmaan Raja Singasari Kertanegara (1268-1292) dalam perwujudannya sebagai Siwa-Buddha. Siwa adalah salah satu dewa Trimurti dalam agama Hindu.

Ditinjau dari kacamata arkeologi, Candi Jawi termasuk unik dan langka karena mewakili dua agama sekaligus. Bukan hanya toleransi Hindu-Buddha yang tercipta waktu itu, toleransi Islam-Hindu juga terlihat antara lain pada menara Masjid Kudus, yang sampai hari ini dapat kita jumpai. Keseluruhan peninggalan-peninggalan tersebut menunjukkan bahwa akar budaya Indonesia sangat menghargai toleransi, kebersamaan, dan kedamaian.

 

MENDAMBAKAN BUMI DAMAI SEPENUHNYA

Dunia tanpa perang akan membuka pintu bagi interaksi budaya yang lebih intens dan pertemuan peradaban yang beragam, memperkaya khazanah umat manusia. Dalam lingkungan di mana berbagai budaya bersatu, kreativitas artistik dan kebebasan berekspresi akan menemukan lahan subur untuk berkembang. Membangun budaya damai berarti melakukan transformasi nilai secara mendalam, menghapus normalisasi kekerasan dan menggantinya dengan nilai empati, solidaritas, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Saat pengukuhan profesor kehormatan di Universitas Nasional, Fadli Zon (2026) menjelaskan bahwa dalam konteks Indonesia sebagai bangsa majemuk, dengan keberagaman suku, agama, bahasa, dan tradisi, konsep culture of peace sebagaimana dirumuskan Johan Galtung tersebut memiliki relevansi kuat dan kontekstual. Budaya damai tidak hanya dipahami sebagai ketiadaan konflik, melainkan sebagai proses aktif membangun relasi sosial yang adil, setara, dan bermartabat. Di Indonesia, nilai-nilai kebudayaan seperti musyawarah, gotong royong, tolerensi, dan kearifan lokal dalam menyelesaikan sengketa merupakan praktik nyata dari transformasi konflik nonkekerasan yang hidup dalam keseharian masyarakat.

Galtung (1996) menekankan bahwa budaya perdamaian bersifat aktif dan dipelajari, bukan sesuatu yang hadir secara otomatis. Perdamaian harus dibangun melalui proses pendidikan, dialog lintas budaya, dan partisipasi sosial inklusif. Dalam pandangannya, budaya damai tumbuh dari kebiasaan sosial yang mendorong musyawarah, saling mendengar, serta pencarian solusi bersama, bukan dari dominasi atau pemaksaan kehendak. Dalam kerangka pemikirannya, culture of peace atau budaya perdamaian berfungsi sebagai antitesis dari culture of violence atau budaya kekerasan (Fadli Zon, 2026).

Melalui ekspresi seni, tradisi, bahasa, dan ritus sosial, kebudayaan membangun empati lintas identitas serta memperkuat kohesi sosial, dengan menghadapi kekerasan struktural dan kultural melalui upaya memperkuat keadilan sosial, pengakuan terhadap keragaman.

Budaya damai menyelisik pada penghormatan terhadap keragaman, kerja sama, dan pemeliharaan keharmonisan sosial. Sebab, budaya berfungsi sebagai daya ikat (binding power) bangsa di tengah potensi fragmentasi akibat perbedaan identitas. Kebudayaan menjadi ruang temu yang menumbuhkan rasa saling memiliki dan kesadaran kolektif sebagai satu bangsa.

Akhirnya, semua orang memiliki kewajiban global untuk mendukung perdamaian, menciptakan budaya damai dan keadilan, serta tidak boleh terlibat dalam tindakan kekerasan atau mendukung perang. Bersama mempromosikan dialog serta menolak diskriminasi dan kekerasan, sehingga budaya damai dapat terwujud dalam kehidupan kita dan dunia global yang berakar pada kearifan lokal masyarakat.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya