Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Menjaga Arah dan Nilai NU Harvest Maslaha

Akhmad Syakir Kurnia Guru Besar FEB Undip; Lakpesdam PWNU Jateng, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Ribatul Muta’allimin Pekalongan
27/2/2026 05:15

PELUNCURAN NU Harvest Maslaha dan Sharia Global Services menandai fase baru keterlibatan Nahdlatul Ulama (NU) di arena ekonomi, tepat ketika NU memasuki usia satu abad. Langkah itu datang pada saat yang tidak netral: ekonomi Islam dunia sedang mengalami ekspansi luar biasa.

State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 mencatat belanja konsumen muslim global telah mencapai US$2,43 triliun pada 2023 dan diproyeksikan naik menjadi US$3,36 triliun pada 2028, dengan laju pertumbuhan tahunan sekitar 5,5%. Aset keuangan syariah bahkan telah menembus US$4,93 triliun dan diperkirakan akan terus melonjak pada beberapa tahun ke depan.

Angka-angka itu menjelaskan mengapa ekonomi Islam kini dipandang sebagai peluang besar di tingkat global. Namun, justru di situlah persoalannya. Ketika ekonomi Islam dipandang sebatas ceruk pasar bernilai triliunan dolar AS, ia rawan kehilangan watak kritisnya.

Karena itu, NU Harvest Maslaha dan Sharia Global Services sepatutnya tidak hanya diarahkan sekadar sebagai respons organisasi terhadap peluang pasar; keduanya harus diposisikan sebagai pernyataan epistemologis bagaimana NU memahami ekonomi Islam, dan untuk siapa ekonomi itu bekerja.

SGIE menunjukkan sektor halal food masih menjadi tulang punggung ekonomi Islam global dengan nilai US$1,43 triliun pada 2023 dan proyeksi hampir US$1,94 triliun pada 2028. Muslim-friendly travel, modest fashion, kosmetik halal, farmasi halal, hingga media tumbuh stabil dengan CAGR antara 5% dan 12%. Indonesia sendiri berada di peringkat ketiga Global Islamic Economy Indicator (GIEI), setelah Malaysia dan Arab Saudi, sekaligus menjadi salah satu pusat investasi ekonomi halal dunia.

Namun, SGIE juga mengungkap sisi lain yang jarang dibicarakan: pertumbuhan itu didorong regionalisasi pasar, perubahan perilaku konsumen, dan pergeseran geopolitik, termasuk boikot terhadap merek multinasional yang dianggap tidak etis. Analisis sentimen media sosial global menunjukkan 15,6% percakapan secara eksplisit mendorong konsumsi alternatif yang lebih etis dan lokal, terutama di sektor makanan, minuman, fesyen, dan kosmetik.

Di satu sisi, itu membuka peluang besar bagi aktor lokal termasuk NU. Di sisi lain, itu menegaskan ekonomi Islam kini beroperasi dalam logika pasar global yang sangat politis, bukan ruang moral yang steril. Jika NU masuk tanpa kerangka epistemologi yang kuat, ia hanya akan menjadi pemain tambahan marginal dalam kompetisi ekonomi yang sudah ada saat ini.

 

MASLAHAT, ETIKA DAN RETORIKA PASAR

NU Harvest Maslaha membawa norma 'kemaslahatan' sebagai spirit utama. Sharia Global Services mengusung profesionalisme, jejaring global, dan tata kelola modern. Keduanya terdengar menjanjikan. Namun, apakah maslahat itu diukur semata berdasarkan kapitalisasi aset bernilai triliunan dolar?

Persoalannya, dalam tradisi turats pesantren yang menjadi basis ontologi dan epistemologi NU, maslahat itu tidak pernah berdiri netral. Ia selalu terkait dengan perlindungan yang lemah, koreksi ketimpangan, dan pembatasan kekuasaan ekonomi. Sebaliknya, dalam wacana ekonomi Islam global ala SGIE, maslahat sering diterjemahkan menjadi nilai pasar, pencitraan etis, dan kepercayaan pasar.

Di situlah kritik epistemologis perlu ditegaskan. SGIE secara terbuka memosisikan ekonomi Islam sebagai bagian dari ekonomi multipolar dan deglobalisasi, dengan negara dan korporasi berlomba memperkuat rantai pasok halal, harmonisasi sertifikasi, dan inovasi digital. Semua itu penting, tetapi bersifat instrumental. Tanpa dialektika nilai, maslahat berisiko tergerus menjadi sekadar keunggulan bersaing.

NU tidak boleh berhenti pada logika 'umat sebagai pasar'. Jika NU Harvest Maslaha hanya memanen peluang dari basis warga NU tanpa mengoreksi struktur ekonomi yang timpang, baik di level agraria, industri halal, maupun keuangan, maslahat akan berhenti sebatas jargon moral yang kehilangan daya transformatifnya.

Dalam konteks itulah Sharia Global Services hadir sebagai representasi wajah profesional NU di ekonomi global: tata kelola modern, jejaring internasional, dan orientasi investasi. SGIE Report mencatat bahwa Indonesia dan Uni Emirat Arab merupakan dua negara dengan nilai transaksi investasi ekonomi halal tertinggi pada 2023, masing-masing sekitar US$1,6 miliar dan US$1,53 miliar. Data itu menjelaskan mengapa NU membutuhkan instrumen profesional untuk masuk ke arena tersebut.

Namun, profesionalisme bukanlah nilai yang netral. Ia membawa seperangkat asumsi tentang efisiensi, skala, dan pertumbuhan yang kerap berakar pada logika pasar dan kapitalisme. Dalam banyak pengalaman ekonomi Islam modern, kegagalan bukan terjadi karena kurangnya profesionalisme, melainkan karena ketundukan berlebihan pada logika tersebut. Bank syariah meniru struktur dan orientasi bank konvensional industri halal mereplikasi rantai pasok yang ekstraktif, sementara filantropi Islam terjebak pada praktik karitatif yang tidak menyentuh akar ketimpangan.

Karena itu, Sharia Global Services tidak cukup diuji dari seberapa cepat ia menembus pasar global atau seberapa besar nilai investasinya. Ukuran yang lebih mendasar ialah apakah ia mampu menerjemahkan etika pesantren tentang keadilan, pembatasan akumulasi, dan keberpihakan pada yang lemah ke dalam desain institusi ekonomi. Justru wilayah itulah yang tidak pernah disentuh laporan-laporan pasar seperti SGIE, dan di situlah NU seharusnya mengambil posisi yang berbeda.

 

DIALEKTIKA YANG HILANG 

SGIE menunjukkan ekonomi Islam global digerakkan demografi muda, dengan lebih dari 540 juta muslim usia muda pada 2030. Dalam hal itu, pesantren ialah ruang sosial paling dekat dengan demografi ini. Namun, ironisnya, pesantren jarang menjadi pusat produksi gagasan ekonomi Islam kontemporer. Ia lebih sering dijadikan objek, basis konsumen, tenaga kerja, atau legitimasi moral.

Padahal, tradisi pesantren memiliki modal epistemik yang tidak dimiliki lembaga global: dialektika fiqh, kaidah maslahat, dan keberanian berbeda pendapat. Jika ekonomi Islam global sibuk dengan standardisasi-standardisasi dan sertifikasi, pesantren seharusnya sibuk dengan pertanyaan: siapa yang diuntungkan dari harmonisasi itu? Siapa yang tersisih dan struktur apa yang sedang dibangun?

Karena itu, ketika ekonomi Islam global sibuk dengan harmonisasi standar, integrasi pasar halal, dan sertifikasi lintas negara, pesantren seharusnya menggeser fokus diskusi dari sekadar kepatuhan administratif menuju kritik struktur.

Siapa yang paling diuntungkan dari standardisasi global itu? Apakah ia memperluas akses pasar bagi pelaku kecil, atau justru mengonsolidasikan kekuatan korporasi besar yang mampu membayar compliance cost tinggi? Siapa yang tersisih secara diam-diam karena tidak sanggup memenuhi prosedur teknokratis yang mahal dan kompleks? Struktur pasar seperti apa yang sedang dibangun, apakah ekosistem yang partisipatif atau piramida yang terkonsentrasi?

SGIE memperlihatkan dengan jelas bahwa ekonomi Islam telah bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi dunia, dengan skala pasar triliunan dolar, jejaring investasi lintas negara, dan posisi strategis dalam dinamika geopolitik global. Namun, pada saat yang sama, laporan tersebut juga menyingkap batas epistemologisnya: ekonomi Islam diperlakukan terutama sebagai sektor ekonomi, sebuah ruang pasar baru yang dapat dioptimalkan melalui efisiensi, inovasi, dan harmonisasi regulasi; bukan sebagai kerangka kritik terhadap sistem ekonomi global yang melahirkan ketimpangan, eksploitasi sumber daya, dan subordinasi kelompok rentan.

Dalam kerangka itu, ekonomi Islam berisiko kehilangan daya subversifnya dan berubah menjadi variasi etis dari kapitalisme global, alih-alih menawarkan alternatif peradaban. Di situlah NU memiliki peran historis yang tidak dapat digantikan aktor pasar dan lembaga teknokratis. Dengan akar epistemologisnya di pesantren yang menempatkan keadilan, maslahat, dan pembacaan kontekstual atas realitas sosial sebagai inti penalaran, NU berpeluang menggeser ekonomi Islam dari sekadar engine of growth menjadi engine of critique.

Tidak hanya ikut bertumbuh di dalam sistem yang ada, tetapi juga turut mendefinisikan ulang arah dan batas sistem itu sendiri.

NU Harvest Maslaha dan Sharia Global Services seharusnya diposisikan sebagai laboratorium epistemik, ruang produksi gagasan dan kerangka normatif, bukan semata kendaraan bisnis atau instrumen penetrasi pasar halal global. Jika keduanya hanya berfungsi sebagai agregator sertifikasi, fasilitator ekspor, atau ntermediary jasa halal, NU sedang berjalan di jalur yang sama dengan aktor-aktor pasar lain. Yang membedakan NU bukanlah akses pasar, melainkan otoritas moral-intelektual dan tradisi fiqh yang berakar pada pesantren.

NU tidak cukup hadir sebagai stakeholder dalam ekonomi halal global, karena menjadi stakeholder berarti menerima arsitektur yang sudah ada, lalu bernegosiasi di dalamnya. NU harus berani menjadi agenda setter: pembentuk arah, bukan sekadar peserta. Ia perlu mendefinisikan ulang maslahat dalam konteks ekonomi kontemporer, bukan hanya maslahat sebagai perluasan pasar dan peningkatan volume transaksi, tetapi maslahat sebagai distribusi manfaat yang adil, perlindungan pelaku kecil, penguatan ekonomi komunitas, dan keberlanjutan ekologis.

Di situlah pentingnya menantang reduksi ekonomi Islam menjadi sekadar pasar halal. Ketika halal direduksi menjadi standar teknis dan akses ekspor, dimensi etiknya menyempit. Ekonomi Islam tidak kekurangan data, SGIE menyediakannya. Yang ia butuhkan ialah keberanian berpikir melampaui angka. Di situlah, jika serius, NU seharusnya berdiri.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya