Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

NU dan NKRI: Menjaga Kalimatun Sawa di Tengah Kepungan Algoritma dan Pragmatisme

M Adib Abdushomad Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, Katib Syuriah PCINU Australia NZ 2010-2014, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama (ISNU)
05/3/2026 05:20
NU dan NKRI: Menjaga Kalimatun Sawa di Tengah Kepungan Algoritma dan Pragmatisme
(Dok. Pribadi)

DALAM diskursus sosiologi politik Indonesia, relasi antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejatinya melampaui sekadar hubungan administratif formal antara organisasi keagamaan terbesar di dunia dan struktur negara modern. Hubungan itu merupakan sebuah simbiosis mutualisme yang berakar sangat dalam pada dimensi ideologis, historis, teologis, hingga kultural yang tak terpisahkan. NU dan NKRI ialah dua entitas yang saling menggenapi; negara menyediakan ruang bagi tegaknya syiar Islam yang ramah, sementara NU menyuplai legitimasi moral dan teologis bagi konsep kebangsaan.

Di tengah badai disrupsi digital yang mahadahsyat serta penetrasi ideologi transnasional yang kian agresif, upaya memperteguh relasi itu bukan lagi sekadar bentuk romantisme sejarah atau nostalgia atas jasa para kiai di masa lalu. Lebih dari itu, itu ialah kebutuhan eksistensial dan mendesak untuk menjaga perangkat lunak kebangsaan kita. Tanpa jangkar yang kuat dari nilai-nilai moderasi NU, fondasi kebangsaan kita akan menjadi kian rentan terhadap berbagai gangguan eksternal dan internal yang berusaha mendegradasi martabat kemanusiaan dan memecah belah persatuan bangsa.

Secara demografis, posisi NU dalam lanskap sosial Indonesia merupakan fenomena unik. Data sosiologis menunjukkan sekitar 20% warga Indonesia mengaku sebagai anggota struktural NU. Namun, jika mencakup mereka yang mempraktikkan tradisi dan mentalitas nahdiyin (NU kultural), angkanya melonjak hingga 56,9%, atau setara 150 juta jiwa. Angka fantastis itu membawa konsekuensi logis bahwa NU ialah ekosistem sosial budaya raksasa yang menentukan arah gerak bangsa.

Stabilitas ideologi di internal NU memiliki korelasi linear dengan stabilitas nasional. Jika internal NU berada dalam kondisi teduh, Indonesia secara keseluruhan akan merasakan ketenangan yang sama. Secara historis, relasi itu lahir di tengah kancah perjuangan fisik yang berdarah. Momentum krusialnya ialah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Secara epistemologis, resolusi itu merupakan ijtihad politik teologis genius yang meruntuhkan dinding pemisah antara definisi muslim yang taat dan warga negara yang setia.

Melalui Resolusi Jihad, nasionalisme diberi ruh keagamaan yang sakral, sementara agama diberi wadah kebangsaan yang konkret. Hal itu membuktikan nasionalisme tidak bertentangan dengan Islam, negara bangsa ialah entitas sah secara teologis dalam bingkai siyasah syar’iyyah, dan kaum santri merupakan aktor utama pertahanan negara.

Namun, menjaga muruah relasi itu pada masa sekarang tidaklah mudah. Terdapat tantangan internal berupa tarikan gravitasi pragmatisme politik yang terkadang mengaburkan esensi Khittah 1926. Ketika NU sebagai institusi atau aktor di dalamnya terlalu larut dalam pusaran kekuasaan praktis, ia berisiko kehilangan taji sebagai kekuatan moral. Padahal, NU seharusnya menjadi pengontrol jalannya kekuasaan, bukan sekadar stempel legitimasi bagi kebijakan yang mencederai keadilan publik.

Di sini, warisan pemikiran Gus Dur tentang pembelaan terhadap kemanusiaan di atas kepentingan politik menjadi sangat relevan. Jika NU gagal melakukan autokritik radikal dan terjebak dalam zona nyaman birokrasi, narasi penjaga NKRI hanya akan menjadi jargon rutin yang hambar.

Tantangan kontemporer lainnya datang dari era pascakebenaran yang menciptakan fragmentasi otoritas keagamaan akibat disrupsi teknologi. Media sosial kini memproduksi otoritas instan melalui figur yang tampak berwibawa karena dukungan algoritma dan retorika, tetapi sering kali hampa secara kedalaman sanad keilmuan. Algoritma digital cenderung memihak pada narasi ekstrem dan hitam putih karena mampu memicu keterlibatan pengguna yang tinggi. Akibatnya, narasi moderasi (wasathiyah) yang dibawa NU sering kali tenggelam di bawah hiruk pikuk narasi yang menawarkan polarisasi dan kebencian atas nama agama.

 

Di sisi lain, penetrasi ideologi transnasional terus bergerak untuk mendelegitimasi konsep negara bangsa dengan menawarkan utopia global yang mengabaikan kearifan lokal. Kelompok itu memandang Pancasila sebagai hambatan ideologis. Dalam konteks itulah peran NU melalui konsep Islam Nusantara menjadi vital sebagai antivirus bagi ideologi yang ingin mengubah corak keislaman kita menjadi asing di tanah sendiri. Islam Nusantara menegaskan bahwa menjadi muslim yang taat tidak harus menjadi orang Arab dan menjadi orang Indonesia tidak harus kehilangan jati diri religiusnya.

Oleh karena itu, penguatan relasi NU dan NKRI membutuhkan agenda strategis yang melampaui retorika. Digitalisasi dakwah moderat ialah kebutuhan mutlak. NU harus melakukan migrasi besar ke ekosistem digital agar narasi perdamaian tidak tenggelam dalam hoaks. Kita membutuhkan santri digital yang tidak hanya pandai membaca kitab kuning, tetapi juga mampu mengemas nilai luhur menjadi konten kreatif yang relevan bagi generasi Z dan alfa. Selain itu, sistem kaderisasi ideologi kebangsaan harus diperkuat dengan kemampuan analisis sosial kritis agar kader tidak gagap menghadapi isu kontemporer seperti ketidakadilan global dan kecerdasan buatan.

Selain aspek ideologis, relasi NU dan negara akan semakin kukuh jika didasarkan pada keadilan ekonomi. Keberpihakan NU pada isu kerakyatan dan pemberdayaan ekonomi umat ialah kunci agar masyarakat tidak tergiur oleh janji utopis kelompok radikal yang memanfaatkan kemiskinan sebagai pintu masuk. Jika rakyat merasa bahwa negara dan organisasi keagamaan hadir dalam urusan kesejahteraan mereka, kesetiaan pada NKRI akan tumbuh secara organik. NU harus kembali ke basis dan memastikan setiap kebijakan negara benar-benar berorientasi pada kemaslahatan rakyat banyak.

Sebagai penutup, relasi NU dan NKRI ialah warisan mahal yang dibangun dengan cucuran keringat dan darah para syuhada. Dari Resolusi Jihad hingga komitmen pada moderasi Islam global, NU telah membuktikan diri sebagai pengawal setia keutuhan bangsa. Bagi kader muda nahdiyin, memahami relasi itu ialah amanah peradaban untuk memastikan Indonesia sebagai rumah bersama yang plural dan demokratis tetap berdiri tegak. Menjaga NKRI berarti menjaga rumah sendiri. Kita tidak butuh orang yang hanya pintar berteriak di media sosial, tetapi mereka yang mau bekerja keras dalam diam, berani memberikan kritik konstruktif, dan konsisten merawat keberagaman dengan cinta kasih. Selama NU tetap konsisten pada jalur moderasi dan kemanusiaan, Indonesia akan tetap memiliki jangkar yang kuat untuk mengarungi samudra zaman yang penuh badai.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya