Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Relokasi tak Jelas, Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Sukabumi Terkatung-katung

Benny Bastiandy
13/2/2026 19:42
Relokasi tak Jelas, Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Sukabumi Terkatung-katung
Korban pergerakan tanah di Kabupaten Sukabumi meminta perhatian pada pemerintah.(MI/BENNY BASTIANDY)

WARGA Desa Lembursawah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hidup terkatung-katung. Pasalnya, sampai saat ini mereka belum mendapatkan tempat tinggal layak dan aman pascapergerakan tanah setahun lalu.

Ketua Forum Masyarakat Desa Lembursawah, Randi Firmansyah, mengatakan saat ini masyarakat di wilayahnya hidup dalam ketidakpastian. Bangunan rumah yang dulu jadi tempat, berlindung, kini hanya menyisakan kenangan dan puing-puing.

"Harapan bisa mendapatkan kembali tempat tinggal yang aman dan nyaman belum jelas," paparnya, Jumat (13/2).

Selama satu tahun ini warga bertahan dalam kondisi yang serba terbatas. Mereka hidup berpindah-pindah, menumpang di rumah kerabat, atau tinggal di tempat sementara yang jauh dari kata layak.

"Masyarakat takut terhadap keselamatan, kekhawatiran terhadap masa depan anak-anak, serta tekanan ekonomi menjadi beban yang terus dirasakan setiap hari," ungkapnya.

Randi menyebut, ketidakpastian relokasi bukan hanya persoalan tempat tinggal. Tapi juga menyangkut martabat dan hak dasar masyarakat untuk hidup dengan aman dan layak.

"Kami, masyarakat Desa Lembursawah merasa terabaikan karena hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti terkait rencana relokasi dari pihak terkait," sebutnya.

Janji dan harapan yang sempat disampaikan Kementerian Desa belum terwujud dalam langkah nyata. Kondisi ini menimbulkan luka batin yang mendalam, seolah penderitaan warga perlahan dilupakan seiring berjalannya waktu.

"Kami dengan penuh harap dan kerendahan hati memohon perhatian langsung serta kehadiran Bupati Sukabumi untuk melihat secara nyata kondisi warga di lapangan. Kehadiran pemimpin daerah sangat dinantikan sebagai bentuk kepedulian, penguatan moral, sekaligus langkah awal untuk memberikan kepastian dan solusi konkret terkait relokasi," tegasnya.

Rendi mengaku, pada 30 Januari 2026 sudah melayangkan surat audiensi kepada Bupati Sukabumi. Tapi sampai saat ini belum ada balasan surat tersebut.

"Kami menyayangkan, pemerintah daerah terkesan tutup mata dan telinga," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner