Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Perubahan Data PBI BPJS Kesehatan Berpotensi Jadi Jebakan Administrasi

Bayu Anggoro
12/2/2026 19:24
Perubahan Data PBI BPJS Kesehatan Berpotensi Jadi Jebakan Administrasi
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.(MI/BAYU ANGGORO)

SYARAT kepesertaan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan khususnya bagi warga tidak mampu harus lebih humanis dan berpihak kepada rakyat. Sebab, kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.

Hal ini disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, Kamis (12/2). Dia menegaskan, kebijakan tersebut harus dilakukan tanpa prosedur yang berbelit sehingga bisa dimengerti semua warga.

"Harus dilaksanakan secara humanis, otomatis, dan tidak membebani rakyat miskin dengan prosedur berbelit," kata Netty di Bandung.

Menurut dia, kebijakan ini tidak boleh dilihat semata sebagai persoalan administrasi atau potensi moral hazard.

Namun harus dipandang sebagai tanggung jawab negara terhadap warganya dalam menjamin hak-hak dasar atas kesehatan. Terlebih, banyak contoh kasus yang menunjukkan banyak peserta PBPU yang sebenarnya mampu membayar premi BPJS Kesehatan namun tersandera oleh akumulasi tunggakan.

"Akibatnya mereka takut atau tidak bisa berobat karena kartu mati. Padahal ini bukan sekadar soal data, ini soal nyawa," tegasnya.

Netty pun mengkritisi pendekatan yang mensyaratkan peserta harus lebih dulu beralih menjadi PBI atau mengajukan permohonan penghapusan tunggakan. Mekanisme ini justru menciptakan jebakan administrasi mengingat kuota PBI di banyak daerah terbatas.

"Ditambah proses verifikasi data yang bisa memakan waktu berbulan-bulan," katanya.


Kemampuan terbatas

 

Pada sisi lain, banyak warga yang memiliki kemampuan terbatas baik dari sisi pemahaman maupun kecakapan berkomunikasi.

"Rakyat masih banyak yang gaptek, tidak punya akses, dan tidak kuat menghadapi birokrasi. Kalau data DTSEN yang diambil BPS sudah menunjukkan mereka miskin dan menunggak bertahun-tahun, negara seharusnya hadir memutihkan secara otomatis, bukan menyuruh mereka mengajukan permohonan," kata dia.

Netty juga menolak adanya kekhawatiran berlebihan terkait moral yang sering dijadikan alasan untuk memperlambat kebijakan pemutihan tunggakan.

"Kita jangan terjebak pada asumsi orang pura-pura miskin. Risiko terbesar hari ini bukan moral hazard, tapi rakyat miskin yang menunda berobat lalu meninggal di rumah karena takut ditagih tunggakan," jelasnya.

Dia mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang memberikan pemutihan total (write-off) bagi peserta PBPU Kelas 3 yang menunggak lebih dari dua tahun dan terbukti tidak mampu, serta memastikan penghapusan dilakukan secara sistematis dan berbasis data kemiskinan negara.

"Penghapusan tunggakan ini bukan kerugian negara, melainkan investasi kesehatan. Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya sendiri. Kesehatan adalah hak, bukan komoditas," tandas Netty.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner