Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Kebijakan Publik dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyu Askar mengatakan kekisruhan pasien gagal ginjal yang dinonaktifkan dari PBI BPJS Kesehatan merupakan muara dari politisasi angka kemiskinan.
Sebab, ujar dia, data soal angka kemiskinan yang menjadi acuan untuk memberikan perlindungan sosial termasuk PBI BPJS Kesehatan tidak mengacu berdasarkan realita di lapangan.
“Siapa korbannya? Masyarakat bawah. Ada 96 juta org penerima PBI BPJS kesehatan. Versi BPS (Badan Pusat Statistik), penduduk miskin hanya 24 juta. Bedanya hampir 5x lipat? Ini dampak negara tutupi angka kemiskinan lewat survei BPS. Kenyataan terkuak sendiri. Kalkulasi saya, yang miskin memang 96 juta orang, bahkan lebih,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (12/2).
Lebih lanjut, Wahyu juga menyoroti pernyataan Menteri Sosial yang mengklaim ada 15 juta orang kaya menjadi penerima PBI BPJS Kesehatan.
Dia pun meyakini bahwa masih ada banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan PBI BPJS Kesehatan. Masalah ini seharusnya menjadi atensi pemerintah agar secepatnya memperbaiki sistem dan melindungi masyarakat.
“Kalau mau masuk sistem harus miskin dulu, pakai garis kemiskinan BPS yang sangat rendah. Cara menghitung garis kemiskinan sudah salah dari awal," ucap dia.
Dampak dari penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan, sambung dia, ialah pasien yang memiliki penyakit kronis. Ia meminta pemerintah melakukan realokasi dana sehingga bisa diprioritaskan untuk layanan kesehatan.
“Tahun ini, negara hanya alokasikan Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Itu setara biaya 16 hari program MBG,” pungkasnya. (H-4)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
KemenHAM menegaskan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI harus dievaluasi agar tak terulang
Ajat,37 berprofesi sebagai penjual es keliling dengan penghasilan Rp30 ribu per hari. Ia dicoret dari peserta penerima PBI karena mampu oleh dinas sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved