Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Penghasilan Rp30.000 Sehari Dianggap Mampu Bayar Iuran BPJS Kesehatan

M Iqbal Al Machmudi
12/2/2026 17:54
Penghasilan Rp30.000 Sehari Dianggap Mampu Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Sejumlah pasien menjalani tahapan cuci darah (hemodialisis) di unit dialisis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang di Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (24/1/2026 Sejumlah pasien menjalani tahapan cuci darah (hemodialisis) di unit dialisis Rumah Sakit Umum(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym)

SEORANG peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI terpaksa harus berhenti mendapatan layanan hemodialisa atau cuci darah. Ajat,37 berprofesi sebagai penjual es keliling dengan penghasilan Rp30 ribu per hari. Ia dicoret dari peserta penerima PBI karena mampu oleh dinas sosial.

"Tadi saya mau coba daftar (PBI) lagi ke dinas sosial. Jawabannya sama kayak kemarin, yaitu tidak bisa karena sudah terdaftar di BPJS peserta mandiri katanya gitu," kata Ajat kepada Media Indonesia, Kamis (12/2).

Ia pun akhirnya mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri yang harus membayar iuran bulanan. Ia tak punya pilihan karena PBI BPJS milikinya tidak aktif, sementara rutinitas cuci darah tidak bisa menunggu..

"Saya lari ke (BPJS) mandiri dulu biar pun itu juga sebenernya terpaksa ke peserta mandiri karena harus nunggu aktifnya. Belum tentu sampai kapan. Kalo sudah kelewat harus cuci darah sekali dua kali kan gak bisa. Mungkin PBI BPJS sudah aktif tapi saya sudah gak ada. Makanya saya terpaksa juga lari ke (peserta) mandiri," ungkapnya.

Pada Senin 2 Februari 2026 ketika Ajat sedang menjalani pengobatan cuci darah sebagai rutinitas mingguan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Ia kaget saat diberi tahu bahwa kartu BPJS Kesehatan sudah tidak aktif.

Dalam kondisi linglung, ia menghubungi istrinya untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
 
"Saya cuci darah kan sudah berjalan mungkin 1 atau 2 jam cuci darah dikasih tahu BPJS non aktif, kaget juga  takut nggak bisa cuci darah lagi, takut nggak bisa aktif lagi, campur aduk pikiran saya," ucapnya.

Ia meminta istrinya untuk mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan serta dinas sosial. Namun, dinas sosial menolak untuk reaktivasi kepesertaan PBI Ajat karena ia dikategorikan sebagai mayarakat dengan desil 6 sehingga tidak masuk kategori PBI.

"Katanya, tergolong menengah ke atas padahal kan kenyataannya jauh banget, nggak sesuai kenyataan. Sebagai kepala keluarga yang harus cuci darah seumur hidup. Jangan kan kerja kemana-mana, kerja aja hanya jualan," ungkapnya lemas.

Bahkan setelah cuci darah pun ia tidak sanggup berjualan karena kondisi tubuhnya yang sudah lemas. Kondisi tersebut membuat keluarganya tidak memiliki penghasilan tetap, hanya mengandalkan jualan es keliling.

Sejak dikabarkan non aktif ia sudah jalani 3 kali cuci darah dengan biaya dari BPJS Kesehatan non PBI. Kini Ajat terdaftar sebagai peserta BPJS non PBI dengan biaya mandiri yang harus dibayarkan setiap bulan sekitar Rp105 ribu unutk dirinya dan keluarganya. 

Jumlah iuran tersebut dinilai cukup berat untuk Ajat. Per harinya Ajat hanya mampu mengumpulkan penghasilan sekitar Rp30 ribu hingga yang paling besar Rp50 ribu. Sehingga untuk memikirkan biaya mandiri dapat menganggu ekonomi keluargnya.

SEORANG peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI terpaksa harus berhenti mendapatan layanan hemodialisa atau cuci darah. Ajat,37, berprofesi sebagai penjual es keliling dengan penghasilan Rp30 ribu per hari. Ia dicoret dari peserta penerima PBI karena mampu oleh dinas sosial.

"Tadi saya mau coba daftar (PBI) lagi ke dinas sosial. Jawabannya sama kayak kemarin, yaitu tidak bisa karena sudah terdaftar di BPJS peserta mandiri katanya gitu," kata Ajat kepada Media Indonesia, Kamis (12/2).

Ia pun akhirnya mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri yang harus membayar iuran bulanan. Ia tak punya pilihan karena PBI BPJS milikinya tidak aktif, sementara rutinitas cuci darah tidak bisa menunggu..

"Saya lari ke (BPJS) mandiri dulu biar pun itu juga sebenernya terpaksa ke peserta mandiri karena harus nunggu aktifnya. Belum tentu sampai kapan. Kalo sudah kelewat harus cuci darah sekali dua kali kan gak bisa. Mungkin PBI BPJS sudah aktif tapi saya sudah gak ada. Makanya saya terpaksa juga lari ke (peserta) mandiri," ungkapnya.

Pada Senin 2 Februari 2026 ketika Ajat sedang menjalani pengobatan cuci darah sebagai rutinitas mingguan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Ia kaget saat diberi tahu bahwa kartu BPJS Kesehatan sudah tidak aktif.

Dalam kondisi linglung, ia menghubungi istrinya untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
 
"Saya cuci darah kan sudah berjalan mungkin 1 atau 2 jam cuci darah dikasih tahu BPJS non aktif, kaget juga  takut nggak bisa cuci darah lagi, takut nggak bisa aktif lagi, campur aduk pikiran saya," ucapnya.

Ia meminta istrinya untuk mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan serta dinas sosial. Namun, dinas sosial menolak untuk reaktivasi kepesertaan PBI Ajat karena ia dikategorikan sebagai mayarakat dengan desil 6 sehingga tidak masuk kategori PBI.

"Katanya, tergolong menengah ke atas padahal kan kenyataannya jauh banget, nggak sesuai kenyataan. Sebagai kepala keluarga yang harus cuci darah seumur hidup. Jangan kan kerja kemana-mana, kerja aja hanya jualan," ungkapnya lemas.

Bahkan setelah cuci darah pun ia tidak sanggup berjualan karena kondisi tubuhnya yang sudah lemas. Kondisi tersebut membuat keluarganya tidak memiliki penghasilan tetap, hanya mengandalkan jualan es keliling.

Sejak dikabarkan non aktif ia sudah jalani 3 kali cuci darah dengan biaya dari BPJS Kesehatan non PBI. Kini Ajat terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri yang harus dibayarkan setiap bulan sekitar Rp105 ribu unutk dirinya dan keluarganya. 

Jumlah iuran tersebut dinilai cukup berat untuk Ajat. Per harinya Ajat hanya mampu mengumpulkan penghasilan sekitar Rp30 ribu hingga yang paling besar Rp50 ribu. Sehingga untuk memikirkan biaya mandiri dapat menganggu ekonomi keluarganya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya