Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI terpaksa harus berhenti mendapatan layanan hemodialisa atau cuci darah. Ajat,37 berprofesi sebagai penjual es keliling dengan penghasilan Rp30 ribu per hari. Ia dicoret dari peserta penerima PBI karena mampu oleh dinas sosial.
"Tadi saya mau coba daftar (PBI) lagi ke dinas sosial. Jawabannya sama kayak kemarin, yaitu tidak bisa karena sudah terdaftar di BPJS peserta mandiri katanya gitu," kata Ajat kepada Media Indonesia, Kamis (12/2).
Ia pun akhirnya mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri yang harus membayar iuran bulanan. Ia tak punya pilihan karena PBI BPJS milikinya tidak aktif, sementara rutinitas cuci darah tidak bisa menunggu..
"Saya lari ke (BPJS) mandiri dulu biar pun itu juga sebenernya terpaksa ke peserta mandiri karena harus nunggu aktifnya. Belum tentu sampai kapan. Kalo sudah kelewat harus cuci darah sekali dua kali kan gak bisa. Mungkin PBI BPJS sudah aktif tapi saya sudah gak ada. Makanya saya terpaksa juga lari ke (peserta) mandiri," ungkapnya.
Pada Senin 2 Februari 2026 ketika Ajat sedang menjalani pengobatan cuci darah sebagai rutinitas mingguan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Ia kaget saat diberi tahu bahwa kartu BPJS Kesehatan sudah tidak aktif.
Dalam kondisi linglung, ia menghubungi istrinya untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Saya cuci darah kan sudah berjalan mungkin 1 atau 2 jam cuci darah dikasih tahu BPJS non aktif, kaget juga takut nggak bisa cuci darah lagi, takut nggak bisa aktif lagi, campur aduk pikiran saya," ucapnya.
Ia meminta istrinya untuk mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan serta dinas sosial. Namun, dinas sosial menolak untuk reaktivasi kepesertaan PBI Ajat karena ia dikategorikan sebagai mayarakat dengan desil 6 sehingga tidak masuk kategori PBI.
"Katanya, tergolong menengah ke atas padahal kan kenyataannya jauh banget, nggak sesuai kenyataan. Sebagai kepala keluarga yang harus cuci darah seumur hidup. Jangan kan kerja kemana-mana, kerja aja hanya jualan," ungkapnya lemas.
Bahkan setelah cuci darah pun ia tidak sanggup berjualan karena kondisi tubuhnya yang sudah lemas. Kondisi tersebut membuat keluarganya tidak memiliki penghasilan tetap, hanya mengandalkan jualan es keliling.
Sejak dikabarkan non aktif ia sudah jalani 3 kali cuci darah dengan biaya dari BPJS Kesehatan non PBI. Kini Ajat terdaftar sebagai peserta BPJS non PBI dengan biaya mandiri yang harus dibayarkan setiap bulan sekitar Rp105 ribu unutk dirinya dan keluarganya.
Jumlah iuran tersebut dinilai cukup berat untuk Ajat. Per harinya Ajat hanya mampu mengumpulkan penghasilan sekitar Rp30 ribu hingga yang paling besar Rp50 ribu. Sehingga untuk memikirkan biaya mandiri dapat menganggu ekonomi keluargnya.
SEORANG peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI terpaksa harus berhenti mendapatan layanan hemodialisa atau cuci darah. Ajat,37, berprofesi sebagai penjual es keliling dengan penghasilan Rp30 ribu per hari. Ia dicoret dari peserta penerima PBI karena mampu oleh dinas sosial.
"Tadi saya mau coba daftar (PBI) lagi ke dinas sosial. Jawabannya sama kayak kemarin, yaitu tidak bisa karena sudah terdaftar di BPJS peserta mandiri katanya gitu," kata Ajat kepada Media Indonesia, Kamis (12/2).
Ia pun akhirnya mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri yang harus membayar iuran bulanan. Ia tak punya pilihan karena PBI BPJS milikinya tidak aktif, sementara rutinitas cuci darah tidak bisa menunggu..
"Saya lari ke (BPJS) mandiri dulu biar pun itu juga sebenernya terpaksa ke peserta mandiri karena harus nunggu aktifnya. Belum tentu sampai kapan. Kalo sudah kelewat harus cuci darah sekali dua kali kan gak bisa. Mungkin PBI BPJS sudah aktif tapi saya sudah gak ada. Makanya saya terpaksa juga lari ke (peserta) mandiri," ungkapnya.
Pada Senin 2 Februari 2026 ketika Ajat sedang menjalani pengobatan cuci darah sebagai rutinitas mingguan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Ia kaget saat diberi tahu bahwa kartu BPJS Kesehatan sudah tidak aktif.
Dalam kondisi linglung, ia menghubungi istrinya untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Saya cuci darah kan sudah berjalan mungkin 1 atau 2 jam cuci darah dikasih tahu BPJS non aktif, kaget juga takut nggak bisa cuci darah lagi, takut nggak bisa aktif lagi, campur aduk pikiran saya," ucapnya.
Ia meminta istrinya untuk mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan serta dinas sosial. Namun, dinas sosial menolak untuk reaktivasi kepesertaan PBI Ajat karena ia dikategorikan sebagai mayarakat dengan desil 6 sehingga tidak masuk kategori PBI.
"Katanya, tergolong menengah ke atas padahal kan kenyataannya jauh banget, nggak sesuai kenyataan. Sebagai kepala keluarga yang harus cuci darah seumur hidup. Jangan kan kerja kemana-mana, kerja aja hanya jualan," ungkapnya lemas.
Bahkan setelah cuci darah pun ia tidak sanggup berjualan karena kondisi tubuhnya yang sudah lemas. Kondisi tersebut membuat keluarganya tidak memiliki penghasilan tetap, hanya mengandalkan jualan es keliling.
Sejak dikabarkan non aktif ia sudah jalani 3 kali cuci darah dengan biaya dari BPJS Kesehatan non PBI. Kini Ajat terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri yang harus dibayarkan setiap bulan sekitar Rp105 ribu unutk dirinya dan keluarganya.
Jumlah iuran tersebut dinilai cukup berat untuk Ajat. Per harinya Ajat hanya mampu mengumpulkan penghasilan sekitar Rp30 ribu hingga yang paling besar Rp50 ribu. Sehingga untuk memikirkan biaya mandiri dapat menganggu ekonomi keluarganya. (H-4)
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
bpjs watch mengatakan dinsos dan kemensos perlu melakukan aktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan
KOMISI IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan jangan terlalu pasif dan lebih proaktif terutama kisruh penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang saat ini terjadi.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
KemenHAM menegaskan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI harus dievaluasi agar tak terulang
kekisruhan pasien gagal ginjal yang dinonaktifkan dari PBI BPJS Kesehatan merupakan muara dari politisasi angka kemiskinan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved