Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan rumah sakit dilarang menolak pasien dengan alasan apa pun, termasuk karena status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.
Penolakan layanan, terutama terhadap pasien dalam kondisi darurat dan penderita penyakit berat, dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. “Pada dasarnya rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Itu undang-undang,” tegas Gus Ipul, Selasa (10/2).
Ia menekankan rumah sakit wajib memberikan pertolongan sesuai kebutuhan medis pasien, khususnya bagi pasien gawat darurat dan penderita penyakit katastrofik yang memerlukan perawatan berkelanjutan.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya kegaduhan publik terkait laporan pasien PBI BPJS Kesehatan yang tidak dilayani di rumah sakit setelah kepesertaannya dinonaktifkan akibat penataan ulang data penerima bantuan.
Ia menyatakan pihaknya tengah menelusuri kasus-kasus tersebut karena secara prinsip pelayanan kesehatan tidak boleh dihentikan hanya karena persoalan administrasi.
Menurut Gus Ipul, pemerintah tidak menutup mata terhadap kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien yang mengalami kendala kepesertaan. “Kalau ada kasus-kasus seperti itu, kita bisa bicarakan siapa yang membayarnya,” ujarnya.
Pemerintah, kata dia, siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait untuk memastikan pasien tetap mendapatkan layanan.
Mensos juga menyoroti pasien dengan penyakit katastrofik seperti gagal ginjal, jantung, koroner, dan kanker yang membutuhkan perawatan jangka panjang. Untuk kelompok ini, pemerintah menyiapkan mekanisme reaktivasi otomatis kepesertaan PBI BPJS Kesehatan dalam masa transisi tiga bulan ke depan, sembari dilakukan verifikasi lapangan.
“Dalam tiga bulan itu kita lakukan ground check bersama pemerintah daerah. Yang benar-benar tidak mampu akan kita teruskan PBI-nya. Yang ternyata mampu, kita harapkan bisa membayar secara mandiri,” katanya.
Ia menambahkan, dalam praktik sebelumnya pemerintah juga telah bekerja sama dengan lembaga filantropi untuk menutup celah pembiayaan layanan kesehatan yang tidak sepenuhnya tercakup dalam skema BPJS Kesehatan. Pada tahun lalu, lebih dari 300 pasien dengan kebutuhan medis khusus dibantu melalui kolaborasi dengan lembaga donor.
Mensos kembali mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan agar tidak menjadikan status kepesertaan sebagai alasan penolakan layanan. “Saya sungguh-sungguh memohon, jangan sampai ada rumah sakit yang menolak pasien. Siapapun pasien itu,” ujarnya. (H-4)
Selain jaminan melalui BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman tambahan bagi warga tidak mampu yang belum terdaftar namun mengalami kondisi gawat darurat.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
bpjs watch mengatakan dinsos dan kemensos perlu melakukan aktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan
KOMISI IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan jangan terlalu pasif dan lebih proaktif terutama kisruh penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang saat ini terjadi.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved