Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan perkembangan terbaru terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan, sebanyak 869 ribu di antaranya kini telah aktif kembali.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2), Gus Ipul menjelaskan bahwa pengaktifan kembali ini dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari permohonan mandiri hingga pengalihan pembiayaan.
"Dari sekitar 11 juta penerima manfaat yang sebelumnya dinonaktifkan, sebanyak 869 ribu telah aktif kembali melalui berbagai skema," ujar Gus Ipul dikutip dari Antara, Kamis (26/2).
Adapun rincian data pengaktifan tersebut adalah sebagai berikut:
Gus Ipul menyoroti banyaknya peserta yang beralih ke segmen pekerja (ASN/BUMN) sebagai bukti bahwa pendataan sebelumnya masih perlu diperbaiki agar bantuan lebih tepat sasaran.
"Angka ini cukup besar dan menjadi salah satu penanda bahwa sebelumnya memang belum sepenuhnya tepat sasaran," ucap Mensos.
Meski demikian, ia mengakui adanya kendala teknis dalam proses verifikasi data yang menyebabkan warga yang sebenarnya layak justru ikut dinonaktifkan.
"Sebagian besar sebenarnya sudah tepat sasaran, namun memang masih ada sebagian yang mengalami error, dan itu yang terus kita perbaiki. Oleh karena itu, disediakan mekanisme reaktivasi," tambahnya.
Kemensos telah menetapkan masa sosialisasi selama tiga bulan terkait kebijakan baru ini. Gus Ipul mendorong masyarakat yang sudah mampu secara ekonomi untuk secara sadar beralih ke kepesertaan mandiri.
Indikator penentuan kelayakan nantinya akan didasarkan pada dua hal utama: surat pernyataan dari kepala daerah (kepala desa, bupati, atau wali kota) serta penyesuaian dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Kami menyarankan bagi yang sudah mampu untuk beralih ke segmen mandiri. Namun, bagi yang belum mampu, akan diaktifkan kembali melalui PBI JKN," ujarnya. (Ant/P-4)
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberlanjutan BPJS Kesehatan penting. Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak menjawab persoalan defisit.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
Mensos Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan rumah sakit dilarang menolak pasien dengan alasan apa pun, termasuk karena status kepesertaan bpjs kesehatan pbi nonaktif
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberi peluang reaktivasi bagi peserta BPJS Kesehatan PBI JK nonaktif yang menderita penyakit kronik
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan masih ada puluhan juta masyarakat miskin belum terjangkau PBI JK
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Menurut Gus Ipul, Sekolah Rakyat merupakan miniatur program pengentasan kemiskinan yang terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved