Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Mensos Gus Ipul Pastikan 869 Ribu Peserta PBI JKN Sudah Aktif Kembali

Media Indonesia
26/2/2026 22:03
Mensos Gus Ipul Pastikan 869 Ribu Peserta PBI JKN Sudah Aktif Kembali
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf(Antara)

MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan perkembangan terbaru terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan, sebanyak 869 ribu di antaranya kini telah aktif kembali.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2), Gus Ipul menjelaskan bahwa pengaktifan kembali ini dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari permohonan mandiri hingga pengalihan pembiayaan.

"Dari sekitar 11 juta penerima manfaat yang sebelumnya dinonaktifkan, sebanyak 869 ribu telah aktif kembali melalui berbagai skema," ujar Gus Ipul dikutip dari Antara, Kamis (26/2).

Adapun rincian data pengaktifan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Reaktivasi Langsung: 132.507 orang mengajukan permohonan kembali.
  • PBI Daerah: 405.965 orang dibiayai oleh pemerintah daerah.
  • Segmen Pekerja (ASN/BUMN/BUMD): 184.357 orang beralih karena status kepegawaian.
  • Segmen Mandiri: 147.046 orang beralih ke jalur mandiri (beberapa naik ke kelas 1 dan 2).
  • Sektor Swasta: 88 orang dibiayai oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Gus Ipul menyoroti banyaknya peserta yang beralih ke segmen pekerja (ASN/BUMN) sebagai bukti bahwa pendataan sebelumnya masih perlu diperbaiki agar bantuan lebih tepat sasaran.

"Angka ini cukup besar dan menjadi salah satu penanda bahwa sebelumnya memang belum sepenuhnya tepat sasaran," ucap Mensos.

Meski demikian, ia mengakui adanya kendala teknis dalam proses verifikasi data yang menyebabkan warga yang sebenarnya layak justru ikut dinonaktifkan.

"Sebagian besar sebenarnya sudah tepat sasaran, namun memang masih ada sebagian yang mengalami error, dan itu yang terus kita perbaiki. Oleh karena itu, disediakan mekanisme reaktivasi," tambahnya.

Kebijakan Tiga Bulan ke Depan

Kemensos telah menetapkan masa sosialisasi selama tiga bulan terkait kebijakan baru ini. Gus Ipul mendorong masyarakat yang sudah mampu secara ekonomi untuk secara sadar beralih ke kepesertaan mandiri.

Indikator penentuan kelayakan nantinya akan didasarkan pada dua hal utama: surat pernyataan dari kepala daerah (kepala desa, bupati, atau wali kota) serta penyesuaian dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Kami menyarankan bagi yang sudah mampu untuk beralih ke segmen mandiri. Namun, bagi yang belum mampu, akan diaktifkan kembali melalui PBI JKN," ujarnya. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya