Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang statusnya nonaktif masih dapat mengurus reaktivasi kembali melalui jalur resmi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut proses aktivasi bisa dilakukan lewat Dinas Sosial (Dinsos) maupun dibantu oleh fasilitas kesehatan (Faskes).
Berikut poin-poin pentingnya:
Peserta PBI yang nonaktif disarankan segera mendatangi Dinas Sosial setempat untuk mengurus pengaktifan kembali. Peserta yang tidak aktif bisa segera datang ke Dinsos.
Jika peserta sedang sakit dan membutuhkan layanan segera, Faskes seperti puskesmas atau klinik dapat membantu menghubungkan peserta dengan Dinsos.
Puskesmas atau klinik bisa membantu peserta sakit untuk segera menghubungi Dinsos.
Setelah peserta datang, Dinsos akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk proses verifikasi sebelum status kepesertaan diaktifkan kembali.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa sejumlah peserta PBI-JK dinonaktifkan karena adanya pemutakhiran data, sehingga kepesertaan dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
Proses ini sudah dimulai sejak tahun lalu untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Jika peserta ternyata masih memenuhi syarat, khususnya yang termasuk dalam Desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka kepesertaannya bisa diaktifkan kembali melalui reaktivasi oleh pemerintah daerah lewat Dinsos.
BPJS menegaskan pemerintah bertanggung jawab dalam pembiayaan bagi keluarga yang memang masuk kategori penerima bantuan.
Peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan tidak perlu panik. Aktivasi kembali masih bisa dilakukan melalui:
Langkah ini dilakukan agar bantuan JKN PBI lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Z-10)
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberlanjutan BPJS Kesehatan penting. Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak menjawab persoalan defisit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved