Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang statusnya nonaktif masih dapat mengurus reaktivasi kembali melalui jalur resmi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut proses aktivasi bisa dilakukan lewat Dinas Sosial (Dinsos) maupun dibantu oleh fasilitas kesehatan (Faskes).
Berikut poin-poin pentingnya:
Peserta PBI yang nonaktif disarankan segera mendatangi Dinas Sosial setempat untuk mengurus pengaktifan kembali. Peserta yang tidak aktif bisa segera datang ke Dinsos.
Jika peserta sedang sakit dan membutuhkan layanan segera, Faskes seperti puskesmas atau klinik dapat membantu menghubungkan peserta dengan Dinsos.
Puskesmas atau klinik bisa membantu peserta sakit untuk segera menghubungi Dinsos.
Setelah peserta datang, Dinsos akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk proses verifikasi sebelum status kepesertaan diaktifkan kembali.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa sejumlah peserta PBI-JK dinonaktifkan karena adanya pemutakhiran data, sehingga kepesertaan dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
Proses ini sudah dimulai sejak tahun lalu untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Jika peserta ternyata masih memenuhi syarat, khususnya yang termasuk dalam Desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka kepesertaannya bisa diaktifkan kembali melalui reaktivasi oleh pemerintah daerah lewat Dinsos.
BPJS menegaskan pemerintah bertanggung jawab dalam pembiayaan bagi keluarga yang memang masuk kategori penerima bantuan.
Peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan tidak perlu panik. Aktivasi kembali masih bisa dilakukan melalui:
Langkah ini dilakukan agar bantuan JKN PBI lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Z-10)
Pendekatan yang bersifat administratif-finansial ini membuat sistem kesehatan menjadi reaktif.
Lebih dari Rp50,2 triliun iuran peserta BPJS Kesehatan digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan 59,9 juta kasus penyakit kronis.
Kabupaten Mimika meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026 untuk kategori Madya.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved