Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA 2025, lebih dari Rp50,2 triliun iuran peserta BPJS Kesehatan digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan 59,9 juta kasus penyakit kronis.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, biaya yang dibayarkan untuk penyakit kronis kian meningkat. Oleh karena itu, upaya penguatan promotif preventif terus dilakukan BPJS Kesehatan, salah satunya melalui Skrining Riwayat Kesehatan.
Dalam 5 tahun terakhir, jumlah peserta JKN yang melakukan Skrining Riwayat Kesehatan mengalami lonjakan signifikan. Dari yang semula 2,2 juta peserta pada tahun 2021, naik drastis menjadi 79,5 juta peserta pada tahun 2025.
"Ini kabar yang menggembirakan, karena masyarakat semakin sadar pentingnya deteksi dini untuk mengetahui kondisi kesehatannya, apakah berisiko mengidap penyakit kronis atau tidak. Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula penanganannya," kata Rizzky, Kamis (29/1).
Skrining Riwayat Kesehatan ditujukan bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan setahun sekali.
Dalam skrining itu, peserta JKN diarahkan untuk mengisi sejumlah pertanyaan untuk mengetahui apakah dirinya berisiko mengidap penyakit kronis atau tidak.
Rizzky menjelaskan bahwa dari total 79,5 juta peserta JKN yang telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, ada 34,6 juta peserta yang terdeteksi berisiko mengidap penyakit kronis.
Dari angka tersebut, sebanyak 23 juta peserta berisiko mengidap hipertensi, stroke, dan penyakit jantung.
Sementara, 17 juta peserta berisiko menderita diabetes melitus, sebanyak 14,4 juta berisiko menderita kanker serviks, sebanyak 3,3 juta berisiko mengidap Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), dan 2,4 juta peserta berisiko mengidap TBC.
Tidak hanya itu, terdapat pula 2,2 juta peserta yang berisiko menderita hepatitis B, sebanyak 1,5 juta berisiko mengidap kanker paru, dan sekitar 1 juta peserta berisiko mengidap kanker payudara. Sisanya, tercatat berisiko menderita hepatitis C, talasemia, dan kanker usus.
Sebagai tindak lanjut hasil skrining tersebut, sebagian peserta telah diarahkan untuk menjalani konsultasi dan diperiksa di FKTP, sementara sebagian lagi dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Sebanyak 2,9 juta peserta JKN yang membutuhkan penanganan spesialistik telah ditangani di rumah sakit dengan total biaya sekitar Rp4,78 triliun.
Selain bermanfaat untuk memantau kesehatan peserta JKN, Skrining Riwayat Kesehatan juga besar dampaknya untuk menekan pembiayaan penyakit kronis.
"Bisa jadi biaya untuk mengobati pasien kronis akan jauh lebih membengkak seandainya kondisi para peserta tersebut makin parah akibat tidak terdeteksi dan ditangani sejak awal," pungkasnya. (Iam/I-1)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI BPJS Kesehatan merupakan bagian dari transformasi data.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved