Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pratikno: Hanya Butuh 10 Tahun untuk Indonesia Mencapai Universal Health Coverage lewat JKN

Despian Nurhidayat
12/12/2025 12:11
Pratikno: Hanya Butuh 10 Tahun untuk Indonesia Mencapai Universal Health Coverage lewat JKN
MENTERI Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.(Dok. Antara)

MENTERI Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Ini merupakan ambisi untuk mengintegrasikan sistem kesehatan yang terfragmentasi telah berkembang menjadi pencapaian yang luar biasa. Hari ini 98 persen dari 280 juta rakyat Indonesia tercakup dalam satu sistem kesehatan. Ini adalah pencapaian tercepat dalam UHC (universal health coverage) global dan kita harus bangga terhadap capaian ini,” ungkapnya dalam Diskusi Publik bertajuk Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita, Jumat (12/12).

Namun demikian, Pratikno menekankan bahwa capaian ini juga perlu diwaspadai bahwa masih ada tantangan yang sangat serius yaitu tantangan defisit finansial yang akan semakin berat akibat beban penyakit tidak menular, di mana penyakit ini bisa dicegah namun kasusnya terus meningkat dan memperberat keuangan JKN.

“Tekanan finansial ini terjadi karena ketidaksesuaian struktural antara pendapatan iuran yang belum aktuarial dengan biaya klaim yang terus meningkat akibat inflasi medis dan lonjakan utilisasi pascapandemi,” tegas Pratikno.

“Selain itu, kepatuhan pembayaran dari sektor informal masih cukup rendah sehingga pendapatan kurang stabil. Kemudian disparitas infrastruktur dan tenaga kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan yang menciptakan masalah keadilan dan inefisiensi. Terakhir adalah sistem pembayaran kepada penyedia layanan yang perlu terus diperkuat untuk mendorong efisiensi dan kualitas,” sambungnya.

Pratikno menambahkan bahwa tekanan finansial juga datang dari peningkatan klaim atas pelayanan pengobatan penyakit yang tidak menular. Penyakit yang seharusnya bisa dicegah malah terus meningkat.

“Inilah yang menjadi concern kami di Kemenko PMK. Penyakit ini menyumbang lebih dari 52 persen dari total kematian dan menjadi pendorong utama peningkatan klaim BPJS Kesehatan. Strok, penyakit jantung iskemik, diabetes, zerosis hati, dan hipertensi mendominasi beban penyakit kita,” jelas Pratikno.

Fakta ini, lanjut Pratikno, mengungkapkan kebenaran sederhana namun mendasar bahwa selama kita hanya fokus memadamkan api di hilir melalui pengobatan tanpa menutup keran di hulu melalui pencegahan, maka defisit JKN akan terus terancam.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menambahkan bahwa UHC adalah komitmen menghidupkan amanat konstitusi yaitu melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia.

“UHC sebagai ikhtiar penting untuk memastikan setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan dengan merata. Sudah banyak negara maju yang sudah lama mencapai UHC ini. Bahkan mereka sudah memiliki sistem kesehatan yang terintegrasi dan menjamin masyarakat berobat tanpa terhambat. Negara seperti Kanada, Jerman, Jepang, dan Belanda menunjukkan kesuksesan yang bisa kita jadikan contoh,” ujar Muhaimin.

Dia juga menambahkan, UHC juga memberikan ruang yang luas bagi rakyat untuk fokus meningkatkan produktivitas tanpa ketakutan berlebihan akibat risiko kesehatan.

“Kabupaten/kota yang telah mencapai UHC selalu berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraannya. Ini bukti konkret bahwa UHC adalah investasi masa depan yang sangat strategis,” tuturnya.

Muhaimin menekankan bahwa JKN menjadi salah satu sistem jaminan sosial terbesar di dunia yang dimiliki oleh Indonesia. Lebih tinggi dibandingkan rata-rata UHC global yang berkisar 60-70 persen.

“Prestasi ini harus terus kita jaga. Termasuk angka kepesertaannya. Tantangan sekarang bukan hanya cakupan kepesertaan melainkan juga keaktifan peserta dalam membayar iuran. Masih ada 20,38 persen peserta tidak aktif atau setara 53 juta orang. Kita perlu segera menciptakan inovasi digital kesehatan, integrasi data, dan fasilitas menjadi fokus agar UHC ini tidak hanya universal tapi juga berkualitas,” ucap Muhaimin.

Melalui JKN, pemerintah ingin memastikan jaminan kesehatan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. JKN telah terbukti menjadi instrumen perlindungan sosial yang mampu mencegah jutaan keluarga jatuh dalam kemiskinan akibat biaya kesehatan.

“Kehadiran JKN telah berhasil menurunkan tidak kurang dari 70 persen beban pengeluaran kesehatan masyarakat. Inilah bukti sejarah bahwa negara kita telah berhasil menyediakan fasilitas pelayanan yang baik sesuai amanat konstitusi,” tegas Muhaimin.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menuturkan bahwa pada Desember 2025 ini, cakupan kepesertaan JKN sudah mencapai lebih dari 98,6 persen. Capaian ini sudah melebihi dari standar UHC dari WHO.

“Demikian juga BPJS Kesehatan telah memperluas layanan sampai ke desa-desa terpencil dengan adanya layanan seperti dokter berkelanjutan dan lain sebagainya,” ujar Abdul Kadir.

Harapannya, keberlanjutan program JKN bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan, tapi semua stakeholder. Oleh karena itu, komitmen dan konsistensi bersama untuk mengawal program JKN ini diperlukan, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan tanpa hambatan finansial.
(H-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya