Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Ikatan Ekonom Kesehatan Indonesia, Hasbullah Thabrany menjelaskan iuran pada sistem berbasis asuransi harus disesuaikan paling tidak setiap 2 tahun.
Sementara iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sudah masih bertahan dari tahun 2020 atau 5 tahun lebih tidak dinaikkan.
"Idealnya setiap 2 tahun sekali dinaikkan iurannya disesuaikan setiap 2 tahun khususnya iuran PBI dan iuran PBPU itu harus dinaikkan. Padahal biaya berobat penyakit yang kronis itu tetap tinggi jadi memang harus naik, ini sudah terlalu terlambat," kata Hasbullah saat dihubungi, Kamis (26/2).
Dengan kenaikan iuran diharapkan tidak ada lagi defisit pada BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran tersebut juga perlu dihitung dengan kondisi ekonomi masyarakat, dan kecukupan BPJS untuk membayar semua klaim dan tidak lagi terjadi defisit.
Hasbullah juga menilai iuran pemerintah sebesar Rp42 ribu dari tahun 2020 untuk PBI harusnya sudah naik menjadi Rp70 ribu sekarang. Dengan tidak ada kenaikan tersebut artinya pemerintah tidak memberikan contoh.
"Kalau pemerintah tidak mau menaikkan iuran yang lebih sesuai bagaimana rakyat mau membayar iuran lebih sesuai, jadi harus naik," tuturnya.
Jika dihitung kenaikan iuran berdasarkan hitungan dari analisis aktuaria seharusnya rata-rata iuran sebesar Rp70 ribu per orang. Sementara untuk desil 3 jika kemampuannya Rp42 ribu maka sisanya bisa dibantu oleh pemerintah.
Sehingga secara garis besar, kenaikan iuran diperlukan tetapi harus dikelola supaya transparan dan disiapkan skema subsidi untuk non PBI.
"Jika ekonomi masyarakat kurang mampu dikasih 10% atau pun 50% terserah diatur supaya tetap tidak memberatkan masyarakat," ungkapnya.
"Tapi juga masyarakat harus paham ada hak ada kewajiban kalau mau dapat layanan b bagus ada iuran ada harga yang lebih mahal," sambungnya.
Dihubungi terpisah Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan pemerintah masih menggodok skema penyelamatan BPJS Kesehatan dari defisit. Skema tersebut dicsri oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta stakeholder terkait.
"Sorry untuk ini (instrumen penyelematan dari defisit) masih pembahasan dengan DJSN, Kementerian Keuangan dan lainnya," singkat Aji.
Aji juga tidak bisa mengungkapkan secara detil target skema tersebut rampung. Ia menyebut masalah anggaran dipegang kendali oleh Kemenkeu.
"Karena kalau urusan anggaran pasti di Kemenkeu. Kemudian untuk target belum ada," pungkasnya. (Iam/P-3)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved