Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menghapus 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pada Februari 2026. Angka tersebut hampir 10% dari total PBI sekitar 98 juta orang.
Mengenal PBI BPJS Kesehatan: Pengertian, Manfaat, dan Siapa Saja Penerimanya
Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan. Skema ini menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Pengertian PBI BPJS Kesehatan
PBI BPJS Kesehatan adalah skema kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga negara yang iuran bulanannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Peserta PBI tidak dikenakan kewajiban membayar iuran karena dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Program ini bertujuan memastikan seluruh warga negara, khususnya kelompok tidak mampu, tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
Manfaat PBI BPJS Kesehatan
Peserta PBI BPJS Kesehatan berhak memperoleh layanan kesehatan yang sama dengan peserta JKN lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Manfaat yang dapat diperoleh antara lain:
Seluruh layanan tersebut diberikan tanpa pungutan biaya selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan BPJS Kesehatan.
Siapa Saja Penerima PBI BPJS Kesehatan
Penerima PBI BPJS Kesehatan ditetapkan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial yang dikelola pemerintah. Secara umum, penerima PBI meliputi:
Penetapan peserta PBI dilakukan melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta instansi terkait lainnya untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pentingnya Pemutakhiran Data
Pemerintah secara berkala melakukan pembaruan data penerima PBI untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemutakhiran ini bertujuan mencegah kesalahan sasaran, baik inklusi maupun eksklusi, sekaligus menjaga keberlanjutan program JKN.
Masyarakat diimbau aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi kepada pemerintah daerah agar hak atas jaminan kesehatan tetap terjaga.
Dengan skema PBI BPJS Kesehatan, pemerintah berharap tidak ada warga negara yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi. (Cah/P-3)
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI.
bpjs watch mengatakan dinsos dan kemensos perlu melakukan aktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan
KOMISI IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan jangan terlalu pasif dan lebih proaktif terutama kisruh penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang saat ini terjadi.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved