Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Debat Panas perihal PBI, DPR Minta BPJS jangan Pasif

M Iqbal Al Machmudi
13/2/2026 12:00
Debat Panas perihal PBI, DPR Minta BPJS jangan Pasif
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin.(Dok. DPR RI)

KOMISI IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan jangan terlalu pasif dan lebih proaktif terutama kisruh penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang saat ini terjadi.

Anggota DPR dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, menilai dalam kasus penonaktifan PBI adalah sebagai user jadi hanya menerima data dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai regulator dan pihak yang mengeksekusi keputusan PBI-JK. Meskipun begitu, harus menjaga kekompakan antar lembaga pemerintah jadi tidak boleh ada kesan buang badan.

"Kalau bicara data 120 ribu pasien katastropik ini seandainya BPJS kemarin proaktif tidak hanya menunggu atau menerima data saja, tapi proaktif membantu memitigasi kan BPJS memiliki data dari 1 juta PBI yang dinonaktifkan dan sekian ratus ribu pasien yang selama ini pasien katastropik. Jika data tersebut diberikan ke Kemensos maka Kemensos memiliki data pembanding," kata Zainul dalam rapat kerja di Senayan, Rabu (11/2).

"Sehingga dari data 11 juta tersebut Kemensos lebih bisa berhati-hati lagi, karena ada 120 ribu pasien katastropik. Ke depan BPJS tidak hanya pasif menerima data penonaktifan data dari Kemensos tapi proaktif," sambungnya.

Menanggapi pernyataan politisi PKB tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menekankan BPJS tidak hanya diam dan bekerja untuk memitigasi dan mensosialisasikan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

"BPJS diem gitu? Enggak, kerja pak dan tidak diam pak Zainul. Kita ini ngomong yang sebenarnya yang terjadi. Jadi kita bukan diam langsung dan kita tidak melarikan tanggung jawab, tidak," tegasnya.

Kemudian, Ali Ghufron menjelaskan aturan penonaktifan PBI ditandatangani pada 19 Januari, dan 1 Februari sudah berlaku sehingga hanya menyisakan waktu sedikit untuk sosialisasi.

"Berapa hari tuh, memang untuk seluruh Indonesia bisa sosialisasi seperti itu? Kalau Pak Zainul bisa saya acungkan jempol," kata Ali.

"Pada 27 Januari surat kami baru terima, kapan mau kerjanya seluruh Indonesia loh ini ya, sementara 1 Februari harus berlangsung jadi berapa hari. Kalau bapak bisa bekerja seperti itu saya gaji," pungkasnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya