Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Asosiasi RS Jamin Pelayanan Kesehatan Peserta PBI BPJS Kesehatan Nonaktif Tetap Berjalan

M Iqbal Al Machmudi
12/2/2026 22:12
Asosiasi RS Jamin Pelayanan Kesehatan Peserta PBI BPJS Kesehatan Nonaktif Tetap Berjalan
Warga memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan.(Dok. Antara)

KETUA Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), drg. Iing Ichsan Hanafi memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan. 

Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/D/539/2026 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan agar rumah sakit melayani pasien PBI BPJS Kesehatan.

"Pasien tetap dilayani tidak ada masalah. Termasuk jaminan Kemensos saat ini," kata Ichsan saat dihubungi, Kamis (12/2).

Meski begitu ia menyayangkan pada awal penonaktifan 11 juta peserta PBI tidak ada jaminan pembayaran sekitar 7 hari sampai dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Kemensos perihal reaktivasi.

"Bagi kami yang penting penjaminannya yang sangat disayangkan SK Kemensos yang baru diberlakukan sekitar 7 hari pasca penonaktifan peserta PBI JK. Sehingga rumah sakit yang sudah melayani pasien berobat tidak dapat jaminan," ujar dia.

"Sehingga kita minta surat penjaminan dari Kemensos sejak penonaktifan PBI JK tersebut," sambungnya.

Ia berharap pemerintah selalu berkoordinasi kepada rumah sakit sebagai garda terakhir dalam pelayanan kesehatan saat ada kebijakan baru. 

"Kita tidak ingin pasien yang membutuhkan memiliki hak untuk dilayani dan kami memiliki kewajiban untuk melayani tapi harus adil karena rumah sakit juga membutuhkan jaminan pembayaran dari pemerintah," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya