Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH opsi dukungan disiapkan untuk membantu pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Wonosobo, Jawa Tengah, yang kepesertaannya dinonaktifkan.
Beberapa opsi yang disiapkan antara lain melalui dukungan Baznas, bantuan sosial, maupun skema internal rumah sakit. Untuk internal RSUD, tersedia dana yang dapat dimanfaatkan guna membantu pasien rentan dalam kondisi mendesak.
Demikian disampaikan Direktur RSUD Setjonegoro, dr. Danang Sananto Sasongko, kepada wartawan, Selasa (24/2).
Sejuah ini RSUD Setjonegoro Wonosobo tetap memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS PBI yang kepesertaannya dinonaktifkan. Pelayanan terutama bagi penderita penyakit kronis dan kasus berbiaya tinggi yang memerlukan penanganan segera.
"Kebijakan tersebut diambil demi menjamin keselamatan pasien. Sebab, penanganan medis tidak boleh tertunda hanya karena persoalan administrasi, sehingga pasien tetap diterima dan dilayani terlebih dahulu, sementara urusan administrasi diselesaikan kemudian,"katanya.
Sebelumnya, terdapat sekitar 55 ribu peserta BPJS PBI di Kabupaten Wonosobo yang mendadak berstatus nonaktif dari total lebih dari 400 ribu peserta terdaftar. Kondisi ini sempat menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi pasien yang membutuhkan terapi rutin seperti cuci darah, talasemia, maupun pengobatan penyakit kronis lainnya.
Menyikapi hal itu, pihak rumah sakit telah menginisiasi koordinasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Bupati Wonosobo guna mencari solusi cepat dan menyeluruh agar persoalan tidak berlarut-larut.
Sebagai langkah sementara, RSUD Setjonegoro menerapkan kebijakan diskresi dengan tetap menerima pasien darurat maupun pasien yang membutuhkan perawatan berkelanjutan. Selain itu, rumah sakit juga menyiapkan sejumlah alternatif pembiayaan sementara. Di antaranya opsi dukungan Baznas, bantuan sosial, maupun skema internal rumah sakit. (TS/E-4)
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
Sekitar 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026 sebagai bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penonaktifan ini dilakukan tanpa pemberitahuan memadai, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menantang anggota Komisi IX DPR RI untuk membereskan karut-marut data Penerima Bantuan Iuran (PBI).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta pemerintah segera merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved