Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti surat edaran yang dikeluarkan menteri kesehatan dan menteri sosial perihal reaktivasi peserta Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau PBI BPJS Kesehatan yang dinilai masih tidak sejalan.
"Pada Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/D/539/2026 tentang Larangan Penolakan Pasien Dengan Status Kepesertaan JKN Nonaktif Sementara tertera mengakomodasi 11 juta peserta PBJ-JK yang dinonaktifkan tetapi dari Kemensos hanya mengakomodasi pasien penyakit katastropik," kata dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (11/2).
"Ini dua SE dan SK yang berbeda dan pasti membingungkan," sambungnya.
Edy membandingkan pada SE Kemenkes dengan SK dari Kemensos. Pada SE Kemenkes, bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dengan status PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan sementara oleh BPJS Kesehatan sepanjang pasien tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Sehingga jumlahnya 11 juta peserta PBI-JK yang dinonaktifkan, jadi semangatnya sudah sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR. Tapi Mensosnya yang tidak akomodatif, jadi tidak sinkron. Gimana masyarakatnya nggak bingung," ujar Edy.
Selain itu, ia juga menyayangkan nonaktif PBI-JK dilakukan secara mendadak dan minim komunikasi publik. Sehingga pemerintah diminta membangun komunikasi publik yang lebih baik untuk sosialisasikan perkembangan pelayanan BPJS selama 3 bulan ke depan. (H-3)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta pemerintah segera merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
SEBANYAK 1.480.380 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Jawa Timur dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
PEMERINTAH Kota Surabaya tetap memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, meski warga pemilik data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan oleh pemerintah.
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada seluruh rumah sakit agar pasien-pasien katastropik harus tetap dilayani.
Panduan Lengkap Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan 2026: Syarat, Alur, dan Aturan Terbaru
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta pemerintah segera merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemprov Sulawesi Tengah melalui program Berani Sehat jamin masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya atau kendala BPJS.
SEBANYAK 1.480.380 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Jawa Timur dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
PEMERINTAH Kota Surabaya tetap memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, meski warga pemilik data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan oleh pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved