Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti surat edaran yang dikeluarkan menteri kesehatan dan menteri sosial perihal reaktivasi peserta Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau PBI BPJS Kesehatan yang dinilai masih tidak sejalan.
"Pada Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/D/539/2026 tentang Larangan Penolakan Pasien Dengan Status Kepesertaan JKN Nonaktif Sementara tertera mengakomodasi 11 juta peserta PBJ-JK yang dinonaktifkan tetapi dari Kemensos hanya mengakomodasi pasien penyakit katastropik," kata dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (11/2).
"Ini dua SE dan SK yang berbeda dan pasti membingungkan," sambungnya.
Edy membandingkan pada SE Kemenkes dengan SK dari Kemensos. Pada SE Kemenkes, bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dengan status PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan sementara oleh BPJS Kesehatan sepanjang pasien tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Sehingga jumlahnya 11 juta peserta PBI-JK yang dinonaktifkan, jadi semangatnya sudah sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR. Tapi Mensosnya yang tidak akomodatif, jadi tidak sinkron. Gimana masyarakatnya nggak bingung," ujar Edy.
Selain itu, ia juga menyayangkan nonaktif PBI-JK dilakukan secara mendadak dan minim komunikasi publik. Sehingga pemerintah diminta membangun komunikasi publik yang lebih baik untuk sosialisasikan perkembangan pelayanan BPJS selama 3 bulan ke depan. (H-3)
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
PENONAKTIFAN sekitar 49 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan di Batam oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) berdampak langsung pada warga.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
HARAPAN bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diputus kepesertaan dalam BPJS Kesehatan masih ada.
BPS Targetkan Verifikasi 106 Ribu Peserta PBI-JKN Penyintas Penyakit Kronis Tuntas Sebelum Lebaran 2026
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menantang anggota Komisi IX DPR RI untuk membereskan karut-marut data Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala BGN Dadan Hindayana berharap penerima manfaat dan pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terlindungi dengan BPJS Kesehatan.
Selain jaminan melalui BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman tambahan bagi warga tidak mampu yang belum terdaftar namun mengalami kondisi gawat darurat.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved