Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

RSUD Sumedang Komitmen Membantu Pasien PBI yang Dinonaktifkan

Sugeng Sumariyadi
12/2/2026 20:38
RSUD Sumedang Komitmen Membantu Pasien PBI yang Dinonaktifkan
Sejumlah pasien menjalani tahapan cuci darah (hemodialisis) di unit dialisis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang di Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (24/1/2026).(Antara)

HARAPAN bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diputus kepesertaan dalam BPJS Kesehatan masih ada. 

Di Kabupaten Sumedang, RSUD Umar Wirahadikusumah berkomitmen membantu proses pengaktifan kembali melalui koordinasi dengan Dinas Sosial. Rumah sakit akan memfasilitasi pembuatan surat keterangan rawat atau berobat sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Yang terpenting adalah komunikasi. Ketika diketahui kepesertaan tidak aktif, baik di rumah sakit maupun puskesmas, segera dikoordinasikan dengan Dinas Sosial agar dapat diaktifkan kembali sesuai regulasi,” ujar dr Enceng, Direktur RSUD Umar Wirahadikumah Sumedang. 

Namun, tambahnya, pengaktifan kembali tidak serta merta menyelesaikan seluruh persoalan. Peserta PBI yang dinonaktifkan masih memiliki kewajiban administrasi, seperti pembaruan atau pemutakhiran data yang belum diselesaikan. Setelah statusnya aktif kembali, peserta diberikan waktu selama tiga bulan untuk melakukan pembaruan data.

“Jika dalam waktu tiga bulan tidak dilakukan pembaruan, maka kepesertaan bisa kembali dihapus dan tidak dapat diaktifkan lagi,” jelas dia. 

Karena itu, Enceng mengimbau masyarakat yang mendapati status BPJS PBI-nya tidak aktif, baik saat berobat di rumah sakit maupun di puskesmas, agar segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Proses administrasi menjadi kewenangan instansi tersebut.

Ia menambahkan, sejak kebijakan penonaktifan diberlakukan, ditemukan sejumlah kasus di lapangan. RSUD Umar Wirahadikusumah berupaya membantu proses reaktivasi sesuai arahan Kementerian Kesehatan dan pemerintah provinsi.

"Bagi peserta BPJS yang dinonaktifkan tapi betul-betul itu adalah peserta PBI bisa diproses untuk diaktifkan kembali,” pungkasnya. (SG/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner