Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENONAKTIFAN sekitar 49 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan di Batam oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) berdampak langsung pada warga, terutama mereka yang tengah menjalani pengobatan rutin.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun di daerah, dampaknya tidak hanya menyentuh administrasi, tetapi juga memicu kekhawatiran pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan Pemkot Batam telah menyiapkan skema jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sebagai langkah antisipasi agar pelayanan medis tetap berjalan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis dan katastropik seperti gagal ginjal, kanker, dan penyakit jantung.
“Pelayanan tidak boleh berhenti. Jika memang memenuhi kriteria medis dan sosial, akan kami bantu melalui mekanisme daerah sambil menunggu proses reaktivasi,” katanya, Jumat (13/2).
Menurut dia, warga yang kepesertaan PBI-nya nonaktif tetap bisa mengakses layanan rawat jalan di puskesmas cukup dengan menunjukkan KTP Batam. Sementara untuk layanan rujukan rumah sakit, Dinkes menerapkan mekanisme selektif dengan pengaktifan kembali kepesertaan melalui jalur dinas kesehatan.
Langkah tersebut membuat Pemkot Batam harus menyiapkan cadangan pembiayaan untuk menutup kekosongan sementara akibat penonaktifan massal tersebut.
Di lapangan, sejumlah pasien mengaku kaget saat mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif. Ansarullah , 45, warga Batu Aji yang rutin kontrol penyakit jantung, baru mengetahui status PBI-nya tidak aktif saat hendak mendaftar berobat.
“Saya tahunya pas mau daftar, katanya BPJS tidak aktif. Sempat panik karena kontrol tidak boleh putus,” katanya.
Sukhadijo, 52, pasien gagal ginjal yang menjalani hemodialisis dua kali sepekan, mengaku khawatir jika proses reaktivasi memakan waktu lama.
“Kalau sampai tertunda, kondisi bisa drop. Kami ini bergantung pada pengobatan rutin,” ujarnya.
Meski demikian, keduanya mengaku lega setelah mendapat penjelasan bahwa pelayanan tetap diberikan sembari menunggu proses pembaruan data.
Pemerintah memberikan masa tenggang sekitar tiga bulan untuk proses pembenahan data. Dinkes bersama Dinas Sosial kini mempercepat verifikasi dan validasi ulang agar warga terdampak dapat kembali terdaftar sebagai peserta PBI.
Pemutakhiran data dinilai penting agar bantuan tepat sasaran. Namun di tengah proses tersebut, Pemkot Batam menegaskan komitmennya agar tidak ada warga sakit yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi. (H-3)
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
HARAPAN bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diputus kepesertaan dalam BPJS Kesehatan masih ada.
BPS Targetkan Verifikasi 106 Ribu Peserta PBI-JKN Penyintas Penyakit Kronis Tuntas Sebelum Lebaran 2026
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menantang anggota Komisi IX DPR RI untuk membereskan karut-marut data Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Setiap keluarga diperbolehkan mendaftar maksimal lima orang dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK).
Pantauan di Pasar Aviari Batu Aji, Pasar Mitra Raya Batam Center, dan Pasar Sagulung menunjukkan harga minyak goreng rakyat tersebut masih berada di kisaran Rp16.000 per liter.
Di Pasar Tiban Center, harga beras kemasan 5 kilogram masih dijual sekitar Rp85 ribu, kemasan 10 kilogram Rp155 ribu, dan kemasan 25 kilogram berkisar Rp350 ribu.
Harga daging sapi beku kini rata-rata berada di atas Rp110.000 per kilogram, melonjak signifikan dari harga normal yang berkisar Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
BATAM diperkirakan mengalami cuaca umumnya berawan pada Jumat, 27 Februari 2026. Meski pada pagi hari kondisi relatif cerah berawan, hujan berpotensi turun pada siang hingga sore hari.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved