Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI. Sebelumnya ia menyebut penonaktifan BPJS PBI dilakukan karena perintah dari Presiden Prabowo Subianto melalui menteri sosial.
Ia meluruskan bahwa pernyataan Presiden melalui menteri sosial berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
"Saya selaku Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada bapak Presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami," ujarnya.
Presiden, sebelumnya, disebut menginstruksikan kepada menteri sosial untuk menonaktfikan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 berjumlah 24.401 jiwa di Kota Denpasar. Ia mengatakan tak ingin membuat kegaduhan di masyarakat.
"Sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami, adalah bapak presiden mengeluarkan instruksi nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN," paparnya.
Inpers yang dimaksud, kata Jaya, yakni membuat DTSEN lebih akurat sehingga program bantuan sosial tepat sasaran. Soal penonaktifkan peserta PBI BPJS Kesehatan, kata dia, sudah ada koordinasi dengan dinas kesehatan untuk mengaktifkan peserta di Denpasar agar masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan.
"Data yang di nonaktifkan itu, kami aktifkan dengan menggunakan dana APBD Kota Denpasar," ucap dia.
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf merespons pernyataan Jaya. Ia menilai pernyataan itu membuat publik salah paham. (Ant/H-4)
Usia ke-238 menjadi mata rantai penting perjalanan Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali yang terus tumbuh sebagai kota kreatif berbasis budaya.
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved