Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengklarifikasi soal penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan penerima bantuan iuran atau PBI. Sebelumnya ia menyebut penonaktifan BPJS PBI dilakukan karena perintah dari Presiden Prabowo Subianto melalui menteri sosial.
Ia meluruskan bahwa pernyataan Presiden melalui menteri sosial berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
"Saya selaku Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada bapak Presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami," ujarnya.
Presiden, sebelumnya, disebut menginstruksikan kepada menteri sosial untuk menonaktfikan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 berjumlah 24.401 jiwa di Kota Denpasar. Ia mengatakan tak ingin membuat kegaduhan di masyarakat.
"Sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami, adalah bapak presiden mengeluarkan instruksi nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN," paparnya.
Inpers yang dimaksud, kata Jaya, yakni membuat DTSEN lebih akurat sehingga program bantuan sosial tepat sasaran. Soal penonaktifkan peserta PBI BPJS Kesehatan, kata dia, sudah ada koordinasi dengan dinas kesehatan untuk mengaktifkan peserta di Denpasar agar masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan.
"Data yang di nonaktifkan itu, kami aktifkan dengan menggunakan dana APBD Kota Denpasar," ucap dia.
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf merespons pernyataan Jaya. Ia menilai pernyataan itu membuat publik salah paham. (Ant/H-4)
Kesiapan layanan cath lab bagi peserta BPJS Kesehatan ini merupakan hasil kolaborasi pentahelix antara pemerintah, BPJS, dan seluruh pemangku kepentingan.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
bpjs watch mengatakan dinsos dan kemensos perlu melakukan aktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan
Banyak peserta PBPU sebenarnya mampu membayar iuran bulanan, tetapi tersandera oleh akumulasi tunggakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved