Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

BPJS Watch Desak Dinsos Aktifkan Kembali BPJS PBI Nonaktif

Apul Iskandar Sianturi
13/2/2026 19:35
BPJS Watch Desak Dinsos Aktifkan Kembali BPJS PBI Nonaktif
Ilustrasi.(Antara Foto)

KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBI atau penerima bantuan iuran dilakukan tidak secara obyektif dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP 76/2015 yang memastikan orang miskin dan tidak mampu tidak dinonaktifkan. Ia mengatakan Kemensos dan dinsos melakukan penonaktifan sepihak BPJS PBI dan PBPU.

"Hal ini berdampak pada ketidaktahuan masyarakat yang dinonaktifkan dan ketika akan berobat maka JKN nya sudah tidak aktif dan pasien tidak dapat dilayani JKN," kata Timboel kepada Media Indonesia, Jumat (13/2). 

Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI berdampak pada pasien hemodialisa atau rutin cuci darah, pasien kanker yang harus kemo secara rutin, dan kasus pasien penyakit lainnya.  Timboel mengatakan pengobatan harus berjalan, dengan layanan kesehatan dihentikan konsekuensinya pasien harus bayar.

"Oleh karenanya, Kemensos dan Dinsos harus bijaksana dengan tidak menonaktifkan pasien - pasien tersebut dan lakukan cleansing data sesuai PP 76/2015 secara obyektif," tambahnya. 

Bagi masyarakat pemegang kartu KIS dari kepesertaan PBI dan PBPU Pemda, Timboel berharap untuk secara proaktif melakukan pengecekan keaktifan kartu Kartu Indonesia Sehat atau KIS. Untuk mengecek kepesertaan, ia mengatakan peserta dapat mendatangi faskes tingkat satu yang tercantum di KIS seperti puskesmas atau klinik misalnya untuk cek tensi sebagai upaya preventif. 

"Bila dilayani berarti kartu masih aktif," ucap dia. 

Namun bila tidak dilayani kepesertaan sudah nonaktif, ia mengimbau masyarakat menindaklanjuti dengan meminta pengaktifan kembali ke dinas sosial atau dinsos. 

" Atau peserta PBI atau PBPU Pemda dapat membuka JKN Online utk mengecek keaktifan kepesertaannya," pesannya. 

Namun, apabila pasien sakit namun baru tahu kalau kepesertaan PBI atau PBPU miliknya nonaktif, sesuai surat kemensos pasien diminta melakukan reaktivasi. 

"Saya mendesak pihak dinsos dan kemensos segera mengaktifkan kembali, serta BPJS kesehatan segera memasukan dalam master file kepesertaan aktif sehingga pasien bisa terlindungi lagi," tegasnya. 

Adanya pengalihan data DTKS ke DTSEN (Inpres 4/2025) sehingga ada 7.3 juta yang dinonaktifkan pada Juli 2025 lalu karena  dinilai tidak masuk DTSEN sesuai dengan surat Kemensos Juli 2025 yang lalu. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya