Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan Basan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tercatat sekitar Rp247 miliar. Upaya itu dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Hal ini ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi Hudaya pada rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan BPJS Pusat di Cikarang, Jumat (27/2).
Ia menjelaskan, Pemkab Bekasi telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi beban kewajiban, salah satunya dengan menyesuaikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tanggungan pemerintah pusat.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah antara lain memindahkan kewajiban JKN yang menjadi tanggungan pemerintah pusat. Itu sudah mulai berjalan, perlahan-lahan kedepannya diharapkan kewajiban kami akan menjadi berkurang," ujar Hudaya dalam keterangannya.
Dia menambahkan, besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup besar.
"Kami informasikan bahwa untuk PBPU Pemda sampai dengan 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp235,4 miliar untuk sekitar 35 ribu peserta. Kemudian untuk bantuan iuran sebanyak 2.800 peserta sebesar Rp12,4 miliar sehingga total kewajiban kami mencapai sekitar Rp247,8 miliar," jelasnya.
Meski begitu, Hudaya menegaskan terkait dengan kewajiban yang ada Pemkab Bekasi akan terus berkoordinasi dengan BPJS Cabang Cikarang serta menyiapkan anggaran secara bertahap.
"Terkait dengan kewajiban yang ada, insya Allah kami terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang dan kami terus menyiapkan anggaran secara bertahap untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mudah-mudahan bisa dipenuhi melalui Perubahan APBD 2026," pungkasnya. (H-2)
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi berkomitmen menyelamatkan sejumlah aset yang berada di wilayah Kota Bekasi sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Bantuan benih diberikan setelah sebanyak 1.031 petani yang terdampak banjir mengadu dan beraudiensi langsung ke Plt Bupati Asep Surya Atmaja.
Secara historis Kabupaten Bekasi memiliki sekitar 7.000 hectare (ha) lahan tambak.
Pemkab Bekasi tengah memproses rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED) turap baja di bantaran Sungai Citarum. Infrastruktur itu diharapkan bisa dibangun di 3 kecamatan
Pemkab Bekasi memberlakukan WFH bagi ASN terdampak banjir akibat akses jalan terputus. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberlanjutan BPJS Kesehatan penting. Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak menjawab persoalan defisit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved