Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menambahkan dua program evaluasi hasil belajar murid, yaitu tes kemampuan akademik (TKA) dan tes diagnostik literasi-numerasi dasar. Kedua program evaluasi tersebut melengkapi dan menyempurnakan kebijakan evaluasi yang sudah ada (PSKP Kemendikdasmen, 2025). Tulisan ini berupaya memaknai pentingnya TKA yang telah diselenggarakan oleh Kemendikdasmen pertama kali pada 2025 serta akan dimanfaatkan pada seleksi murid dan mahasiswa baru pada tahun akademik 2026/2027.
Lima tahun lalu penulis menuangkan pemikiran di media masa dengan judul ‘Akuntabelkah Nilai Rapor Menjadi Dasar PPDB?’ (Jawa Pos, 27 April 2021). Kerisauan yang mendasari tulisan tersebut ialah penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebagai proses seleksi murid baru seharusnya menggunakan alat ukur yang baku/standar dan setara, sementara nilai rapor yang digunakan sebagai dasar seleksi diperoleh melalui pengukuran menggunakan ‘jengkal masing-masing guru’ yang tidak baku dan belum tentu disetarakan. Diperlukan sumber informasi lain dan mekanisme tertentu agar nilai rapor dapat dijadikan dasar seleksi yang akuntabel.
Kerisauan yang sama sebenarnya juga selalu terjadi pada penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi melalui jalur rapor. Karena banyak data menunjukkan nilai rapor dari sejumlah sekolah yang secara empiris berkualitas lebih rendah, nilai rata-ratanya justru lebih tinggi jika dibandingkan dengan nilai rapor sekolah lain yang lebih unggul. Akhirnya setiap perguruan tinggi merumuskan suatu formula sendiri dengan memperhatikan indeks sekolah, nilai mata pelajaran tertentu, prestasi alumni sebelumnya, dan/atau faktor-faktor lain yang diprediksi mempengaruhi potensi keberhasilan calon mahasiswa ketika studi di perguruan tinggi tersebut. Melalui riset longitudinal, setiap perguruan tinggi akhirnya menemukan formula terbaik yang menghasilkan skor komposit paling optimal dalam menyeleksi calon mahasiswa baru melalui jalur rapor.
KEHADIRAN TKA
Apakah kehadiran TKA menjadi ‘obat penenang kerisauan’ di atas? Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) Kemendikdasmen (2025) dalam dokumen kajian akademiknya menyatakan bahwa TKA merupakan evaluasi hasil belajar murid yang dirancang untuk mendukung seleksi penerimaan murid dan mahasiswa baru di satuan pendidikan negeri, mulai dari SMP, SMA, sampai perguruan tinggi. Kebutuhan ini muncul karena belum terstandarnya nilai rapor murid yang didasarkan pada penilaian dan ujian di masing-masing sekolah. Dari pernyataan di atas dapat kita rasakan bahwa penyelenggaraan TKA tampaknya memang dirancang untuk mengobati kerisauan di atas. Akan tetapi, kemudian muncul sejumlah pertanyaan atau kekhawatiran: Apakah TKA akan menjadi high-stake test sebagaimana UN (Ujian Nasional) yang lalu? Apakah TKA akan difungsikan sebagai ujian seleksi masuk pendidikan yang lebih tinggi? Dan, mungkin saja masih banyak pertanyaan lain yang muncul di benak para pembaca.
Bangsa kita telah mengalami sejarah panjang bagaimana memosisikan ujian sebagai bagian dari evaluasi hasil belajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Mulai Ujian Penghabisan di era tahun 50-an, kemudian berubah menjadi Ujian Negara, Ujian Sekolah, Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas), Ujian Akhir Nasional (UAN), Ujian Nasional (UN), serta Asesmen Nasional. Sejarah panjang ujian tersebut telah menunjukkan dinamika perubahan kewenangan pemerintah, sekolah, dan guru, serta memberikan pengalaman psikologis yang bervariasi bagi peserta didik, orangtua, dan masyarakat. Perbedaan pendapat dan pandangan juga menyertai sejarah panjang tersebut. Pro dan kontra mewarnai setiap perubahan ujian, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan ujian yang berkonsekuensi tinggi (high-stake test), misalnya hasil ujian sebagai syarat kelulusan.
FOKUS CAPAIAN PEMBELAJARAN
Dewasa ini telah disadari dan disepakati bahwa tumbuh kembangnya keterampilan berpikir tingkat tinggi, mencakup berpikir kritis, kreatif, dan problem solving harus menjadi fokus dari capaian pembelajaran di semua jenis dan jenjang pendidikan. Di samping itu, kemampuan berkomunikasi, berkolaborasi, dan literasi juga menjadi penekanan paradigma pendidikan abad ke-21. Karena itu, menurut teori Constructive Alignment (Biggs, 2003), setiap proses pembelajaran harus dirancang konstruktif dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi peserta didik (murid dan mahasiswa) untuk mengonstruksi sendiri kompetensinya melalui pengalaman belajar secara langsung dan asesmennya harus dirancang selaras dengan aktivitas dan capaian pembelajaran yang diharapkan. Dengan demikian, kelulusan setiap peserta didik sebagai ukuran ketercapaian kompetensi yang diharapkan tidak dapat diukur dengan satu bentuk ujian yang seragam, karena setiap mereka memiliki karakteristik masing-masing dan setiap institusi memiliki daya dukung yang berbeda-beda.
Namun, ketika tidak terdapat proses pengukuran capaian pembelajaran yang standar dan setara, kita merasa risau dalam membandingkan hasil belajar murid satu dengan murid lainnya, misalnya dalam proses seleksi penerimaan murid atau mahasiswa baru sebagaimana disajikan di awal tulisan ini. Karena itulah, kehadiran TKA dengan instrumen yang baku, serta pelaksanaan dan pengolahan hasil yang fair, menjadi sangat penting. Hasil TKA kita harapkan kredibel dan akuntabel. Meskipun demikian, TKA tidak perlu menjadi high-stake test yang menentukan segalanya. TKA bukan penentu kelulusan. TKA juga bukan satu-satunya dasar seleksi penerimaan murid atau mahasiswa baru. TKA dapat difungsikan sebagai kontrol, pembanding, atau sumber informasi pendukung yang valid, sehingga evaluasi pendidikan termasuk proses penerimaan murid atau mahasiswa baru dapat berlangsung secara adil dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan posisi TKA seperti di atas, diharapkan tidak akan muncul kecurangan masif seperti masa lalu. Penyelenggaraan TKA juga lebih fleksibel. Setiap murid akan menikmati pembelajaran konstruktif yang penuh ide tanpa dihantui kriteria kelulusan yang menakutkan. Setiap guru juga memiliki kemerdekaan merancang aktivitas pembelajaran dan asesmen yang menumbuhkembangkan kompetensi setiap muridnya. Di sisi lain, TKA menjadi alat ukur baku yang komparabel ketika kompetensi murid harus diperbandingkan, ketika kualitas guru dan sekolah harus dipetakan, juga ketika kebijakan pendidikan akan ditetapkan.
Tentu saja hal ini membutuhkan kesadaran dan kejujuran bersama. Jangan ada rekayasa dan tidak perlu dipolitisasi. TKA adalah bagian dari proses alamiah pendidikan. Jika berharap hasil evaluasi pendidikan yang kredibel dan akuntabel, kita harus tetap meyakini ungkapan yang mengatakan proses tak akan mengkhianati hasil. Terima kasih.
Model Rasch menyediakan informasi diagnostik penting seperti kesesuaian soal dengan model (item fit), unidimensionalitas, dan peta personitem (Wright map).
Data hasil TKA menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah.
Kemendikdasmen berkomitmen menyempurnakan TKA melalui evaluasi berkelanjutan dan dialog dengan pemangku kepentingan.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dirilis Kemendikdasmen harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran nasional.
DI banyak ruang kelas Indonesia, angka-angka hasil penilaian sering hadir tanpa makna yang benar-benar dipahami.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved