Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan rangkaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat tahun 2026, mulai dari pendaftaran, simulasi, hingga pelaksanaan asesmen. Rencana pelaksanaan TKA tersebut akan dirancang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) sebagai instrumen pemetaan capaian akademik murid secara nasional dan tidak digunakan sebagai penentu kelulusan murid.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pengembangan TKA untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat merupakan kelanjutan dari kebijakan pemetaan akademik yang telah diterapkan pada jenjang pendidikan menengah. TKA bertujuan menyediakan data objektif dan komprehensif mengenai capaian belajar murid sebagai dasar perbaikan pembelajaran dan pengambilan kebijakan pendidikan berbasis data.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” ucap Menteri Mu’ti dalam pernyataan pada taklimat media TKA, di Jakarta (22/12).
Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa pada jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat TKA akan disinergikan dengan Asesmen Nasional (AN) dengan karakteristik dan pendekatan penilaian yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kemampuan akademik murid secara lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan. “Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” kata Toni.
Toni juga memaparkan bahwa pendaftaran TKA untuk murid kelas VI SD dan kelas IX SMP direncanakan dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Untuk memastikan kesiapan teknis, Kemendikdasmen akan melaksanakan rangkaian simulasi TKA, yakni simulasi SMP pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026 dan simulasi SD pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026. Tahap persiapan final atau gladi bersih akan dilakukan pada 9 Maret hingga 17 Maret 2026.
Selain itu, pelaksanaan TKA SMP dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 16 April 2026 serta TKA SD dilaksanakan pada 20 April hingga 30 April 2026. “Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tutur Toni.
Toni menambahkan bahwa hasil TKA akan diolah pada 18 Mei hingga 23 Mei 2026 dengan menggunakan pendekatan penilaian yang mempertimbangkan tingkat kesulitan dan karakteristik soal, sehingga memberikan gambaran capaian yang lebih adil dan informatif. Setiap murid akan memperoleh hasil disertai deskripsi capaian sebagai panduan untuk meningkatkan kompetensi secara bertahap yang diumumkan pada 24 Mei 2026.
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan pelaksanaan TKA melalui evaluasi berkelanjutan dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui TKA SD dan SMP 2026, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi pembelajaran sejak dini dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan. (H-2)
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan masih ada siswa korban bencana banjir Aceh yang belajar di tenda pengungsian.
Pemerintah pusat menargetkan pembangunan dan perbaikan (revitalisasi) sekolah sebanyak 71 ribu satuan pendidikan pada 2026.
Pelaksanaan revitalisasi tahun 2025 dilakukan dengan sistem swakelola, dengan total progres 95 persen terselesaikan dari total 16.171 penerima manfaat program.
Kemendikdasmen resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 1/2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.
ICAS tidak sekedar kompetisi, melainkan sebagai ruang pembelajaran yang melatih kemampuan berpikir tingkat tinggi untuk menghadapi tantangan masa depan.
Kesejahteraan siswa merupakan faktor penting yang selama ini kurang diteliti di Indonesia, padahal sangat berpengaruh pada perkembangan psikososial dan prestasi akademik.
Kombinasi antara aktivitas sekolah yang padat, curah hujan tinggi, dan kelembapan yang meningkat dapat menciptakan lingkungan yang rawan terhadap penularan penyakit.
Data hasil TKA menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah.
Kenaikan kelas dan kelulusan seringkali hanya menjadi formalitas administratif demi mengejar target persentase kelulusan 100%. Masih ditemukannya siswa yang belum bisa membaca dan menulis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved