Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Pendidikan Tinggi dan Kecendekiawanan

Syamsul Arifin Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang; Tim Pengembang Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 2025 Bidang Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian Masyarakat; Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Timur
04/3/2026 05:05

MOHAMAD Nasir, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi periode 2014–2019, pernah menggagas pengurangan jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, angka sekitar 4.000 institusi pada saat itu terlalu gemuk jika dibandingkan dengan di Tiongkok yang berpenduduk lebih dari satu miliar jiwa.

Bagi Indonesia yang populasinya belum mencapai 300 juta, Nasir memperkirakan terdapat kelebihan sekitar 2.000 institusi pendidikan tinggi. Kendati demikian, meskipun nakhoda Kementerian Pendidikan Tinggi telah beralih dari Nadiem Makarim hingga kini berada di bawah Brian Yuliarto (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), jumlah perguruan tinggi nasional justru relatif stagnan di kisaran 4.200 institusi.

Jumlah ini memantik pertanyaan kritis: apakah pendirian kampus-kampus tersebut memiliki landasan filsafat pendidikan yang kokoh, ataukah sekadar didorong oleh target pragmatis seperti peningkatan angka partisipasi kasar (APK) dan sekadar merespons kebutuhan pasar jangka pendek?

Ekspansi pendidikan tinggi dalam beberapa tahun terakhir memang tidak dapat dilepaskan dari dua variabel tersebut. APK dijadikan indikator utama aksesibilitas dan inklusivitas pendidikan tinggi, dengan logika linier yang sederhana: semakin banyak perguruan tinggi berdiri, semakin besar daya tampung yang tersedia, semakin banyak mahasiswa yang dapat direkrut, dan pada akhirnya APK nasional pun meningkat.

Logika ini terutama diterapkan oleh perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) dan Universitas Terbuka (UT). Dalam lima tahun terakhir, kedua entitas ini kerap menjadi sasaran keluhan perguruan tinggi swasta (PTS) karena dominasinya dalam merekrut mahasiswa secara masif. Di sisi lain, di antara sesama PTS sendiri terjadi persaingan yang semakin ketat—bahkan cenderung memasuki kondisi red ocean—seiring bermunculannya PTS baru di berbagai daerah yang digerakkan oleh rasionalitas kebijakan yang sama.

Kebijakan yang terbingkai oleh logika semacam ini pada gilirannya melahirkan fenomena masifikasi pendidikan tinggi, yang dalam sejumlah literatur sosiologi pendidikan dikritik melalui konsep overeducated society. Konsep ini merujuk pada kondisi ketika ekspansi pendidikan tinggi, di satu sisi menciptakan fenomena ‘masyarakat berlebih pendidikan’, tetapi di sisi lain—selain berakibat pada terjadinya asimetri dengan struktur sosial-ekonomi—dimensi pembentukan karakter justru terabaikan.

Karena itu, patut diragukan adanya pemikiran filosofis yang kokoh di balik perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Keraguan ini tidak muncul tanpa alasan. Dalam praktik kebijakan, orientasi filosofis pendidikan tinggi sering kali sulit dilacak secara konsisten. Arah kebijakan tampak lebih ditentukan oleh preferensi subjektif menteri yang silih berganti ketimbang oleh suatu grand vision pendidikan yang diturunkan secara sistematis dari pandangan filsafat tertentu. Peralihan narasi kebijakan dari Merdeka Belajar pada era Nadiem Makarim ke paradigma Kampus Berdampak di bawah menteri saat ini, misalnya, lebih menyerupai pergeseran slogan administratif dan komunikatif belaka—sekadar untuk memantik perhatian publik bahwa ada yang berbeda dalam kebijakan pendidikan tinggi.

Dalam tulisan ini, filsafat dipahami sebagai cara berpikir (mode of thought) yang, sejak periode klasik hingga kini, secara konsisten menekankan pemikiran yang radikal, kritis, sistematis, dan universal untuk mengungkap hakikat atau esensi sesuatu. Dalam konteks pendidikan, berpikir filsafat berarti bertanya secara radikal tentang apa sesungguhnya hakikat—hal yang paling penting (the most important thing)—dari pendidikan itu sendiri. Pemikir era Pencerahan, Immanuel Kant, mewariskan jawaban mendasar yang membantu memahami hakikat pendidikan, termasuk di jenjang perguruan tinggi, bahwa pemikiran filsafat pada akhirnya bermuara pada bidang yang paling pelik, yakni manusia (Was ist der Mensch?

).

JEBAKAN VOKASIONALISASI

Pertanyaan ‘apakah manusia itu?’ yang dilontarkan oleh Immanuel Kant merupakan persoalan inti yang harus dijawab oleh pendidikan, mengingat seluruh aktivitas pendidikan memang berpusat pada manusia. Apakah pendidikan tinggi kita benar-benar dipandu oleh pertanyaan mendasar ini? Tentu akan terdengar naif jika pertanyaan tersebut dijawab dengan kesan seolah ingin meniadakan pandangan tentang manusia dalam pendidikan tinggi kita.

Dalam beberapa tahun terakhir, pendidikan tinggi bergerak secara serentak menyiapkan jalan bagi mahasiswa agar mudah dan cepat terserap ke dunia kerja. Agar proses tersebut berjalan lebih cepat, pemerintah sebagai regulator mematok kriteria waktu ideal berupa masa tunggu keterserapan lulusan yang tidak boleh melampaui enam bulan pascakelulusan, serta tingkat pendapatan yang tidak boleh berada di bawah standar minimum di daerah tempat lulusan bekerja.

Pada era Nadiem Makarim, pemerintah melalui payung Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) bahkan merancang program unggulan (flagship program) berupa magang di dunia industri agar mahasiswa terdorong memiliki pengalaman kerja sedini mungkin. Ketika pendidikan tinggi digiring hampir sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja (market-driven), orientasi akademiknya perlahan bergeser menuju pola vokasional, meskipun secara formal ia tetap menyandang status sebagai pendidikan akademik.

Pergeseran ini mencerminkan cara pandang yang menyempit tentang manusia, seolah mahasiswa terutama dipahami sebagai calon tenaga kerja yang harus cepat terserap pasar. Di titik inilah penting untuk membuka dan memahami kembali pemikiran Edward Shils, sosiolog dan peletak dasar Chicago School, tentang peran sakral pendidikan tinggi dalam karya klasiknya, The Academic Ethics.

 

ETOS KECENDEKIAWANAN

Kendati terbit hampir setengah abad lalu, pemikiran Edward Shils tetap relevan untuk menavigasi arah pendidikan tinggi agar tidak terlalu jauh bergeser dari peran sakralnya. Pendidikan tinggi, bagi Shils, bukan sekadar mesin penyedia tenaga kerja yang menyerupai balai latihan kerja, melainkan kawah candradimuka—ruang penggemblengan intelektual yang melahirkan manusia cendekiawan: manusia yang tidak hanya memiliki keluasan dan kedalaman ilmu pengetahuan, tetapi juga kebijaksanaan dan keluhuran budi. Dalam pengertian ini, istilah ‘sarjana’ ingin dikembalikan kepada makna aslinya dalam tradisi Sanskerta: seseorang yang berkarakter cendekiawan.

Namun di Indonesia, istilah tersebut tereduksi sekadar penanda administratif—gelar akademik yang dilekatkan pada lulusan perguruan tinggi, kendati diperoleh melalui proses yang serba-instan. Seiring dengan terjadinya overeducated society, bertambah pula secara cepat lulusan yang bergelar akademik, meskipun dengan kualitas yang biasa-biasa saja karena melalui proses yang tergesa-gesa. Sebagai regulator, pemerintah ikut bertanggung jawab terhadap fenomena inflasi sarjana.

Salah satu indikator kinerja pendidikan tinggi yang dipatok pemerintah—dan kemudian diaudit oleh lembaga akreditasi—ialah kelulusan tepat waktu. Kriteria ini kerap menjadi pemantik bagi perguruan tinggi untuk bertindak taktis dengan menyediakan beragam skema tugas akhir di luar jalur skripsi, semata agar mahasiswa dapat segera lulus.

Pada titik ini, kebijakan tersebut secara tidak langsung mendorong dunia pendidikan tinggi beroperasi seperti apa yang oleh George Ritzer disebut McDonaldization of Society: sebuah logika yang terinspirasi dari prinsip kerja restoran cepat saji, yang dicirikan oleh efisiensi, kepraktisan, dan keterukuran (calculability), di mana jumlah lebih diutamakan ketimbang kualitas.

Setidaknya dua persoalan segera muncul dari cara bertindak semacam ini. Pertama, lahirnya lulusan yang setengah matang pada tiga domain utama pendidikan—kognitif, afektif, dan psikomotorik—sehingga gagap dan mengalami mismatch ketika memasuki dunia kerja. Banyak lulusan, meski bekerja dan berpenghasilan tetap, berada dalam kategori mismatch, baik secara vertikal maupun horizontal: bekerja pada sektor yang sejatinya tidak memerlukan kualifikasi akademik tertentu, dengan tingkat pendapatan yang tidak setara dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya (underemployment).

Permasalahan kedua, yang lebih mendasar lagi, ialah tergerusnya nalar kritis, tidak hanya di kalangan mahasiswa, bahkan menimpa pula para dosen yang oleh Edward Shils diposisikan sebagai jati diri pendidikan tinggi. Dalam suatu lingkungan yang serba-tergesa-gesa, jangan berharap etos pendidikan yang dicontohkan dan diwariskan oleh para filsuf klasik—Socrates, misalnya—yakni pendidikan yang dilakukan secara dialektis, atau ‘hadap masalah’ bila menggunakan istilah Paulo Freire, dapat berkembang.

Warisan Socrates—yang dikenal sebagai dialektika Socratic—menuntun dan menuntut berpikir secara kritis: mempertanyakan segala sesuatu, termasuk yang telah mapan, serta meletakkan hasil pemikiran dalam kesementaraan, sebagaimana ditegaskan Edward Shils. Atmosfer semacam inilah yang menumbuhkan etos kecendekiawanan. Etos tersebut belakangan mulai meredup karena pendidikan tinggi kian berorientasi pada apa yang oleh Edward Shils sebut sebagai universitas massa. Fokus pendidikan tinggi pun bergeser: bukan lagi pada pembentukan etos kecendekiawanan, melainkan pada perekrutan mahasiswa sebanyak-banyaknya—dan dengan itu, penyediaan tenaga kerja terdidik dalam jumlah besar.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya