Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

MA dan PT Pos Indonesia Gelar Finalisasi Handbook dan Review Kerja Sama 2025

Sugeng Sumariyadi
29/1/2026 16:51
MA dan PT Pos Indonesia Gelar Finalisasi Handbook dan Review Kerja Sama 2025
Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia menggelar rapat bersama finalisasi handbook dan review kerja sama tahun 2025.(ISTIMEWA)

PT Pos Indonesia dan Mahkamah Agung RI menggelar rapat finalisasi handbook penanganan kiriman dokumen surat tercatat serta review kerja sama tahun 2025.

Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.

Rapat digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kamis (29/1). Pertemuan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dari kedua instansi. Di antaranya Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Direktur Pembinaan Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kepala Regional 4 Jateng & DIY, serta Executive Vice President (EVP) Enterprise Business PT Pos Indonesia.

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan. Setiap kebijakan Mahkamah Agung harus terimplementasi dengan baik di seluruh lini peradilan, mulai dari Pengdilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer).

"Ketua Pengadilan diinstruksikan untuk proaktif berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pos setempat guna mencari solusi cepat atas kendala di lapangan. Seluruh pengantar pos diharapkan telah tersertifikasi dan dibekali buku saku sebagai pedoman teknis dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, EVP Enterprise Business PT Pos Indonesia,  Dino Ariyadi menyampaikan komitmen PT Pos Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas layanan melalui digitalisasi dan standardisasi SDM.

"Buku saku panduan (handbook) akan tersedia dalam bentuk fisik dan digital. Seluruh petugas pengantar pos wajib mengunduh versi digital sebagai panduan kerja harian," jelasnya.

Saat ini, seluruh tenaga pengantar pos telah disertifikasi. Dengan adanya handbook ini, kualitas layanan pengiriman dokumen hukum dipastikan akan lebih baik dan sepenuhnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.

Dalam pertemuan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Prof H Herri Swantoro membuka kegiatan. Dia berharap berharap agar rapat koordinasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi institusi.

"Semoga pertemuan ini diberikan kemudahan dan kelancaran, serta menghasilkan poin-poin kesepakatan yang bermanfaat bagi pelayanan publik," ujarnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner