Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH aktivis dari Kota Bandung membawa sengketa Kebun Binatang Bandung ke DPR RI.
Mereka terdiri dari perwakilan dari WALHI Jawa Barat, LBH Satria Siliwangi, Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Penjaga Warisan Sunda, tokoh masyarakat, Aliansi Bandung Melawan serta Yayasan Taman Sari Margasatwa. Audiensi digelar di Gedung Nusantara II.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Selasa (20/1) itu, berbagai elemen masyarakat itu membongkar lapisan persoalan yang selama ini mengendap. Di antaranya soal klaim kepemilikan lahan, tafsir regulasi konservasi, hingga kebijakan Pemerintah Kota Bandung yang dituding melampaui kewenangan.
Aspirasi diterima Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan bersama anggota.
Di forum tersebut, satu benang merah mengemuka, yakni kebijakan Pemerintah Kota Bandung dinilai berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau (RTH), tanpa fondasi hukum yang memadai.
Mewakili Civil Society dan aktivis lingkungan Jabar, Apipudin menegaskan bahwa kebun binatang tidak bisa diperlakukan sebagai ruang hijau biasa.
“Kawasan kebun binatang adalah kawasan konservasi. Fungsinya berbeda dengan RTH, baik dari sisi ekologi maupun pengelolaannya,” tambahnya, di Bandung, Rabu (21/1).
Direktur Eksekutif Hejo Institute ini menyebut kawasan Tamansari Kebun Binatang berperan sebagai penyangga iklim mikro Kota Bandung, fungsi ekologis yang tak bisa digantikan taman kota biasa.
“Ini bukan sekadar ruang hijau. Ia penjaga iklim mikro kota, dan dilindungi undang-undang konservasi,” tegasnya.
Apipudin menilai langkah Wali Kota Bandung yang memaksakan pengosongan kawasan melalui surat peringatan bertingkat sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Tindakan itu cenderung fasis, memaksakan kehendak melalui surat peringatan pengosongan, padahal tidak ada dasar hukum untuk mengubah kawasan konservasi menjadi RTH,” kata aktivis Walhi ini.
Menurut Apipudin, ironi kian terasa ketika Pemerintah Kota Bandung justru menutup pintu rekonsiliasi, meski komunikasi antar pihak yang bersengketa telah mencapai lebih dari 60% titik temu.
Oleh karenanya WALHI meminta BAM DPR RI turun tangan menegur Pemkot Bandung dan membentuk tim transisi, sebagaimana rekomendasi Kejaksaan sejak Oktober 2025.
Klaim kepemilikan
Lapisan masalah lain dibuka oleh Dadan Ramdani, dari LBH Satria Siliwangi. Ia mempertanyakan klaim kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung, yang bertumpu pada 13 segel pembelian era kolonial 1920–1939.
“Kami mempertanyakan dasar klaim Pemkot Bandung yang hanya bertumpu pada 13 segel tahun 1920–1939. Ini perlu diuji dan diverifikasi secara hukum melalui BPN,” ujarnya.
Dia membeberkan hasil telaah Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) pada Januari 2025 atas permohonan Yayasan Taman Sari Margasatwa, yang menyatakan lahan Kebun Binatang Bandung berstatus Area Penggunaan Lain (APL).
Secara fisik, kata Dadan, lahan tersebut telah dikuasai yayasan sejak 1930 hingga kini.
“Fakta fisik dan administrasi ini sering diabaikan dalam narasi resmi pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti mandulnya fungsi pengawasan legislatif daerah. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2011 Pasal 49 secara eksplisit menetapkan Kebun Binatang Bandung sebagai kawasan perlindungan plasma nutfah ex-situ—bukan RTH.
Namun, kebijakan penutupan kebun binatang pada Agustus 2025 justru berjalan tanpa koreksi.
“Ini menunjukkan lemahnya fungsi kontrol DPRD terhadap kebijakan eksekutif yang jelas-jelas bertentangan dengan perda,” ujar Dadan.
Di balik tarik-menarik status kawasan, terdapat dampak berlapis yakni ancaman terhadap keberlangsungan konservasi satwa, nasib ratusan pekerja, serta preseden buruk pengelolaan kawasan konservasi perkotaan.
LBH Satria Siliwangi menyebut rencana pencabutan izin lembaga konservasi sebagai langkah ekstrem yang berpotensi melanggar hukum dan etika lingkungan.
Dengan membawa soal ini ke DPR RI, itu menjadi penanda bahwa sengketa Kebun Binatang Bandung tak lagi semata urusan daerah. Ia telah menjelma isu nasional tentang tata kelola konservasi, supremasi hukum, dan batas kewenangan kepala daerah.
*
KEPADATAN arus kendaraan menuju kawasan wisata Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira) mendorong Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono turun langsung ke lapangan, Senin (23/3) sore.
Kegiatan ini menjadi bagian upaya perusahaan dalam mendukung pemulihan masyarakat setempat pasca bencana tanah longsor
TPA Sarimukti kembali beroperasi H+2 Lebaran. DLH Kota Bandung kerahkan 1.025 personel dan 134 armada untuk bersihkan 71 titik sampah di pusat kota & wisata.
Jalur utama Garut-Sumedang di Selaawi tertutup total akibat longsor tebing 20 meter. Tim gabungan kerahkan ekskavator untuk evakuasi. Cek selengkapnya.
KUNJUNGAN wisatawan ke kawasan pesisir pantai Palabuhanratu dan sekitarnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meningkat cukup drastis selama libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 Hijriah.
TIGA orang meninggal dunia usai hilang tenggelam di kawasan Pantai Alor Cilangkob Tenda Biru Desa Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
VOLUME kendaraan pada arus balik Lebaran 2026 di jalur arteri nasional wilayah Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami peningkatan signifikan pada Senin (23/3).
JNGR menjadikan Kecapi Suling sebagai pertunjukan utama, seni musik yang menjadi bagian penting dari perjalanan menginap para tamu.
Seiring dengan itu, penanganan sampah di sejumlah titik kini berangsur menuju kondisi normal.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved