Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi diminta tidak mengubah rekomendasi upah minimum kabupaten/kota yang direkomendasikan pemerintah kabupaten/kota. Serikat buruh khawatir hal ini terjadi seiring dilaksanakannya rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto menjelaskan, pengubaham rekomendasi tersebut sangat mungkin dilakukan saat pleno dewan pengupahan. Agenda tersebut menjadi fase krusial yang akan menentukan rekomendasi daerah benar-benar dihormati atau justru dipermainkan.
"Dewan pengupahan provinsi Jawa Barat melakukan pleno untuk membahas UMK dan UMSK. Kemarin malam batas akhir penyerahan rekomendasi kabupaten/kota," ujarnya, Selasa (23/12).
Dia menyebut hampir seluruh daerah di Jawa Barat telah patuh pada mekanisme pengupahan terbaru. Dari 27 kabupaten/kota, mayoritas bukan hanya merekomendasikan UMK, tetapi juga UMSK yang sebelumnya jarang terjadi.
"Setelah dicek tadi, hampir 27 kabupaten/kota sudah merekomendasikan UMK dan hanya lima dalam catatan kita yang tidak merekomendasikan UMSK," katanya.
Menurut dia, situasi ini menjadi momentum penting terlebih rekomendasi tersebut sudah disusun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, termasuk penggunaan indeks alpha maksimal 0,9. Karena itu, buruh menagih komitmen politik Gubernur Jawa Barat agar tidak mengutak-atik angka yang telah disepakati di tingkat daerah.
"Kita harap ini tidak diubah angkanya oleh gubernur dan tidak ada pengembalian karena hasil pertemuan terdahulu dengan Gubernur, dia berjanji sepanjang sesuai dengan PP 49 maka gubenur tidak akan mengembalikan dan merevisi," katanya.
Roy mengingatkan bahwa variasi kenaikan antar daerah adalah konsekuensi objektif dari kondisi ekonomi. Namun, di tengah proses tersebut, potensi penolakan dari kalangan pengusaha masih menguat.
Roy menilai sikap pengusaha cenderung konsisten menekan angka kenaikan jauh di bawah rekomendasi pemerintah daerah.
"Hari ini kita tunggu selesai rapat pleno karena khawatir Apindo melakukan penolakan atau protes terhadap angka-angka. Karena hampir di seluruh Jabar Apindo hanya merekomendasikan 0,5, tapi pemerintah rata-rata di 0,7-0,9," katanya.
Pengalaman tahun lalu menjadi pelajaran pahit bagi buruh. Pengembalian rekomendasi, bukan hanya memperlambat proses, tetapi berpotensi melanggar batas waktu penetapan yang diatur paling lambat 24 Desember.
Tahun ini semakin banyak daerah yang berani mengusulkan UMSK, bahkan wilayah yang sebelumnya tak pernah melakukannya. Roy mengakui, hasil akhir ini belum sepenuhnya memuaskan buruh.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Firman Desa, menjelaskan, Dewan Pengupahan Provinsi memiliki pandangan tersendiri untuk diusulkan kepada Gubernur Dedi Mulyadi. Pemerintah harus bisa menjadi penengah antara buruh yang ingin upah tinggi dan pengusaha yang memiliki keinginan sebaliknya.
"Pemerintah dalam hal ini mencoba menengahi, antara kepentingan pekerja dan kepentingan perusahaan. Dipastikan dibutuhkan oleh pemerintah sendiri selain pertimbangan keseimbangan tersebut, tapi juga harus sesuai dengan regulasi yang ada," katanya.
UMP 2026 di Jabar diusulkan sebesar Rp2.317.601, naik 5,77% atau Rp126.368 dari UMP 2025.
Sedangkan untuk UMSP, pihaknya mengusulkan jasa konstruksi masuk dalam kategori dengan pertimbangan risiko, seperti konstruksi bangunan gedung, konstruksi bangunan sipil dan konstruksi khusus. UMSP 2026 diusulkan sebesar Rp2.339.995, naik 6,79% atau Rp148.762 dari UMSP 2025 senilai Rp2.191.232.
Berikut rekomendasi UMK 2026 dari kabupaten/kota di Jawa Barat:
Kota Bekasi : Rp5.992.931,93
Kabupaten Karawang : Rp5.886.852,34
Kabupaten Bekasi ; Rp5.938.885
Kabupaten Purwakarta ; Rp5.052.856
Kabupaten Subang ; Rp3.737.482
Kota Depok ; Rp5.565.292-Rp.5.480.031-Rp5.522.662
Kota Bogor ; Rp5.437.203
Kabupaten Bogor ; Rp5.161.769
Kabupaten Sukabumi Rp3.893.201
Kabupaten Cianjur ? Rp3.338.359,18
Kota Sukabumi ? Rp3.192.807
Kota Bandung ? Rp4.737.678
Kota Cimahi ? Rp4.090.568
Kabupaten Bandung Barat ? Rp3.990.428
Kabupaten Sumedang ? Rp3.949.855,36
Kabupaten Bandung ? Rp3.972.202
Kabupaten Indramayu ? Rp2.910.254
Kota Cirebon ? Rp2.878.646
Kabupaten Cirebon ? Rp2.880.797,86
Kabupaten Majalengka ? Rp2.595.368
Kabupaten Kuningan ? Rp2.369.379,27
Kota Tasikmalaya ? Rp2.980.336
Kabupaten Tasikmalaya ? Rp2.871.874
Kabupaten Garut ? Rp2.472.227
Kabupaten Ciamis ? Rp2373.643,46
Kabupaten Pangandaran ? Rp2.351.250
Kota Banjar ? Rp2.361.777,09.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Petugas PT Kereta Api Indonesia sudah menawarkan untuk pengembalian bea pembelian tiket atau menukar jadwal keberangkatan
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Rekayasa pola operasi tersebut dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved