Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Tuntut Koreksi UMK, Buruh Jawa Barat Turun ke Jalan Lagi

Sugeng Sumariyadi
14/12/2023 14:38
Tuntut Koreksi UMK, Buruh Jawa Barat Turun ke Jalan Lagi
Buruh dari berbagai organisasi dan daerah di Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate(MI/SUGENG SUMARIYADI)

AKSI turun ke jalan kembali dilakukan buruh Jawa Barat. Kamis (14/12), mereka mendatangi Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat.

Demonstrasi itu diikuti buruh dari sejumlah organisasi dan beberapa daerah di Jawa Barat. Mereka sempat melakukan longmarch di tengah Kota Bandung.

Dalam orasinya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto, menyatakan aksi ini dilakukan untuk menuntut Pj Gubernur merevisi Keputusan UMK 2024. Buruh meminta PJ Gubernur mengikuti rekomendasi bupati dan wali kota.

"Kami tetap menuntut kenaikan UMK 2024 naik sebesar 15%. Kami juga menuntut PJ Gubernur menerbitkan kembali keputusan upah pekerja/buruh untuk masa kerja 1 tahun atau lebih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yang telah ditetapkan oleh Gubernur Ridwan Kamil," ujarnya.

Aksi ini, lanjut dia, merupakan persiapan menjelang mogok daerah yang akan dilakukan oleh kaum buruh Jawa Barat, jika tuntutan tidak diakomodir oleh PJ Gubernur nanti.

"Kami sangat kecewa dengan keputusan UMK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur. Kenaikan itu sangat tidak manusiawi hanya Rp 13 ribu," katanya.

Roy menilai, angka kenaikkan tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan. Daya beli buruh pada 2024 dipastikan merosok, karena harga kebutuhan pokok yang naik melambung tinggi.

"Pada saat pertemuan dengan Pj Gubernur pada 30 November, dia berjanji akan mengadakan rapat kembali dengan mengundang dunia usaha Apindo dan Kadin. Mereka akan membahas tuntutan upah pekerja 1 tahun atau lebih. Tapi ternata sampai saat ini tidak ada kabar soal itu," tegasnya.


Pasca penetapan UMK 2024 KSPSI Jawa Barat, kata dia, secara organisasi sudah juga berkirim surat kepada Pj Gubernur untuk permohonan revisi UMK 2024 dan meminta pertemuan.  Namun, tidak ada respon dari Pj Gubernur, sehingga KSPSI memutuskan untuk bergerak dengan aksi lagi. (SG)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner