Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Pemkot Bandung Pastikan tidak akan PHK PPPK

Bayu Anggoro
27/3/2026 19:57
Pemkot Bandung Pastikan tidak akan PHK PPPK
.Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Dok. MI)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di tengah penyesuaian aturan belanja pegawai. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun aturan mengharuskan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari APBD.

​Farhan menjelaskan bahwa saat ini posisi belanja pegawai Pemkot Bandung masih berada di angka 29%. Angka ini dinilai masih aman untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memberikan ruang untuk perencanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan digelar tahun ini.

​"Belanja pegawai maksimal 30% itu kewajiban seluruh pemerintah. Sampai hari ini, kami baru mencapai 29%, jadi masih bisa kami jaga," kata Farhan di Bandung, Jumat (27/3).

Farhan menekankan bahwa prioritas utama Pemkot Bandung adalah memastikan tidak ada tenaga PPPK paruh waktu yang kehilangan pekerjaan akibat restrukturisasi anggaran. Pihaknya tengah menghitung skema dan pola perekrutan CPNS agar tetap berada di bawah ambang batas yang ditentukan undang-undang.

​"Yang pasti kami akan berupaya sekeras mungkin tidak melakukan PHK terhadap PPPK paruh waktu. Kami bekerja keras memastikan kemampuan fiskal masih bisa memenuhi kebutuhan tersebut dengan tetap memenuhi syarat belanja pegawai di bawah 30%," tegasnya.

Sebagai bagian dari strategi pengelolaan anggaran agar tidak melampaui batas 30%, Pemkot Bandung mengambil langkah taktis dengan menunda kenaikan tunjangan pegawai. Farhan menyebut langkah ini diambil bukan karena ketidakmampuan fiskal, melainkan murni untuk menjaga rasio belanja terhadap postur APBD.

Menurutnya, agar rasio belanja pegawai tetap ideal, target APBD Kota Bandung pada 2027 harus ditingkatkan dari Rp7,6 triliun menjadi kisaran Rp8-8,5 triliun rupiah. "Kenaikan tunjangan kita tunda dulu karena pertimbangan teknis pengelolaan anggaran. Jika APBD kita naikkan ke angka Rp8,5 triliun, maka jumlah angka untuk belanja pegawai minimal tidak turun meskipun kita harus mengejar syarat 30% itu," jelasnya.

Meski dibatasi aturan belanja, Farhan mengakui Kota Bandung masih membutuhkan banyak tambahan personil, terutama untuk sektor layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Saat ini, banyak kekosongan posisi tenaga kesehatan yang perlu segera diisi melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

​"Kami sebenarnya ingin merekrut sebanyak-banyaknya karena banyak kekosongan, terutama di layanan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Nakes memang agak sulit, namun kami tetap mengikuti prioritas dari pusat yang diajukan kepada kami," katanya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner