Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA guru madrasah swasta, kemarin (30/10), menyampaikan tuntutan soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Amien Suyitno menjelaskan itu memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pemerintah daerah.
“Seluruh proses ini dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan diawasi secara ketat, guna memastikan tidak terjadi manipulasi data dalam pelaksanaan program inpassing,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (31/10).
Perlu diketahui, Ketua VI Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PBPGSI), Junaidi, menegaskan bahwa kedatangan pihaknya bukan dalam rangka melakukan demonstrasi atau aksi massa, melainkan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dengan cara yang konstruktif dan bermartabat.
“Aspirasi kami sederhana. Kami ingin berdialog secara terbuka dan konstruktif untuk memahami arah kebijakan ke depan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan guru swasta dan madrasah,” ujar Junaidi dilansir dari keterangan resmi, Jumat (31/10).
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Koordinator Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMM), Tedy Malik, menyampaikan bahwa madrasah swasta memiliki peran yang sangat penting dan menjadi salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan nasional. Tedy menegaskan perlunya kebijakan yang adil dan setara bagi seluruh penyelenggara pendidikan, baik negeri maupun swasta, sebagai wujud pemerataan kesempatan dalam dunia pendidikan.
“Harapan kami sederhana, yakni agar kebijakan pendidikan dapat berjalan secara proporsional sehingga madrasah dan sekolah swasta memperoleh perlakuan yang setara sebagai bagian dari penyelenggara pendidikan nasional,” ujar Teddy.(H-4)
Terkait status guru madrasah, pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna merumuskan kebijakan yang tepat, adil, dan berkelanjutan.
Madrasah swasta memiliki peran yang sangat penting dan menjadi salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan nasional.
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved