Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat Selama Ramadan

Abdillah M Marzuqi
13/3/2026 19:58
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat Selama Ramadan
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur dalam Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan di Jakarta (12/3).(Dok.HO)

KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan bahwa Ramadan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, penguatan tata kelola dana zakat tidak hanya bertujuan menyalurkan bantuan secara karitatif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi mustahik.

“Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya secara ekonomi,” kata Waryono dalam keterangan yang diterima (13/3).

Penyaluran bantuan tersebut diluncurkan dalam kegiatan "Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan" di Jakarta (12/3). Waryono menjelaskan, langkah tersebut juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menempatkan Kemenag sebagai regulator dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.

“Sebagai regulator, Kemenag memastikan tata kelola zakat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Waryono menambahkan, potensi filantropi Islam di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Sejak pengelolaan zakat terkoordinasi secara nasional pada 2015, penghimpunan zakat meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp44 triliun pada 2025.

Integrasi data

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya integrasi data agar program bantuan dapat tepat sasaran. Ia menambahkan bahwa pengentasan kemiskinan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga filantropi, dan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kekuatan filantropi masyarakat harus digerakkan untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Shodiq Mujahid, mengatakan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memaksimalkan dampak program filantropi.

Menurutnya, pengelolaan zakat saat ini semakin diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk bagi kelompok mustahik yang memiliki potensi untuk berkembang.

“Zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan karitatif, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan. Melalui program yang tepat, mustahik dapat didorong untuk mandiri dan pada akhirnya bertransformasi menjadi muzaki,” ujarnya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya